BATARA.NEWS
PATI_: Bumdes Banjarsari Kecamatan Gabus resmi di Laporkan di Kejaksaan Negri Pati 29/3/2022, oleh Laskar Penjawi Nusantara, Terkait adanya Dugaan Penyalah anggaran Bumdes periode 2015 – 2020.
Dari hasil analis Data dugaan Penyalahgunaan anggaran Bumdes Desa Banjarsari yang telah di Himpun dan di pelajari Pihak Laskar Penjawi Nusantara, yang menurutnya ada dugaan penyalahgunaan anggaran periode 2014-2020 tanpa adanya Laporan pertanggung jawaban secara jelas.
Ketua Harian Laskar Penjawi Nusantara ketut Nurman Sasongko, saat di konfirmasi awak media di kantor Kejaksaan Negeri Pati 29/3/2022, ” Hari ini kami melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes Banjarsari kecamatan Gabus Periode tahun 2014-2020 yang menurut data yang sudah kami pelajari bersama di duga ada penyalahgunaan anggaran”. Tegas Ketut Nurman S.
Sementara berkas Laporan sudah d terima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pati menunggu disposisikanya laporan tersebut, harapan dari Laskar Penjawi Nusantara Perkara ini agar bisa di tangani secara serius dan transparansi.
/Red