Sidang Perdana Praperadilan Di PN Pati, Perkara Penguasaan Tanah Sepihak

Headline News362 Dilihat

BATARA.NEWS

PATI_: Di hentikan Penyidikan perkara kasus penyerobotan tanah oleh Satreskrim Unit II Pati, kini perkara di Praperadilankan di Pengadilan Negeri Pati, hari ini sidang pertama di gelar di PN Pati 22/4/202.

Sidang Perdana Praperadilan Nomer : 1/Pid.pra/2022/PN Pti, kasus penyerobotan tanah di PN Pati 22/4/2022 di hadiri oleh kuasa Hukum penggugat Drajat Ariwibowo.SH , dari Pihak Tergugat di hadiri oleh Kanit Reskrim II Polres Pati.

Menurut keterangan kuasa Hukum penggugat Drajat Ariwibowo.SH, hari ini sidang pertama Praperadilan terkait perkara penyerobotan tanah atau penguasaan tanah secara sepihak, yang mana menurutnya perkara ini di hentikan penyidikanya oleh pihak kepolisian sedangkan menurutnya dari pihak penggugat mempunyai kepemilikan yang sah,

” sementara agenda sidang hari ini baru pembacaan tuntutan penggugat sidang selanjutnya senin, Sidang kedua pembacaan jawaban dari kepolisian.” Tegas Drajat Ariwibowo.

/Red

https://fb.watch/cygq1JomNB/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *