Kasus dugaan Percobaan Pembunuhan di Desa Karangsondo Sumur, Pelapor Hari ini Datangi Kejaksaan Negeri Pati

Berita Daerah344 Dilihat
Gambar hanya ilustrasi

Batara.News

PATI _: Kasus dugaan percobaan pembunuhan di Desa Karangsondo Sumur 8 Agustus 2021 kecamatan Cluwak, dan di laporkan di Polres Pati 9/8/2021 kini berkas tersebut di tangani oleh Kejaksaan Negeri Pati, terlapor inisial (SDR) 42 tahun menjadi tersangka, kini sudah di amankan di Lapas Pati setelah berkas dari kepolisian P21 di Limpahkan di kejaksaan Negeri Pati.

Hari ini 11/7/2022 Pelapor Muh.Ridwan 36 tahun dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pati guna di periksa kembali sebagai saksi, dalam menangani perkara terkait percobaan pembunuhan di Desa Sumur kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.

Menurut pengakuan Ridwan menceritakan kepada awak media usai di periksa oleh pihak kejaksaan Negeri Pati, ia menjelaskan perkara tersebut bermula dirinya di tuduh menghabiskan Uang Ainun Nandiroh keponakan tersangka (SDR) yang pada saat itu berada di Luar Negeri, padahal menurutnya ia tidak pernah merasa menghabiskan uang keponakanya.

Kemudian ia di panggil oleh pihak keluarga Ainun Nandiroh datang kerumahnya untuk ditanya kejelasannya, merasa tidak berbuat salah datanglah Ridwan dengan niatan hendak menjelaskan semuanya,

” ya saya datang kerumahnya Ainun Nandiroh di Desa Sumur, dan di situ pun ada pak RT juga namun belum terjadi pembahasan apa-apa saudara (SDR) tiba-tiba marah dan mengambil keris di hunus dan mengejar saya mengancam hendak membunuh saya “, merasa terancam dan dalam bahaya kemudian Ridwan bergegas lari menyelamatkan diri Tegas Ridwan.

Padahal menurut Ainun Nandiroh sudah pernah menyampaikan kepada keluarganya bahwa Ridwan tidak pernah memakai atau meminta uang denganya sama sekali, entah apa yang ada dalam pikiran tersangka tersebut sehingga tidak pernah menerima alasannya sama sekali dan tak mau mengedepankan komunikasi yang baik secara kekeluargaan.

Terkait hasil pemeriksaan saksi hari ini pihak Kejaksaan Negeri Pati sementara belum bisa di konfirmasi oleh awak Media dengan alasan masih di sibukkan oleh pekerjaan dan jadwal sidang yang ada hari ini.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *