Petani Hutan Bojonegoro Tak Boleh Gunakan Pupuk Bersubsidi. Kadistan Tuding Perhutani Seperti Ini

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berikan penjelasan mengenai surat himbauan yang ditujukan kepada sejumlah ADM KPH, prihal petani hutan yang tidak dapat difasilitasi pupuk bersubsidi tahun 2023.

Disampaikan Helmy Elisabeth, secara tertulis atau lebih tepatnya melalui sambungan pesan whatsaap, Dinas pertanian tidak pernah membuat surat seperti yang disampaikan oleh perhutani.

“Surat saya tersebut menjelaskan kepada pihak perhutani bahwa petani yang menggarap lahan perhutani tidak dapat alokasi pupuk subsidi dikarenakan sebelumnya ditahun 2022 pihak perhutani mengirimkan data pesanggem untuk diusulkan pupuk subsidi.” tulisnya, sabtu 04 maret 2023.

Tapi karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, lanjutnya, dalam hal ini Kementerian Pertanian bahwa perhutani dan lahan hutan tidak dapat dialokasikan pupuk subsidi.

“Maka saya bersurat kepada seluruh adm perhutani untuk menginfokan bahwa pesanggem-pesanggem yang diusulkan pupuk subsidi ternyata tidak dapat alokasi pupuk subsidi. Selain itu pada saat rapat di jakarta dari Bareskrim Polri sendiri menyampaikan, bahwa lahan hutan tidak boleh dialokasikan pupuk subsidi. Itu semua kebijakan pusat bukan kebijakan Dinas pertanian.” jelasnya,

Lantaran surat himbauan itu menimbulkan kegelisahan bagi para petani hutan kususnya di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan tegas Helmy mengatakan, pihak perhutani tidak pada tempatnya dalam hal menggunakan surat tersebut.

“Pehutani tidak pada tempatnya menggunakan surat saya tersebut. Karena itu kawasan perhutani ya seharusnya perhutani punya aturan main sendiri.” tegasnya,

Pasalnya, menurut Kadis berdarah Batak yang dikenal tegas dalam berargumentasi tersebut, terkait pupuk subsidi itu sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat.

“Ini peraturan dari Dirjen PSP Kementan yang sebelumnya menyebutkan lahan perhutani dan kehutanan. Dipelajari juga ya aturannya jadi tidak salah paham dengan surat saya.” imbuhnya,

Sementara itu, ketika disinggung mengenai apakah ada solusi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mengatasi persoalan tersebut ? Helmy mengaku, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro punya program petani mandiri yang nantinya regulasinya akan disesuaikan untuk membantu petani hutan.

“Pemkab punya program petani mandiri, nanti disesuaikan dulu regulasinya untuk membantu petani hutan.” pungkasnya.

/Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *