Razia Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam, Petugas Amankan 6 Pemandu Karaoke 2 Karyawan dan 1Pemilik Tempat

Berita Daerah400 Dilihat

BATARA.NEWS

PATI _: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Polisi dan TNI kembali gelar razia tempat hiburan malam karaoke. Pada Sabtu (23/4/2022) malam.

Kegiatan dimulai sejak pukul 21.00 WIB, dengan menyasar sejumlah tempat karaoke yang masih membandel beroperasi saat bulan Ramadhan. Dalam razia kali ini petugas mendatangi sejumlah tempat karaoke yang berada diwilayah Juwana dan Pati.

“Kami mendapati sejumlah tempat karaoke di Pati yang masih buka saat bulan suci ramadhan. Kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk di cafe Giras karaoke,” terang Kasat Pol PP Sugiyono yang memimpin operasi penegakan Perda.

Sugiyono menambahkan, selain menyita puluhan botol miras. Petugas juga mengamankan sedikitnya 9 orang yang berada di tempat hiburan tersebut.

“Kita juga mengamankan 6 penyanyi karaoke (PK), 2 karyawan, dan 1 pemilik tempat. Saat ini kita bawa ke kantor untuk di lakukan pembinaan,” imbuh Sugiyono.

Razia gabungan yang melibatkan puluhan personel dari Satpol PP dibantu CPM, Brimob, Kodim, Polres Pati diduga bocor. Terlihat beberapa tempat hiburan sengaja memadamkan listrik.

“Kita menduga razia kali ini bocor. Kami mengira banyak tempat karaoke yang beroperasi saat ini, namun begitu petugas datang listrik langsung di padamkan agar seoalah tidak beroperasi,” tandasnya.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *