Pembongkaran bangunan LI di perkirakan selesai hari ini

Berita Daerah30 Dilihat

Batara.News, PATI_ Tepat hari ini Kamis 03/02/2022 pemkab Pati exsekusi Bangunan eks lokalisasi hiburan karaoke, yang mana sebelumnya para pemilik bangunan sudah di berikan peringatan sampai SP 3 dan jeda waktu kurang lebih 1 bulan pemilik bangunan agar bisa mengosongkan barang miliknya dan merobohkan secara mandiri bangunanya.

Dalam batas kurun waktu yang di berikan oleh Pemkab Pati kepada pemilik bangunan di Lorok Indah tetap tidak ada pembongkaran secara mandiri oleh pemilik bangunan, mengingat sudah usai batas waktu kompensasi itu maka Pemkab Pati membongkar Paksa Bangunan di kawasan Lorok Indah.

Pembongkaran di mulai sekitar pukul 05:30 Wib 03/02/2022, dengan alat berat eskafator 11 Unit dan Aparat gabungan dari beberapa kalangan TNI, Polri, Satpol PP jumplah personil kisaran mencapai ribuan anggota dalam tugas pengamanan.

Bupati Pati Haryanto, memberikan paparan kepada awak media saat berada di lokasi 03/02/2022, bahwa penggusuran bangunan ini pemkab Pati bukan semerta-merta asal gusur saja ini sudah melalui pengkajian yang sangat lama karena bangunan di sini tak sesuai ijin atau bangunan liar dan bangunan ini menjadi tempat prostitusi,
” dan Penggusuran ini berlaku untuk semua bangunan yang ada di sini tak terkecuali “, tegas Bupati Pati Haryanto.
Menurutnya Pemerintah kabupaten Pati sudah melewati tahapan-tahapan proses dan prosedural, termasuk dengan melakukan mediasi yang baik juga jadi tak secara tiba-tiba saja,

Di mungkinkan pembongkaran bangunan ini bisa selelsai dalam satu hari ini, menurut Bupati Pati Haryanto, dengan luas lahan bangunan kurang dari 2 hektar dengan perbandingan alat berat 11 unit maka bisa selesai dalam satu hari ini.

/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *