BATARA.NEWS
Bekasi _: Terkait adanya Pemberitaan di salah satu Media Online, yang Memberitakan yang mengandung tuduhan, adanya Pemotongan bonus atlit peraih medali emas pada Peparnas Papua XVI 2021 di National Pralympic Commite Indonesia ( NPCI), kabupaten Bekasi, sebesar 30 persen Oleh Sekretaris NPCI Norman, melalui Rekening pribadinya Adalah Tidak Benar. Kata Norman.
Sekretarisnya NPCI Kabupaten Bekasi Menjelaskan, bahwa Oknum Wartawan itu, sebelum menurunkan berita, kata Norman, dia ( Oknum Wartawan red), melakukan komunikasi melalui pesan WhastAp ( WA) kepada dirinya Bernada ancaman mau Memberitakan.
Oknum : “Hari ini bisa kerjasama direalisasikan ?
NPCI : ” hari ini saya lagi ada pelatihan di Jakarta sampai Jum’at
Oknum : TF aja bang ke Rek Perusahaan, Kalau soal kerjasama
Oknum : Saya sudah sampaikan juga ke bang kardi
NPCI : Maksudnya
Oknum : Kalau emang gak bisa gpp,saya hanya di arahkan bang kardi ,Ke Abang
Oknum : Kerjasama batal ya saya kirim beritanya. Saya sudah konfrim ke PLT juga
NPCI : Kerjasama panitia atau gmn bg
Oknum : ya udah bang, Sudah
jelas kok
Itu Wa’an saya dengan oknum wartawan tersebut pungkasnya,
Kepada wartawan Humas NPCI Kabupaten Bekasi mengatakan, NPCI tidak memotong karena uang tersebut ditransfer langsung kemasing-masing rekening Atlit dan sudah jadi milik pribadi, jadi bukan dipotong,dan itu sudah sesuai aturan.
Acip Ramadhan salah satu Atlet cabang renang salah satu atlit Peparnas Papua XVI 2021, Menjelaskan memang benar kami memberikan, dan itu sifatnya kontribusi yang nantinya untuk rekan rekan yang tidak memperoleh medali, untuk membantu atlet atlet yang sakit, beasiswa atlet, intinya tidak keberatan dengan adanya pemberian dari Bonus tersebut, paparnya.
Sementara Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Kardi Leo, membantah, bahwa dirinya Tidak pernah di Konfirmasi Wartawan dari Media tersebut. Sehingga, kata Ketua NPCI, merasa di Catut stetmenya. Dan, Lanjutnya, karena Stetemen yang dituangkan dalam berita tersebut, tidak sesuai fakta yang sebenarnya, tentu hal itu sangat merugikan baik secara Organisasi maupun secara Pribadi. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Agar hal tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Tegas Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo.
/( *)Red