Mangkrak Pengerjaannya Proyek Jembatan Jalan Lingkar Sarang.
Kabid Bina Marga Berikan Pemaparan

Berita Daerah171 Dilihat

Batara.News

REMBANG, Batara.News| Proyek jembatan jalan lingkar Sarang Kabupaten Rembang yang rencananya menjadi penghubung antara Desa Karangmangu – Temperak tersebut mangkrak kurang lebih satu tahun akibat putus kontrak dengan pihak kontraktor.

Proyek yang pernah dikerjakan dengan anggaran nilai kontrak Rp 7.750.016.733 pada tahun 2021, yang rencananya selesai di bulan September ternyata sampai batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak ternyata baru sekitar 5% dalam pengerjaannya, hingga akhirnya kontrak di putuskontrak.

Terlihat dari pantauan awak media di lokasi proyek yang mangkrak masih terlihat sisa – sisa bekas pengerjaan tahun lalu yang masih berserakan serta berkarat atau nyaris tak layak lagi sebagian untuk dapat di gunakan,

Hal ini di tanggapi langsung oleh Kabid Bina Marga Nugroho saat di wawancarai awak media,” Untuk tahun ini proyek dilanjutkan kembali atau di tander ulang, semua material yang lama dan telah berkarat seperti besi dan kanal pendukung akan kita ganti baru semua, khusus besi pada beton pondasi yang sudah terpasang ada dua kemungkinan, antara lain nanti bisa kita potong dan kita sambungkan yang baru, atau yang kedua langsung kita himpit dengan yang baru dengan ikatan yang rapat,” tuturnya, Selasa ( 21/06/2022 ).

“Detail anggarannya sekitar Rp 8,4 miliar, namun tahapannya masih review dokumen perencanaan, menyesuaikan harga satuan dengan tahun ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) masih melakukan pendalaman terkait dokumen perencanaan yang terbaru, salah satu poin pendalaman adalah menyesuaikan harga satuan saat ini.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUTARU Rembang, Nugroho menyatakan, review dokumen perencanaan jika telah tuntas, pihaknya akan segera melimpahkan kepada bagian khusus persiapan lelang

Nugroho menyebutkan, secara umum desain dari jembatan adalah menggunakan 2 abutment dan 1 pilar.

Konstruksi jembatan nantinya menggunakan pondasi tiang pancang, abutment konstruksi beton, gelagar/gilder beton serta plat beton, dengan rincian lebar jalan 7 m di tambah trotoar kanan kiri dengan masing – masing 1m, sehingga secara keseluruhan jembatan Jalan Lingkar Sarang nanti akan memiliki lebar 9 meter dan panjang total mencapai 50 meter.

Menurut Nugroho, sebagai evaluasi atas gagalnya proyek tahun lalu, DPUTARU akan lebih waspada mengawal pelaksanaannya.

Nantinya batas toleransi jika ada keterlambatan, kita berikan denda kisaran 1 mil per hari dan Ini kita terapkan agar para pengembang proyek tidak lelet.

Berkaca pada tahun lalu, kami akan lebih waspada agar jangan sampai tidak selesai, sehingga kita lebih mengutamakan persyaratan secara spesifikasi teknis, yang terkait dengan personilnya, kemudian peralatannya, juga bahan yang digunakan, akan tetapi untuk kwalifikasi perusahaan yang ikut dalam lelang, yang menentukan memang Pokja, seperti ijinnya bagaimana, kemampuan keuangan perusahaan, dan pengalaman dalam menangani proyek,” tutupnya.

Sebagai informasi, jembatan Jalan Lingkar Sarang yang masuk proyek strategis 2021 putus kontrak di tengah jalan, dan di mungkinkan tahun ini di bulan delapan sudah mulai pengerjaan.

Dengan demikian, anggaran yang disiapkan Pemkab Rembang untuk melanjutkan pembangunan lebih besar dari nilai kontrak pengerjaan tahun lalu

Pewarta : Syaifudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *