BATARA.NEWS

Pj Bupati Sebut Urgensi Tarhima dalam Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Bertempat di Masjid Al Ikhlas Polresta Pati, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kamis (30/3), mengikuti Tarawih dan Silaturahim Bersama (Tarhima) putaran kedua.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Pati, Sekda, Dandim 0718/Pati, Kapolresta Pati, Forkompinda, dan para kepala OPD.

Dalam pidatonya Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan bahwa kegiatan Tarhima bulan Ramadhan memiliki banyak makna serta manfaat, salah satunya adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pati mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian, mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan dan kesabaran kepada kita semua untuk dapat menyempurnakan ibadah puasa sehingga kita termasuk orang-orang yang bertakwa”, tutur Henggar.

Dengan adanya komunikasi langsung yang dibangun melalui kegiatan tarhima, Pj Bupati berharap akan terciptanya satu pemahaman tentang kondisi riil yang ada di wilayah Kabupaten Pati.

“Harapan kami, komunikasi dan interaksi ini akan membawa hubungan kekeluargaan diantara kita, yaitu pemerintah daerah dan seluruh warga masyarakat kabupaten Pati menjadi lebih baik”, tambahnya.

Ia pun mendoakan semua pihak dikaruniai kesehatan, keselamatan dan umur panjang untuk menjalani ibadah puasa tahun ini. (fn3 /FN /AP)

” Renovasi Fasilitas Sekolahan, SMP N di Pati Patok Tarif Iuran, Apa Termasuk Pungli? “

 

 

PATI Batara.news  – Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N 2) Jakenan, kabupaten Pati, Jawa Tengah di duga tidak sesuai mekanisme dan aturan Permendikbud dan Perbub yang ada.

 

Dari informasi yang di himpun media ini, pihak sekolahan SMP N 2 Jakenan mematok iuran sebesar 900 ribu untuk merenovasi sejumlah fasilitas yang ada di sekolahan seperti, renovasi ruang Tata Usaha (TU), ruang koperasi, pembangunan parkir serta renovasi kamar mandi atau WC.

 

Di lansir dari media online journalpolice.id, Winarto mengaku memperbolehkan asalkan sesuai aturan dan mekanisme berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Peraturan Bupati (Perbub) yang ada.

 

“Sumbangan sukarela, berdasarkan Permendikbud dan Perbub yang ada masih bisa dilaksanakan, asalkan sesuai mekanisme, kalau bentuknya sukarela, nuansanya ya sukarela, entah itu mau di namakan apa, tapi prosedur mekanismenya harus sukarela dan tidak ada patokan nominal,” Jelasnya.

 

Akan tepati hal itu nampaknya tidak berlaku di Sekolahan Menengah Pertama Negeri (SMP N 2) Jakenan, pasalnya wali murid harus membayar iuran dengan jumlah yang sudah di tentukan.

 

Terpisah Kepala Sekolah SMP N 2 Jekenan, Muhamad Yusub saat di konfirmasi wartawan belum lama ini di ruang kerjanya membantah adanya pungutan sebesar 900 ribu untuk merenovasi fasilitas di sekolahan.

“Tidak ada dan itu tidak benar, ” Bantahnya

(*/red)

Silaturahmi Dankoharmatau ke Kolonel (Purn) M. Ghofar Sidiq dan Kolonel (Purn) Arif Joko S.

 

 

Bandung-Koharmatau. Komandan Koharmatau (Dankoharmatau) Marsda TNI Bambang Triono, M.Tr.(Han)., beserta beberapa pejabat mengadakan silaturahmi dengan mengunjungi kediaman Kolonel (Purn) Muhammad Ghofar Sidiq dan Kolonel (Purn) Arif Joko S. di daerah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

 

Kunjungan ini dimaksudkan untuk tetap menjalin silaturahmi dan mengenang kebersamaan saat pendidikan di Maguwo Jogjakarta, yang merupakan Alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.

 

Kolonel (Purn) Muhammad Ghofar Sidiq jabatan terakhir sebagai Pamen Koharmatau sementara Kolonel (Purn) Arif Joko S. jabatan terakhir sebagai Sesdislitbangau.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T., M.I.Pol, Dirkersamik Sesko TNI Marsma TNI Dwi Antep Isnugroho, Kasgartap II Bandung Marsma TNI Sentot Adhi Kurnianto, S.H., M.H., serta Kadiv Pam PT. DI Kolonel Pom Lutfi. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Pj Bupati Apresiasi Pengabdian Direktur RSUD RAA Soewondo

BATARA.News, PATI – Bertempat di Aula Seruni Gedung Medik RSUD RAA Soewondo Pati, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro didampingi oleh Sekda Jumani, hari ini (28/3), menghadiri acara Pelepasan Purna Tugas Direktur Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Edy Siswanto.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Dewan Pengurus UPT RSUD Soewondo, OPD terkait, para dokter dan tamu undangan.

Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasinya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan dr. Edy Siswanto selama menjalankan tugas di Pemkab Pati, juga sebagai Direktur RSUD Soewondo Pati.

Henggar berharap, memasuki masa pensiun ini dr Edy Siswanto dapat menikmati waktu dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita.

“Saya berharap, mereka yang sudah pensiun dapat menjadi teladan, bahwa masa pensiun tidak harus membuat kinerja menurun, tapi masih bisa melakukan kegiatan lain diluar pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Pj Bupati.

Henggar pun mendoakan dr. Edy Siswanto dalam menjalani masa purna tugas.

“Bertepatan dengan ulang tahun yang ke 60 tahun diberikan kesehatan, kebahagiaan berkumpul bersama keluarga, rezeki serta umur panjang yang barokah,” (po3/PO/AP)

Diduga Ada Kongkalikong Antara Bumdes Dan Kepala Desa Karanganyar Terkait Dugaan Pungli Dermaga Karanganyar

 

Rembang, Batara News| Setelah berita mencuat dan viral di kalangan masyarakat, kini pertanyaan masyarakat terfokus pada oknum ketua Bumdes yang mengatakan bahwasanya tarikan retribusi untuk sewa tangga sebesar 50ribu, dikatakannya bahwa telah mendapat persetujuan dari Kepala Desa setempat.

 

Senin, (27/03/2023) awak media pun mengklarifikasi melalui sambungan seluler Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang terkait akan pernyataan oknum ketua Bumdes tersebut. Sami selaku Kepala Desa Karanganyar mengatakan,” Terkait adanya retribusi sewa tangga dalam wilayah lokasi dermaga karanganyar sebesar 50ribu memang benar adanya, serta itu semua memang telah melalui sosialisasi dan musyawarah bahkan masyarakat semua pun telah menyetujui serta kamipun mempunyai bukti otentik pembayaran para pemilik kapal kepada Bumdes,” akunya.

 

Bahkan dalam pernyataan Kades Karanganyar, bahwasanya dalam keputusan sewa tangga ini paling hanya satu atau dua orang saja yang keberatan dalam hasil keputusan besaran sewa tangga,” kemungkinan ya hanya satu dua orang saja mas yang tak setuju,” tutur Kades.

 

Memang adanya Bumdes ini bukan untuk kesejahteraan satu dua orang saja namun untuk seluruh warga masyarakat Karanganyar dan lainya, memang dermaga di bawah naungan dinas kelautan dan perikanan, akan tetapi disini Bumdes sebagai pengelola aset Desa Namun dalam penulusuran awak media di lapangan dari 10 Nara sumber pemilik kapal nelayan semua mengatakan tidak adanya sosialisasi apalagi musyawarah terkait kenaikan sewa tangga.

 

Kejanggalan dalam polemik disini, dari pihak kades memberikan pernyataan bahwasanya kenaikan tarif sewa tangga dermaga telah mendapatkan kesepakatan dari pihak pemilik kapal, serta dia pun membeberkan bahwa juga memliki bukti otentik tersebut, namun pada kenyataannya dari berbagai Nara sumber dari pemilik kapal yang di konfirmasi awak media, bahwasanya semua menyatakan tidak pernah menyetujui dan tak pernah diajak musyawarah apalagi mendapatkan sosialisasi. Dalam hal ini adapun jika telah mendapat persetujuan dari masyarakat maupun pemilik kapal lalu kenapa terjadi gejolak.

 

Bahkan saat perbincangan awak media dengan kepala desa setempat, sempat ketakutan akan pembicaraan ini di rekam oleh awak media, kades meminta kepada awak media agar bertemu secara langsung, jikapun mengungkapkan kebenaran lalu apa salahnya jika ter expos ke publik.

 

Sebagai Contoh salah satu pemilik kapal inisial (SN) saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwasanya adanya kenaikan tarif sewa tangga di dermaga yang di klaim milik Bumdes Karanganyar dari awal tarif sebesar 20 ribu lalu sekarang naik menjadi 50ribu, kami menyatakan tidak setuju dan sangat memberatkan bagi kami para pemilik kapal,” terangnya.

 

Bahkan salah satu warga KarangAnyar pemilik 3 kapal yang tak ingin di sebut namanya menyampaikan adanya tarikan sebesar 50 ribu ini jelas kami merasa keberatan, sebab tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah terlebih dahulu, jadi kesannya seperti semena mena,” tuturnya.

 

/Moel

Miris,! Bumdes Desa KarangAnyar Rembang Diduga Kuat Lakukan Praktek Pungli Terhadap Pemilik Kapal Nelayan

Rembang, Batara.News| Ramai menjadi perbincangan para nelayan Desa KarangAnyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, akan adanya pihak mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) menarik retribusi bagi para pemilik kapal nelayan saat melakukan kegiatan bongkar muat di dermaga setempat, (25/03/2023).

Menurut data penelusuran awak media Batara.News di lapangan dari berbagai sumber, bahwasanya besaran pungutan sebesar 50 ribu rupiah, untuk sekali sandar di dermaga.

Bahkan dari peryataan oknum Ketua Bumdes inisial (JD) saat di lakukan klarifikasi mengatakan, “ini aturan desa dan retribusi ini telah mendapat persetujuan dari kepala desa setempat,” tandasnya.

Adapun penuturan dari salah satu pemilik kapal ikan yang tak mau di sebutkan namanya,” untuk pungutan retribusi bongkar muat kapal ikan memang telah terjadi lama, hanya saja dulu kisaran 20ribu, namun sekarang tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah tarif tiba-tiba naik menjadi 50ribu rupiah,” ucapnya.

Gambar nota retribusi bongkar muat nelayan Rembang

Jelas kami para pemilik kapal keberatan, di samping biaya operasional kami semakin hari naik terus serta pendapatan yang tak menentu, di tambah lagi retribusi saat kami sandar di dermaga untuk bongkar muat ikan, tanpa adanya musyawarah, main di naikan begitu saja, jelas kami kecewa,” tandasnya.

Senada dengan (ST) pemilik kapal ikan warga KarangAnyar bahwasanya ia berpendapat, bukankah dermaga milik pemerintah, kami para pemilik kapal jelas mempertanyakan perdanya terkait retribusi tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya,” Kami para nelayan telah sepakat tidak setuju dengan adanya kenaikan tarif sewa tangga, dimana dari awal hanya sebesar 20ribu naik menjadi 50ribu dan itu sangat memberatkan kami,” tandasnya.

Sementara itu salah satu Anggota Badan Permusyawaraha Desa ( BPD ) Lk, memberikan pernyataan saat di konfirmasi, bahwasanya terakhir dalam acara musyawarah desa sama sekali tidak pernah membahas akan adanya kenaikan tarif retribusi sewa tangga dermaga,” ujarnya.

Di mana saat rapat justru hanya membahas terkait kepengurusan Bumdes dengan adanya perombakan keanggotaan, jadi dengan kata lain adanya kenaikan tarif tersebut tanpa ada sosialisasi maupun musyawarah kesepakatan dengan pihak pemilik kapal ikan,” imbuhnya.

/Moel/syfd

Dilematik Ujian Perangkat Desa Formasi Kasun Wonogiri Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro Jatim

Bojonegoro,-Batara.news Pemdes Purworejo Kecamatan padangan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Ujian tes tulis perangkat Desa formasi Kasun Wonogiri, yang diselenggarakan di Madrasah Aliah (MA) Miftahul Huda,terjadi dilematik, usai dilaksanakan dan pengumuman nilai hasil peserta telah resmi di sahkan.jum’at(24/03/2023).

Pasalnya Panitia penjaringan Perades yang bekerja sama dengan pihak ketiga UNIRA telah selesai menjalankan tugas sesuai Perda dan tata tertib yang berlaku, dengan mengumumkan nilai hasil ujian tes tulis pada tgl 13 Maret 2023 lalu secara sah.

Selang dua jam Pengumuman nilai peserta telah ditandatangani bersama oleh semua pihak, dari panitia dan peserta serta saksi-saksi, bahkan hasil rekap yang tertuang nilai tiap peserta,telah diketahui secara umum dan sudah menjadi konsumsi publik,

Gambar nilai Ujian Perangkat desa

Tentu Hal ini sesuai aturan Tata tertib penjaringan telah selesai, dan panitia berhak mengajukan pemberkasan kepada Kepala Desa berdasarkan pengumuman tersebut.

Tetapi Setelah verifikasi dan koreksi di tetapkan dari hasil nilai para peserta telah di uraikan secara berurutan berdasarkan nilai tertinggi dengan rincian sebagai berikut :
1.Siti Nuryati dengan nilai 59
2.Sudarmono dengan nilai 28
3.M Ali muchtarom dengan nilai 54
4.Choirul afrizal afif dengan nilai 73

Semua berkas dokumen hasil nilai yang tertuang dalam berita acara, telah ditandatangani dari semua pihak,tenggang waktu dua jam kemudian, muncul dinamika konflik atas protesnya salah satu peserta, yang mempermasalahkan hasil rekap nilai, karena merasa di rugikan dengan di temukannya kejanggalan hasil penilaian dalam koreksi.

Lantas ia protes kepada panitia dalam hal ini sekdes yang masuk dalam kepanitiaan lalu di koordinasikan ke pihak kades,tentang protes M. ali muhtarom,

selanjutnya kades menghubungi sekdes kembali dan menyampaikan ponselnya ke ketua panitia yaitu aji martono,yang juga merangkap kasipem,dalam percakapan tersebut kades mengatakan,”ungkap aji martono yang saat itu bersikeras tidak mau mengoreksi ulang karena sudah di tandatangani semua pihak dan di sahkan,namun karena ia merasa di bawah kewenangan kades bahwa kades mengatakan,” iki di buka rame gak di buka rame”red (jawa)via phone majas inilah yg membuat aji martono membuka soal tersebut,” ungkap aji yang tidak secara langsung di perintahkan kades.

Akan tetapi ia juga menawarkan kepada peserta apakah setuju jika di koreksi ulang.jadi di mana ada pihak pihak yang merasa di rugikan di antaranya. Choirul afrizal afif yang awalnya nilai tertinggi yang sudah di sahkan dan M Ali muhtarom yang protes karena merasa janggal.apakah kejanggalan karena soal dan tehnik presisi dalam pembuatan soal dan kunci jawaban yang berbeda dengan spasi kunci jawaban dan soal ataukah ada perbedaan soal dan kunci terkait tata letak spasi pembuat soal dalam hal ini pihak ketiga yang sangat memahami yaitu universitas madura.bila ada kejanggalan dalam pembuatan soal tersebut.dengan pergeseran spasi soal dan kunci jawaban di salah satu peserta.

Sementara dari data yang di telisik awak media yang jadi pertanyaan atas dasar apakah kades mengatakan,”iki di buka rame gak di buka yo rame,”yang bakal memantik persoalan sedangkan hasil sah sudah di umumkan ada indikasi apakah?
Apakah akan di gunakannya hak prerogatif kades untuk menentukan yang ia kehendaki?
Atau ada maksud yang pantas di tafsirkan masyarakat yang jadi isu isu miring?

Sedangkan M. Ali Muchtarom sebelumnya tercatat mendapat nilai 54, namun dalam dokumen berita acara, ia merasa tidak diikutsertakan dalam penandatanganan namun sudah ada kesepakatan untuk di wakilkan salah satu peserta dan panitia yang bertanda tangan,ia tetap saja protes karena dalam benaknya tidak maksimal atas nilai yang diperolehnya, ia meminta dan memprotes panitia untuk melakukan koreksi ulang. Upaya koreksi ulang dus jam kemudian dilaksanakan di sekertariat kantor Desa, dengan nilai hasil koreksi di dapatkan angka 89.

/ Ali

Pengguna bandwith Internet Desa di Tuban keluhkan Mahal dan Lemot

 

Tuban,-Batara.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan upaya pengembangan digitalisasi secara menyeluruh, dengan tujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat disentralisasi by digital.

 

Pasalnya kapasitas, volume, atau kuota dari sebuah jaringan internet yang dipakai untuk mengirim dan menerima data per detiknya di keluhkan sangat mahal dan lemot Karena itulah satuan bandwidth pengguna bps (bits per second)di pertanyakan.jumat(24/03/2023).

 

Beberapa langkah pendukung upaya tersebut juga telah dilakukan, diantaranya pembuatan website sebagai media pelayanan publik, manajemen informasi, penyajian profil, maupun mempublikasikan potensi suatu icon desa, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan informasi.

 

Sebagai sarana penunjang website desa, pemerintah juga menyediakan dan menyelenggarakan jaringan internet desa, dengan target dapat memberikan kemudahan dalam segala bentuk layanan seperti distribusi surat, mempermudah pengelolaan arsip surat dan dokumen, serta layanan tandatangan elektronik.

 

Namun pelaksanaan program yang selanjutnya menjadi biaya belanja melalui APBDes tersebut dinilai belum maksimal, dan justru membuat pemerintah desa merasa terbebani karena harus mengeluarkan biaya bulanan untuk layanan koneksi internet yang mahal dan lemot.

 

Bahkan sebagian bentuk target program dalam pelaksanaanya terkesan menyisakan kekecewaan dari beberapa pengguna, baik itu para staf pegawai desa yang bekerja meggunakan internet maupun masyarakat yang dikatakan terfasilitasi internet (wifi) umum desa. Mereka mengeluhkan kualitas sambungan internet yang lemot (lelet).

 

“Kecepatannya lemot mas, kalah dengan wifi warkop, padahal biaya bulanan internet desa dianggarkan Rp 2 juta dari APBDesa. Sedangkan warkop biaya abunemennya lebih murah, rata-rata hanya Rp 400 ribu tetapi kuat digunakan streaming pelanggan seabrek di warung,” terang Prayit, salah satu BPD di wilayah Kecamatan Soko.

 

Selain itu, Prayit juga menyampaikan, bahwa keluhan leletnya kecepatan jaringan internet ini perlu penanganan serius, dan diharapkan dapat disosialisaikan secara keseluruhan, siapa penyedia kuota, kendalanya apa, solusinya bagaimana, karena biayanya terhitung sangat mahal.

 

Sementara itu, keluhan dari desa lain juga bermunculan, seperti yang diungkapkan oleh tehnisi amatir yang enggan di sebutkan namanya di wilayah Kecamatan Soko, Ia menceritakan sempat melakukan reset download searching internet dengan harapannya dapat menggunakan jaringan dengan kecepatan maksimal, namun selang beberapa hari petugas dari Kabupaten datang untuk melakukan setting ulang dan justru melambatkan kecepatan internet.

 

Disisi lain, menyinggung jumlah kuota yang diberikan oleh Pemkab kepada pemerintah desa, Ahmad Ridwan Kades Gunung anyar menyatakan,” bahwa pihaknya tidak tau karena semua sudah di setting petugas dari Kabupaten Tuban, namun tidak sesuai dengan biaya yang harus dibayarkan.

 

Terpisah,M.Bahrul Ulum Saat di konfirmasi via Whatsapp, Kades Mojoagung Kecamatan Soko ini menjelaskan, “Program internet desa sudah di tetapkan Pemkab, kuota bandwith dan sarana perlengkapannya kita tidak tau, ketika Dana Desa ada pencairan, kita langsung mengalokasikan pembayaran program tsersebut, rata-rata biaya Abunemen dalam satu bulan mencapai 2jt atau totanya 24jt untuk satu tahun anggaran, harapan kami tidak terlalu berlebihan, yang penting sinyalnya lancar tidak lemot”, papar Kades Mojoagung.

 

/Ali

Oknum PETUGAS KSP ABDI JAYA Lakukan Tindakan Perbuatan Tidak Menyenangkan Dalam Penagihan

 

Tuban,-Bataranews
Seorang oknum petugas KSP ABDI JAYA an HQ cara penagihan nya sudah melebihi batas kewajaran,dengan melakukan tindakan kurang menyenangkan dan tidak memberikan toleransi meskipun pembayaran tepat waktu peminjam, pihak peminjam yang ber inisial UAR warga jegulo kecamatan Soko di bikin tak nyaman dan di permalukan saat sholat jumat.

 

Kelakuan petugas KSP ABDI JAYA yang cara penagihan nya dengan mengirimkan caption stiker porno dan, tidak hanya dengan cara seperti itu yang di lakukan oleh oknum petugas KSP, terkadang sampai mau di cari meski keberadaan si peminjam lagi diluar yang jauh dari kampung halamannya membuat tidak nyamanan nasabah padahal selalu tepat waktu dalam pembayaran.

 

Tidak cukup hanya tindakan seperti itu , sempat oknum petugas KSP tersebut kirim stiker porno
dan menagih saat jam ibadah ungkap nasabah UAR jegulo ini. Jum’at(24/03/2023).

 

HQ saat di konfirmasi awak media mengungkapkan kalau pengiriman stiker tersebut,beralibi salah kirim ,”ungkapnya

Ibu yang ber inisial UAR selaku peminjam dana KSP merasa tidak nyaman dan di permalukan saat petugas KSP tersebut mengirimkan caption porno apalagi kalo situasi nya belum waktu setor ujarnya.

 

Dengan adanya kejadian tersebut awak media meminta agar pemerintah diskoperindag segera bertindak turun ke lapangan untuk mengurus oknum KSP tersebut sebagai mana mestinya menurut peraturan per koperasi an
Atas kejadian tersebut ada tindakan ketidak nyamanan membuat resah yang beralamat dusun Gumeng desa Banjar agung kecamatan Rengel kabupaten Tuban jawa timur.

 

Dari data yang di himpun awak media di duga KSP yang bersekertariat di dusun Gumeng desa banjar agung kecamatan Rengel belum kantongi ijin bahkan papan nama yang tidak terpasang di simpan dalam gudang, ketika awak media menanyakan kejelasanya tampak papan nama beralamat di jalan plumpang compreng no 71 Rt 03 Rw 03 desa Tanggungan kecamatan Plumpang,Tuban.

 

Camat Rengel eko saat di konfirmasi awak media terkait keberadaan KSP simpan pinjam ABDIJAYA yang ada di banjar agung di wilayah kecamatan Rengel mengatakan,”tidak ada tembusan dan pemberitahuan dan mengatakan terima kasih atas infonya akan kami selidiki,”Pungkasnya.

 

/Ali

Sambangi Warga, Babinsa Turut Bantu Menjemur Padi.

Rembang, Batara.News-Turut membantu masyarakat yang menjadi binaannya, Sertu Karyono Babinsa Koramil 04/Sumber mendampingi petani menjemur hasil panen padi milik  warga  binaan desa Polbayem kecamatan Sumber kabupaten Rembang, Jumat (24/3/23).

Pendampingan kepada petani tidak hanya sampai selesai di masa panen saja, tetapi masih terus dilakukan sampai penjemuran padi pun Babinsa juga hadir membantu para petani di desa binaan

Babinsa menyebutkan, ini adalah salah satu wujud kepedulian Babinsa kepada masyarakat yang menjadi binaannya.

“Usai memanen padi tersebut langsung di jemur biar segar dan terjaga dengan baik kualitasnya ketika dimasukkan kedalam karung agar padi tidak busuk,” ucap Babinsa.

Iya juga menambakan “selaku Babinsa, kami akan terus melaksanakan pendampingan kepada seluruh petani di wilayah binaan saya. Kita ingin, semua petani kita senang dan ekonomi bisa membaik dengan hasil panen yang berkualitas.

Kita ingin, semua petani kita senang dan ekonomi bisa membaik dengan hasil panen yang berkualitas, Tandasnya.

/Moel/syfd

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.