BATARA.news, PATI – Sempat menunggu lama Pihak Kejaksaan Negeri Pati menunggu proses hitungan estimasi kerugian anggaran dana pasar karaban yang sempat ramai di pemberitaan dengan tajuk adanya dugaan penggelapan dana oleh Kades Karaban melalui proyek pasar karaban.
Hitungan proyek bangunan Pasar Karaban beserta anggaran yang kemarin di hitung oleh Pihak DPUTR Pati senin 20/12/21 berkas sudah selesai semua dan di serahkan ke pada Kejaksaan Negeri Pati, informasi ini di Sampaikan langsung oleh Arif W , bidang cipta karya DPUTR Pati melalui pesan Whastsapp Rabu 22/12/21.
Di sisi lain Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pati Heri Stiawan, membenarkan adanya pelimpahan berkas perhitungan Pasar Karaban dari pihak DPUTR Pati 22/12/21 saat di konfirmasi awak Media Batara.News, di sampaikan lebih lanjut lagi berkas yang sudah di terima akan segera di kaji dan di pelajari lagi untuk menemukan benang lurusnya permasalahan ini, agar bisa menjadi petunjuk ada atau tidaknya Pelanggaran Hukumnya dan menaikan Status perkaranya.
Menurutnya hitungan dari DPUTR Pati itu tidak bisa di jadikan perhitungan resmi, hanya saja dari pihak kami meminta DPUTR Pati untuk membantu perhitungan ini, sementara status data masih dalam penyelidikan jadi sifatnya tidak bisa di beritahukan total bilangannya, nanti ketika sudah resmi berkasnya di tinggkat penyidikan maka akan kita beritahukan hasil perhitunganya, Jelas Heri Stiawan Pidsus Kejaksaan Negeri Pati.
/Red.