Batara.News
Malang _: kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat diduga Korban Tindak Pidana pembunuhan pada Senin lalu (13/06) Pukul 05.30 WIB di aliran Sungai Molek, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (17/06/2022).
“Kita masih terus mencari alat bukti serta menarik kebelakang terkait dengan kronologis kejadiannya, karena ada indikasi lokasi ditemukannya mayat bukanlah merupakan lokasi dilakukannya Tindak Pidana,” ujar Ferli Hidayat.
Diketahui Korban berinisial DD (25) seorang Karyawan Swasta, penduduk asli Dusun Sumberkerto, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang kesehariannya tinggal di kos yang beralamatkan di Jalan Molek, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Ferli menambahkan, dalam mempercepat pengungkapan kasus ini pihaknya juga telah membentuk Tim Gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Polsek, serta dibantu oleh Tim dari Polda Jawa Timur yang turut langsung meninjau lokasi ditemukannya mayat pada beberapa Hari lalu. Hal ini dimaksud agar Polres Malang utamanya Sat Reskrim Polres Malang dapat segera mengungkap motif serta Pelaku atas dugaan awal Korban Tindak Pidana pembunuhan tersebut.
“Kita sudah bentuk Tim Gabungan dari Reskrim, Intel dan Polsek, ditambah bantuan dari Tim Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lokasi bersama-sama melakukan pengungkapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Malang telah mengantongi beberapa barang bukti yang diamankan, hasil otopsi serta olah TKP yang dilakukan guna memperjelas dalam mengungkap motif serta Pelaku dari kasus ini, diketahui pula sudah ada 11 Saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Malang dan penyelidikan akan terus dilakukan sampai ditemukannya titik terang.
/Red