Batara.News, SEMARANG-Sukseskan program pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi warga masyarakat tidak mampu di Kota Semarang. Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Semarang adakan kegiatan City Tour Lawyer keliling wisata Kota Semarang, yang merupakan bagian dari acara Peresmian Kantor DPC Ikadin Semarang pada Jumat (25/2/2022).
Dalam acara itu, para advokat yang biasanya tampak parlente, kali ini kompak mengenakan batik untuk menyusuri wisata Kota Semarang menggunakan tiga bus tingkat milik Pemkot Semarang. Yakni bus si kunang, si denok dan si kuncung. Sedikitnya ada seratus advokat hadir dalam acara tersebut.
Sejumlah tokoh dalam acara itu ada Joko Wicaksono selaku Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, jajaran DPC Ikadin Kota Semarang, ada Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. selaku Ketua, didampingi para wakilnya, Achmad Dalhar, Achmad Afrifulloh, Joko Susanto, Aryas Adi Suyanto, Muhammad Ilyas, Ketua Dewan Penasehat, Muhammad Yusuf Falah, Ketua LBH, Joko Purwanto, Sekretaris Purnomo Ari Wibowo, dan Bendara Agil Fadjar Saputro, ulama Semarang, Habib Risma.
Kepala Museum Jateng Ronggowarsito, Joko Wicaksono, mengaku senang Ikadin Semarang berkantor di kawasan museum Jateng Ronggowarsito. Ia berharap dengan adanya Ikadin bisa mendapat berkah dan membuat kawasan museum semakin ramai. Ia juga mengajak para advokat berkunjung di museum terbesar se-Jateng tersebut. Ia mengatakan museum yang dipimpinnya merupakan museum terbanyak koleksinya di Indonesia.
“Mudah mudahan kita semua bisa bersinergi kedepan. Apalagi advokat yang biasanya biayanya mahal, Ikadin Semarang malah menawarkan pendampingan hukum gratis bagi warga tak mampu, saya salut,”kata Joko Wicaksono.
Ketua DPC Ikadin Kota Semarang, Advokat Lukman Muhadjir, S.H., M.H. mengingatkan walau semua pihak merasa bahagia pariwisata sudah kembali dibuka, namun keselamatan tetap harus diutamakan karena ada kemungkinan varian virus baru. Sehingga masyarakat tetap harus hati hati serta bersama sama terus membangun kesadaran masyarakat meningkatkan proteksi kesehatan. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Semarang membuka parawisata tentu membuat bangga karena tetap sangat ketat memberlakukan prokes.
Ia mengatakan dengan adanya City Tour Lawyer disela-sela peresmian kantor merupakan terobosan advokat turut membantu promosi wisata di Kota Semarang. Selain itu dalam rangka sosialisasi program pendampingan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu di Kota Semarang. Menurutnya upaya dilakukan pihaknya sebagai bentuk ikut berkontribusi secara langsung dalam membantu Pemkot Semarang, dalam hal memperkenalkan obyek wisata yang ada di Semarang
“Harapan kami tentunya para advokat lebih bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu, sehingga para advokat juga bisa lebih berkembang. Kami juga ingin memperkenalkan dan mengekspos wisata yang selama ini belum terlalu terkenal, menjadi lebih dikenal, sehingga Semarang tidak kalah dengan Bali, Bandung, dan lain sebagainya” terangnya.
Ketua Dewan Penasehat Ikadin Semarang, Muhamad Yusuf Falah, memastikan Ikadin Semarang akan bantu masyarakat dalam hal pendampingan hukum secara gratis, khusus bagi warga tak mampu. Ia mebgatana untuk dapat bantuan humum, cukup ajukan permohonsn bantuan hukum secara tertulis, uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimintakan bantuan hukum, dan identitas pemohon, melampirkan surat keterangan miskin.
“Instansi berwenang sesuai domisili pemberi bantuan hukum wajib mengeluarkan surat keterangan alamat sementara dan/ atau dokumen lain untuk keperluan penerimaan bantuan hukum,”ungkapnya.
/RED