BATARA.NEWS

Warga Desa Buaran Mayong, Diancam Akan Di Pecahkan Kepalanya Gara-gara Kritik Kinerja Pemdes Dan Dapatkan Intimidasi 

 

Jepara, Batara.news | Kebebasan berekpresi dan berpendapat serta mengkritik kinerja pemerintah ataupun berpendapat di muka umum sah-sah saja dan di perbolehkan oleh Negara, namun sepertinya tidak menjadi kebebasan di Desa Buaran kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

 

Fredy Warga Buaran mengaku mendapatkan Ancaman dan pelayanan yang kurang mengenakkan ketika di panggil oleh pihak pemerintah Desa Buaran, saat di klarifikasi terkait Storry WhatsApp nya yang menyinggung dengan pemerintahan Desa, dengan isi kalimat yang di tulisnya,

 

“dilihat dari banyaknya postingan banyak yang mengeluh-eluhkan iuran kabumi,,, kenapa pemerintah desa diam saja g ada sosialisasi apakah pihak desa malu dengan dirinya yang g pecus mengayomi rakyatnya,,, dan bagi penilainku sekolah lagilah para pemimpin desa agar bisa berkata bijak dan adil dalam bersosial”, tulis Ferdy di story WhatsApp.

 

Hanya dengan kritikan tersebut ternya membuat terusiknya pemerintah Desa Buaran hingga ia sampai mendapatkan intimidasi dan mengaku sempat diancam oleh seseorang, dan sempat hendak di pecahkan kepalanya,

 

“Iya benar mas,, sempat saya diancam mau dipecahkan kepala saya dan saya juga ada saksinya pada saat kejadian itu di balai desa Buaran, dan itu boleh di tanyakan dengan beberapa saksi saya yang kebetulan juga ada di tempat kejadian” ucap Fredi saat di wawancarai media tatap muka di kediamannya Senin 29/5/23.

 

Terpisah, justru kejadian tersebut di bantah oleh Kepala Desa Buaran dan Sekdesnya saat dikonfirmasi secara langsung 29/5/23 di kantor Balai Desanya, mereka tidak membenarkan adanya kejadian itu saat di tanya langsung oleh beberapa media.

 

Namun kedua saksi Ferdy mengatakan benar adanya ancaman tersebut terkait ancaman yang di sampaikan oleh seseorang saat di balai desa, disampaikan pengakuannya saat di temui wartawan dalam pengakuannya, dan di kejadian tersebut juga termasuk ada pak Kades dan Pak Sekdes didalamnya.

 

/Red.

Warga Miskin Desa Buaran Mayong Gruduk Balai Desa, Ada Yang Tidak Kuat Makan Dan Tidak Dapatkan Bantuan

 

Jepara, Batara.news | Dinilai tak adil dalam memberikan bantuan sosial kepada Masyarakatnya Pemerintah Desa Buaran di Gruduk Ratusan Warganya Sendiri, rata-rata yang ikut menggeruduk Balai Desa kalangan emak-emak dan Lansia yang merasa tidak pernah menerima bansos di Desanya meskipun banyaknya bantuan yang turun dari pemerintah pusat, dan Daerah.

 

Kejadian di Gruduknya Pemerintah Desa Buaran kecamatan Mayong kabupaten Jepara 29/5/23 semerta-merta bukan tanpa Alasan, namun mereka sudah merasa jenuh dengan adanya perlakuan yang tidak adil oleh pemerintah Desa Buaran, justru yang menerima bansos kebanyakan orang mampu dan orang terdekat pemerintah Desa Buaran sendiri yang mendapatkan bansos dari pemerintah.

 

Jelas itu menjadi kecemburuan sosial di masyarakat Desa Buaran sendiri dan menjadi konflik saat ini, sedangkan upaya pemerintah Desa setempat sepertinya hanya berdiam dan tutup mata saja tidak ada kroscek kembali atau merefisi ulang data warga miskin lagi, apakah sudah layak atau tidak yang mendapatkan bansos saat ini.

 

Moh. Soleh salah satu warga juga menyampaikan secara langsung keluhannya bahwa ia juga tidak mendapatkan bansos dari pemerintah bahkan saat ini dirumahnya tidak ada beras sama sekali,

 

“Iki mau pak aku gak mangan,,,iku anakku donok njobo,,, Ono opo kok nganti balai desa rame Ono polisi Yo Ono seng nakone aku,, aku neng ndi,, aku menggok pak,, wong ndek ingi Dino Jum’at wae aku njalok beras ora di keni buku,,, lha nek bukune ora didomno aku njikok Karo opo pak maksute niku ngoten,,”, ucap Moh Soleh menggunakan bahasa Jawa.

 

Selain itu juga sebagian warga yang mendapatkan bantuan masih ada saja yang sengaja memotong bantuan senilai 25 ribu rupiah perorang oleh salah satu oknum pemerintah desa Buaran,

 

Tak hanya itu dengan adanya uang iuran guna menyelenggarakan Sedekah Bumi yang akan di laksanakan di bulan-bulan ini menurut informasinya warga yang mendapat bansos tidak dapat mengambil jatahnya sebelum melunasi iuran sedekah bumi.

 

Dengan adanya banyaknya keluhan dari masalah bansos dan di tuntut transparansinya Pemdes selama ini dari masyarakatnya secara langsung mau tidak mau Pemerintah Desa Buaran harus mau memberikan alasan dan menanggapi keluhan masyarakatnya.

 

/Dn

 

 

 

Pengabdian untuk Rakyat, Koramil Pamotan dan Polsek Rehab Rumah Warga

 

 

Rembang, Batara.News– Wujud Nyata Pengabdian untuk Rakya, Koramil 09/Pamotan dan Polsek Pamotan melaksanakan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Baznas kepada masyarakat yang kurang mampu milik bapak Sudarman warga dukuh Karangantik desa Pamotan kecamatan Pamotan kabupaten Rembang (29/05/2023)

 

Dipimpin oleh Danramil 09/Pamotan Kapten Inf Muhammad Dimulyo, Anggota Koramil 09/Pamotan membongkar dan merehab rumah bapak Sudarman

 

Kapten Inf Muhammad Dimulyo menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan rehab rumah milik Sudarman, Babinsa bersama Kepala Desa Pamotan melaksanakan survei di lapangan untuk menentukan rumah siapa yang layak direhab.

 

Kondisi rumah Sudarman sebelum direhab sungguh memprihatinkan, bagian atap rumah banyak yang bocor sehingga apabila turun hujan air masuk melalui atap yang berlubang, sedangkan dibagian dinding banyak yang sudah lapuk dimakan usia serta berlubang dibagian dapur.

 

“Dengan pertimbangan kondisi rumah tersebut kami bersama anggota dan dibantu Polsek Pamotan sepakat untuk merehab rumah Sudarman, semoga dengan rehab yang kami lakukan akan membawa berkah untuk Sudarman dan kita semua,” tegas Danramil

 

Sudarman atas nama pribadi dan warga masyarakat dukuh Karangantik mengucapkan terima kasih kepadaKoramil Pamotan dan Polsek Pamotan yang telah merehab  rumah Sudirman

 

Sementara itu Sudarman hanya bisa mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri, yang merehab rumahnya. “karena baru kali mendapat perbaikan.” ucapnya.

 

/Moel/syfd

Penangkapan LSM Di Bojonegoro Menurut Praktisi Hukum Penjebakan

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat oknum sosial kontrol Bumi Ledre, Bojonegoro, Jawa Timur, menuai sorotan tajam praktisi hukum ihwal kasuslistis pokok persoalannya.

 

Hal itu lantaran Pasal 318 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jelas menyatakan, Barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

 

Pasal tersebut, menurut Abdul Mufidi Muzayyin S.H, jika dihubungkan dengan kronologis perkara yang saat ini menjerat oknum sosial kontrol Bojonegoro tentu berkaitan erat.

 

“Sebab, fakta peristiwa Sunyoto LSM Lira tidak berniat sama sekali memeras korban (Kades Talok). Melainkan berniat membantu persoalan internal Pemerintahan Desa Talok yang akan dilakukan laporan oleh LSM Link Kontrol.” terannya, minggu , 28 mei 2023.

 

Artinya, lanjut Abdul Mufidi Muzayyin S.H, memang ketiga Tersangka tidak memiliki kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana sebagaimana yang disangkakan yakni 368 dan atau 369 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56.

 

“Persangkaan palsu yang semula niat dari Sunyoto untuk melakukan pembelaan dan bantuan kepada Kades Talok yang memiliki persoalan internal malah menjadi kasus OTT, oleh karenanya jelas dan logis Pure kasus tersebut merupakan penjebakan.” imbuhnya,

 

Tak hanya itu dirinya menegaskan, tentu keluarga tersangka dengan kondisi seperti sekarang sangatlah dirugikan dengan posisi kasus seperti diatas.

 

“Oleh karenanya memiliki hak untuk melakukan laporan balik terhadap Kades Talok dan aktor intelektual penjebakan.” pungkasnya.

 

/Red

TNI Jaga Perdamaian Dunia, Panglima TNI Beri Semangat Dan Motivasi Prajurit TNI di Lebanon

 

Jakarta, Batara.news | (Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Vero Yudo Margono menyampaikan kekagumannya dan memberikan semangat kepada seluruh Prajurit Kebanggaan bangsa Indonesia yang tergabung dalam misi perdamaian dunia di Lebanon. Sebuah misi yang mulia dan mengharumkan nama bangsa dan rakyat Indonesia.

 

Tergabung di dalam operasi perdamaian dunia di bawah PBB adalah Satgas Maritime Task Forces (MTF) United Nations di KRI Frans Kaisiepo-368 yang tengah bersandar di Dermaga 4 Port, Beirut dan Satgas Indobatt XXIII-Q/UNIFIL di Markas Indobatt UNP-71 di Adchit Al-Qusayr Lebanon. Sabtu (27/5/2023).

 

Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan untuk memberikan semangat dan motivasi serta meningkatkan moril prajurit TNI agar melaksanakan tugas dengan baik di Lebanon.

 

Kunjungan Panglima TNI ke Lebanon kali ini selain memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh prajurit Satgas MTF dan Indobatt juga sekaligus mengecek kesiapan personel dan materiil di dalam menjalankan misi PBB untuk menunjukan kepada dunia bahwa TNI adalah militer yang menjunjung tinggi profesionalitas dan kompeten dalam menjalankan berbagai misi perdamaian dunia.

 

Pada kunjungannya, Panglima TNI juga berkesempatan mengunjungi Markas Indobatt UNP-71 di Adchit Al-Qusayr dan Desa El Odaisseh yang merupakan Desa binaan dari Satgas Indobatt.

 

Kunjungan Panglima TNI di dampingi juga oleh Asintel Panglima TNI Laksada TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapuskersin TNI Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A., dan diterima langsung Komadan Satgas MTF Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh dan Komandan Satgas Indobatt XXIII-Q/UNIFIL Kolonel Inf Syafruddin.

 

/Red

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Penghargaan 19 Atlet TNI AD, Kasad : Saya Sangat Bahagia dan Bangga Terhadap Anak-Anak Saya

 

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengaku bahagia dan bangga atas prestasi 19 atlet TNI AD di ajang SEA Games 2023 Kamboja. Untuk itu, ia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada “anak-anak”nya tersebut dalam sebuah upacara khusus yang digelar di Lapangan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (24/5/2023).

 

“Saya selaku Kasad, selaku Bapak, merasa sangat bahagia ,sangat bangga dan terhormat, rupanya anak-anak saya berjuang keras di SEA Games Kamboja, dan akhirnya kita meraih 7 emas, 4 perak dan 10 perunggu. Tentunya ini tidak mudah. Inilah hasil dari kerja keras selama ini. Mereka membawa nama besar bangsa Indonesia di kancah olahraga tingkat ASEAN,” ujar Kasad dalam sambutannya.

 

“Tentunya hal ini patut kita syukuri bersama. Untuk itu, saya dan seluruh jajaran TNI AD menyampaikan penghormatan dan ucapan terima kasih, serta penghargaan yang luar biasa kepada anak-anakku sekalian,“ imbuh Kasad.

 

Didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman, Kasad menyerahkan penghargaan kepada para atlet TNI AD yang telah mengharumkan bukan saja nama TNI AD, tapi juga bangsa dan negara. Kasad juga berharap, capaian prestasi membanggakan tersebut bisa menjadi motivasi bagi prajurit lainnya untuk turut berprestasi.

 

“Perjuangan yang tidak mudah dengan membawa nama bangsa dan negara ini, serta prestasi yang membanggakan ini, patut diapresiasi lewat upacara khusus. Bahkan, ada juga Ibu Persit (anggota Persit KCK) yang juga mampu berprestasi dan mempersembahkan medali. Ini sangat membanggakan bagi kita semua,“ tandas Kasad.

 

Penghargaan yang diberikan Kasad kepada para atlet TNI AD tersebut berupa piagam penghargaan, uang pembinaan, dan bonus berupa sepeda motor.

 

Selain memberikan penghargaan kepada 19 atlet TNI AD yang berlaga di SEA Games 2023 Kamboja, Kasad juga memberikan penghargaan yang sama kepada satu orang pelatih dan dua orang manajer tim yang mendampingi para atlet TNI AD dalam event olahraga se-Asia Tenggara per dua tahunan tersebut.

 

Kasad juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada para atlet TNI AD yang berpangkat Sersan Kepala (Serka) dan Prajurit Kepala (Praka), untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) dan Sekolah Calon Bintara (Secaba) tanpa melalui seleksi, serta memberikan kesempatan kepada para atlet berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional, untuk menjadi prajurit TNI AD.

 

Hadir pada upacara pemberian penghargaan tersebut, Pangkostrad, Pangdam Jaya, Danjen Kopassus, serta Pejabat Utama TNI AD lainnya.

 

*(Dispenad)*/red

SITI AZMIRA DEA NOVA BUTUH PENANGAN RUMAH SAKIT. SEMOGA BAPAK GUBERNUR JAWABARAT BAPAK RIDWAN KAMIL DAN JAJARANNYA BISA MEMBERIKAN BANTUAN DAN RESPON CEPAT

 

Bogor 26 Mei 2023
Selama enam bulan terbaring lemah menahan sakit akibat tumor di mata yang membesar dan mengganggu kesehatan Azmira. Sakit yang dialami membuat AZMIRA sulit tidur dan bergerak.

 

Sebagai warga Cisarua Kabupaten Bogor Ibu Aas dan Bapak Januar sebagai orang tua Azmira beralamatkan di
Kp cirang Rt 01 Rw 02 Desa Cilember kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor yang memang dari keluarga yang kurang mampu sudah berusaha membawa Azmira berobat ke RSUD CIAWI tetapi pihak RSUD CIAWI tidak memiliki team dokter dan peralatan kusus maka AZMIRA di rujuk ke RS FATMAWATI Jakarta. Hal yang sama juga menjadi kendala di RS FATMAWATI dengan tidak cukup memiliki alat untuk menangani kasus tumor mata AZMIRA

 

Bukan hal mudah. Butuh waktu lama mengobati penyakit TUMOR MATA yang di derita AZMIRA yang saat ini berusia 11 tahun dan peralatan yang memadai.

 

Keluargapun diminta membawa Azmira ke rumah sakit yang lengkap peralatan. Maka dirujuk kembali ke RS CIPTO MANGUN KUSUMO jakarta. Kondisi keluarga yang tidak mampu ini sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat luas dan juga bantuan dari Bapak Gubernur Jawabarat Bapak Ridwan Kamil serta jajarannya baik Bupati Kabupaten Bogor atau pihak BAZNAS serta para relawan. Supaya Azkira cepat ditangani di RS CIPTO MANGUNKUSUMO Jakarta. Kebutuhan biaya selama menemani AZMIRA berobat bukan hal mudah bagi bapak Januar dan ibu Aas orang tua Azmira. Apalagi bila penanganan selama di RS CIPTO MANGUNKUSUMO butuh waktu lama dan bisa berbulan bulan.

 

Bapak Bunyamin sebagai keluarga AZMIRA (Hp 0813 1466 3475) mewakili pihak keluarga memohon bantuan dari Pemerintah pusat Jakarta. Dinas Kesehatan Jakarta dan Pemerintah Jawabarat. Dinas Kesehatan Jawabarat. BAZNAS. IKATAN DOKTER INDONESIA (IDI) serta masyarakat luas agar sama sama menolong AZMIRA. Saat ini AZMIRA belum bisa berobat lagi karena keadaan biaya.

 

/Red

12 Personel Koharmatau Laksanakan Samapta Kenaikan pangkat

 

Bandung-Koharmatau. 12 Orang personel Koharmatau melaksanakan tes kesamaptaan dalam rangka Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode Oktober 2023 bagi perwira, bintara, tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Koharmatau, bertempat di lapangan olah raga Makoharmatau Bandung. (Jumat 26/5/2023).

 

Kegiatan pelaksanaan tes kesamaptaan diawali dengan pengisian blangko ceklis dilanjutkan pemeriksaan tensi darah oleh tim kesehatah Koharmatau dan diteruskan peregangang dan pemanasan yang dipandu oleh staf pembinaan jasmani (Binjas) Koharmatau.

 

Ditekankan kepada personel yang mengikuti tes samapta untuk melaksanakan tes kesamaptaan dengan sebaik-baiknya, utamakan faktor keselamatan, sesuaikan dengan kemampuan dengan tidak terlalu memaksakan diri.

 

Adapun materi tes samapta meliputi kesamaptaan jasmani A dan B Tes samapta A dilaksanakan lari 12 belas menit sedangkan tes samapta B meliputi pull up, sit up, push up dan suttle run yang diikuti oleh personel Militer, sedangkan personel Pegawai Negeri Sipil melaksanakan tes samapta A. (Pen Koharmatau).

 

/ Red

Praktisi Hukum Sebut, OTT Oknum LSM Di Bojonegoro Penjebakan

 

BOJONEGORO, BATARA.NEWA –

Konstruksi Peristiwa yang beredar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) perihal kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oknum LSM Lira dan Link Kontrol kepada Kepala Desa Talok, Bojonegoro, Jawa Timur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat dimuka publik.

 

Pasalnya, peristiwa yang diasumsikan kepublik dan dikemas dalam pemberitaan bahwa Oknum LSM Lira dan Link Kontrol telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok dengan konstruksi peristiwa penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada tanggal 17 Mei 2023 kemarin itu, menurut analisa, Abdul Mufidi Muzayyin S.H, berawal saat kedua pelaku melakukan percakapan Via Whatsapp perihal seputar persoalan pembangunan infrastruktur fisik di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, yaitu Jalan Usaha Tani (JUT).

 

Dalam pembangunan JUT pada Desa Talok tersebut, penilaian beberapa media-media online dan LSM di Bojonegoro bermasalah, yang mana di duga kuat adanya unsur pelanggaran dikarenakan tidak melalui skema musyawarah Desa. Sekaligus ditambah adanya persoalan Sekretaris Desa melakukan Penebangan pohon di lokasi tanah kas Desa.

 

Kemudian adanya kisruh tersebut, LSM dan Media di daerah Bojonegoro sebagian berbondong-bondong melakukan pemberitaan untuk mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya agar masalah menjadi terang benderang.

 

Lalu, setelah melakukan kinerja-kinerja pola media dan LSM kemudian kisruh antara Sekdes Talok dan Kades Talok dimuat dalam pemberitaan.

 

Informasi yang didapat dari narasumber mengatakan, tokoh LSM Lira Sunyoto berharap kasus tersebut diselesaikan baik-baik. Sebab, Sunyoto faktanya memiliki kedekatan dengan Kades Talok, kemudian Sunyoto mengirimkan Screenshoot pemberitaan tersebut kepada Kades Talok Via pesan Whatsaap dengan memberikan kalimat kurang lebih seperti:

 

“ini persoalan jangan dianggap remeh, harus segera di selesaikan sebelum dibawa ke kejaksaan oleh muhartono (Pimpinan LSM Link Kontrol). Lebih lanjut Sunyoto memberikan opsi agar diselesaikan secara mediasi dan memberikan sejumlah uang Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta) ke Muhartono agar perkara ini tidak berlanjut.”

 

Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan koordinasi, sehingga Kepala Desa Talok memenuhi permintaan Sunyoto untuk dipertemukan oleh Muhartono dengan keperluan perdamaian dan memberikan sejumlah uang di Jalan Veteran Bojonegoro. Rentetan komunikasi tersebut dilakukan melalui pesan Whastapp.

 

Namun alih-alih berdamai, yang mulanya kronologi peristiwa di atas hanya diketahui oleh pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) dengan Kepala Desa Talok, tiba-tiba berbalik arah dengan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Salah satu warung kopi Jalan Veteran Bojonegoro.

 

Pada saat OTT berlangsung, Aparat Penegak Hukum (APH) beralasan adanya Informasi dari Masyarakat akan ada Peristiwa Pidana yaitu “Pemerasan”. Selanjutnya dengan adanya peristiwa tersebut berlangsung pula ditemukan Barang Bukti uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta).

Kemudian Pihak Sunyoto (LSM Lira), Muhartono (LSM Link Kontrol), heri (Anggota LSM Link Kontrol) diglandang ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan Berita Acara Penangkapan (BAP).

 

Sekitar pada tanggal 18 Mei 2023 ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud oleh Pasal Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP, Informasi sampai saat ini ketiganya masih mendekam di dalam Rumah Tahanan Polres Bojonegoro.

 

Jika diulik dan dibedah, berdasarkan informasi yang dihimpun korban mengadu ke Polisi pada tanggal 17 mei 2023, kurang lebih pengaduan tersebut tentang Dugaan Tindak Pidana Pemerasan.

 

“Analisa hukumnya, sebelum kita beranjak pada analisa hukum, kita harus berpijak pada Pasal yang disangkakan oleh Penyidik dalam kasus di atas; yaitu Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yang intinya, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum,

/Al

Latihan Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran Di Depohar 70

 

Bandung-Koharmatau. Bertempat di Shelter Urusan Dinas Dalam (Urdal) Depo Pemeliharaan (Depohar) 70 personel Depohar 70 menggelar latihan kesiapsiagaan bahaya kebakaran yang dihadiri langsung Komandan Depohar 70 Kolonel Tek Dindin Budiman beserta para pejabat.

 

Dalam kegiatan latihan tersebut diperagakan tatacara penanggulangan bahaya kebakaran, dan tata cara penggunaan peralatan pemadam kebakaran. Kamis (25/5/2023).

 

Latihan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh personel Depohar 70 bagaimana mengenal alat pemadam kebakaran,

 

serta fungsi alat pemadam kebakaran juga melatih personel agar mampu menggunakan ALPK dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.