Pjs. Danramil 13/Sedan Tinjau Lokasi Longsor Desa PacingadminJuli 18, 2022Berita Daerah297 Dilihat Batara.NewsRembang, Batara.News| Pjs. Danramil 13/Sedan Peltu Ismail Dan Babinsa Desa Pacing Sertu Agus Wahyono bersama anggota Polsek Sedan meninjau lokasi kejadian bencana alam tanah longsor di jalan raya provinsi antara kecamatan Pamotan dan Sedan yang berlokasi di jembatan dukuh Kedungumbul desa Pacing Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Minggu (17/07/22).Dalan kesempatan tersebut, Peltu Ismail ini mengatakan, bencana alam tanah longsor itu disebabkan oleh curah hujan sehingga mengakibatkan tanah longsor yang dekat jembatan sisi bagian utara ambrol dengan ukuran 3 m x5 m.“Adanya intensitas hujan tinggi mulai pagi hari sampai sore hari yang mengakibatkan curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan tanah di seputaran jembatan mengalami longsor,” katanya.Jembatan yang ambrol ini berada di jalan milik provinsi, tepatnya daerah Kedungumbul Desa Pacing Kecamatan Sedan, Jembatan yang ambrol terjadi pada bagian sisi utara, saat ini sudah tentu tidak bisa dilewati kendaraan mobil ,Untungnya pengecoran jalan bagian selatan sudah selesai, sehingga kendaraan melintas melewati sisi tersebut secara bergantian. Pungkas Peltu Ismail.Ia bersyukur dalam kejadian tanah longsor tersebut tidak ada korban jiwa. Sementara untuk kerugian masih dalam pengecekan dan pendataan,” terangnya.Tambah Babinsa Sertu Agus Wahyono menghimbau agar warga tetap waspada jika hujan mengguyur lebih dari lima jam, masyarakat yang menggunakan jalan harus hati-hati agar tidak terjadi korban jiwa,” pesan Babinsa .(Pendim 0720/Rembang)./Syfdn/jkm Post Views: 297 Jangan LewatkanKegagalan Lomba Tari di TIK Tanggal 20 Desember 2024, Lukman Muhadjir Sebut Ketua SEC Adalah Korban Fitnah Dukung Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi Bojonegoro Beroperasional Mulai Hari IniKantor Imigrasi Pati Gelar Bakti Sosial dan Program Inovatif Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Kinerja Polres Bojonegoro Setahun TerakhirPolitisi Partai Gerindra, Lakukan Gugatan atas keberatan Pemberhentian DirinyaDi Duga Kades megale tidak Transparan kelola Dana Desa 2022 -2023 Berpotensi rugikan uang Negara