BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Proyek pembangunan jalan Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur, disinyalir dijadikan ajang bisnis oknum pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan X, narasumber media ini yang enggan disebutkan namanya lantaran khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Menurut X, dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang kabarnya dikerjaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu, terjadi jual beli Pedel atau lebih tepatnya bekas pengerukan jalan yang akan dibangun tersebut.
“Sebelum dibangun kan diratakan dulu, jadi jalan yang lama harus dikeruk. Lha bekas pengerukan itu dijual ke masyarakat dengan harga Rp 100 per rit (1 truk dump).”ucapnya, Sabtu, 03 Juni 2023.
Lantaran kegiatan pembangunan fasilitas umum itu merupakan proyek pemerintah, lebih lanjut ia mengatakan, apakah praktik tersebut diperbolehkan ?
“Apakah aturannya boleh sepertu itu ? Sementara proyek ini seperti proyek tak bertuan, karena tidak ada papan informasi kegiatannya.” tutupnya.
Ironisnya Wahyudi, Kepala Desa Gajah, ketika dikonfirmasi justru mengaku tidak mengetahui praktik tersebut, dan meminta agar menanyakan langsung kepada yang memegang proyek.
“Saya tidak tau terkait hal itu, anda konfirmasi sama yang memegang proyek. Itu proyek Kabupaten.” terangnya melalui sambungan Whastapp.
Sementara itu para pekerja pembangunan jalan yang digarap oleh Bagus, selaku pihak rekanan atau pemilik CV Alangka, dari Lamongan, ketika dimintai keterangan memilih bungkam saat dikonfirmasi tentang jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.
/Red