Skandal Dugaan Garong Uang Rakyat di Balik Program PTSL di Desa Wedi, Siapa Yang Terlibat

Bojonegoro,-Batara.news||Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

 

Pasalnya

Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat, justru menjadi ajang pungutan berdalih kesepakatan yang dibebankan kepada para pemohon.Sabtu(26/07/2025)

 

Dugaan Penyimpangan

Biaya mengurus sertifikat tanah di Desa Wedi mencapai Rp 500.000,- melebihi batasan biaya yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

 

Ketua Panitia PTSL Desa Wedi

Deni Isna Syahada selaku Ketua Pokmas,saat di wawancara awak media, pihaknya mengakui biaya Rp 500.000,- yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,

Panitia PTSL melakukan pengumpulan data yuridis dan biaya sendiri, sementara BPN hanya memberikan Alat Tulis Kantor (ATK)

 

 

“Yang benar 500 ribu,iya 500 Ribu, sudah ada surat perjanjian dari pemohon” terang nya.

 

Pertanyaannya

Kemana sisa anggaran yang dikumpulkan dari masyarakat Desa Wedi sebesar Rp 848.750.000,-?

Apakah ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran PTSL di Desa Wedi

 

Di ketahui

Dalam catatan Redaksi jumlah pemohon 1.525 bidang gelombang pertama,dan gelombang kedua 900 lebih di kali 500 ribu, total 1.212.500.000,-

 

Akumulasi anggaran

Rp.1.212.500.000 – Rp 363.750.000 (red: dari harga Rp.150,000× 2,425 pemohon) = Rp.848.750.000,- Rupiah.

 

 

Sementara Basuki pihak BPN saat di konfirmasi mengatakan,”

Program PTSL Desa Wedi Tahun ini merupakan kelanjutan PTSL Tahun 2024, terkait biaya di konfirmasi kepada Pokmas dan Panitia Desa Wedi aja.,”ungkapnya

 

 

Di singgung biaya Puldadis dan tidak adanya sosialisasi pada gelombang kedua di desa Wedi hingga berita di tayangkan Basuki tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

 

Ada apa di balik diamnya petugas BPN dengan pengakuan pungutan ketua Pokmas tersebut.

Siapa yang terlibat di balik program ptsl tersebut.

 

Aparat penegak hukum perlu menyikapi serius dugaan pungli dalam program PTSL di Bojonegoro

,Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran PTSL dan manfaat yang diperoleh.

 

(Al)

Belanja Mobil Dinas DPRD Bojonegoro Capai Rp2,6 Miliar, Dikecam Sebagai Pemborosan

BOJONEGORO, Batara.news — Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya pengadaan kendaraan dinas senilai lebih dari Rp2,6 miliar pada tahun anggaran 2025. Informasi ini terpantau melalui Laporan Detail Paket Pengadaan Nasional 2025 yang tercatat dalam sistem E-Katalog 6.0.

 

Terdapat dua paket pengadaan kendaraan: pertama, senilai Rp1.845.758.400 yang dimenangkan penyedia Kartika Sari Mulia untuk mobil dinas pejabat eselon II, dan kedua, senilai Rp767 juta oleh Srikandi Diamond Indah Motors untuk pejabat eselon I. Keduanya diklasifikasikan sebagai Belanja Modal Kendaraan Bermotor Perorangan dan bersumber penuh dari APBD 2025.

 

Kendati kedua kendaraan tercatat sebagai produk dalam negeri (PDN) dengan komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai regulasi LKPP, pengadaan tersebut tetap mengundang kritik keras dari publik. Alasannya, belanja kendaraan mewah ini dilakukan di tengah pelaksanaan belanja lainnya seperti konsumsi rapat, natura, serta jasa keamanan dan kebersihan—di mana anggaran mobil menjadi yang terbesar dalam belanja Sekretariat DPRD tahun ini.

 

Ketua LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB), Manan, menyebut pengadaan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

 

> “Menurut kami, DPRD Bojonegoro tidak perlu beli mobil dinas baru. Kendaraan yang ada masih layak pakai,” tegasnya.

 

Ia menilai, di tengah tingkat kemiskinan yang masih menjadi tantangan, alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan publik seperti penyelesaian infrastruktur dan layanan dasar.

 

“Infrastruktur jalan poros desa masih banyak yang belum selesai. Seharusnya ini yang diprioritaskan, bukan mobil baru untuk pejabat,” pungkasnya.

 

Sorotan ini bukan yang pertama kali muncul. Isu pengadaan kendaraan mewah DPRD Bojonegoro telah mencuat sejak awal tahun, namun tetap berlanjut tanpa penjelasan memadai kepada publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Sekretaris DPRD Bojonegoro. Upaya konfirmasi melalui kunjungan langsung ke kantor serta pesan singkat via WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

 

/Ali

 

 

Dituding Jadi Penggerak Aksi Demo, Warung Mas Botok Didatangi Satpol PP: Owner Sebut Ada Intimidasi

PATI, Batara.news – Pemilik Warung Mas Botok di Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, mengaku kecewa dan merasa diintimidasi usai warung miliknya didatangi oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sabtu (19/7/2025). Kunjungan tersebut diklaim berkaitan dengan penelusuran izin operasional warung yang baru beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.

 

Supriyono, pemilik warung yang akrab disapa “Mas Botok”, menduga kuat bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pemeriksaan perizinan, melainkan bagian dari tekanan terhadap dirinya yang diketahui menjadi salah satu inisiator rencana aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta rencana penerapan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus mendatang.

 

“Indikasi intimidasi itu ada, karena saya termasuk penggerak demo 13 Agustus. Tiba-tiba jam 10 siang, warung saya di Gempolsari didatangi Satpol PP, ditanya-tanya soal izin. Padahal warung baru jalan tiga bulan,” ungkap Supriyono, Minggu (20/7/2025).

 

Menurutnya, kedatangan Satpol PP dengan dua mobil sekaligus telah membuat para karyawannya ketakutan. Apalagi, Satpol PP menyebut adanya aduan masyarakat soal keberadaan warung tersebut—klaim yang dianggap tidak berdasar, mengingat warung tersebut telah mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

 

“Kalau soal izin, kenapa hanya warung saya yang ditanya? Warung lain juga banyak. Apalagi Pemdes Gempolsari mendukung warung ini karena memberdayakan warga. Masak belum ada izin saja langsung datang dua mobil? Saya nilai ini intimidasi,” tegasnya.

 

Supriyono juga mengaku telah mendatangi kantor Satpol PP pada siang harinya untuk melakukan klarifikasi, namun tidak berhasil menemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati.

 

“Sekitar jam 12 saya datang ke kantor Satpol PP, mau ketemu bu Kasatpol, tapi tidak ditemui. Kalau saya dianggap salah, kenapa tidak datang langsung ke saya saja? Kenapa justru datang ke warung dan bikin anak buah saya ketakutan?” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi terkait maksud dan tujuan pemeriksaan tersebut serta dugaan intimidasi yang disampaikan oleh pemilik Warung Mas Botok.

 

 

/red

 

 

Isu Driver Online Bojonegoro Setuju Potongan 20%, Permainan Siapa?

Bojonegoro, Batara.news – Sejumlah driver ojek online (ojol) di Bojonegoro menyatakan kekesalan mereka atas unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa para driver di daerah tersebut menyetujui potongan 20% dari aplikator. Para driver merasa dirugikan dan secara serempak mengirimkan protes melalui pesan ke akun media sosial yang mengunggah informasi tersebut. Minggu (20/7/2025).

 

Ketua Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu, Suwito, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, unggahan itu berpotensi menyesatkan opini publik dan merugikan para driver.

 

“Jelas ini adalah upaya menggiring opini. Dari unggahan itu, saya menduga akan digunakan sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Perhubungan, seolah-olah kami menyetujui potongan 20% tersebut, padahal kenyataannya tidak begitu,” tegas Suwito.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi admin akun yang mengunggah pernyataan tersebut. Namun, respons yang diterimanya justru menimbulkan kecurigaan.

 

“Tadi malam saya hubungi adminnya. Dia bilang hanya menjalankan pesanan. Tapi saat kami tanya siapa yang memesan, dia tidak mau menjelaskan, sehingga kami menduga ada permainan disini,” ungkapnya.

 

Suwito menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan sesama driver tetap berkomitmen mematuhi peraturan pemerintah.

 

“Apa pun keputusan pemerintah, kami akan tetap patuhi. Namun, jika pihak aplikator misalkan ingin agar kami menyetujui keputusan mereka, seharusnya kami dilibatkan, diajak berdiskusi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Suwito menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap isi unggahan tersebut. Ia menyebut tidak ada satu pun driver yang merasa pernah diwawancarai terkait dukungan terhadap potongan 20%.

 

“Saya tanya ke teman-teman, juga di grup WhatsApp komunitas, tidak ada yang pernah diwawancarai. Bahkan nama komunitas yang dicatut dalam unggahan itu pun tidak pernah ada,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan penurunan potongan komisi dari aplikator, dari 20% menjadi 10%.

 

Tuntutan tersebut merupakan salah satu poin utama yang disuarakan para pengemudi ojol dalam aksi unjuk rasa nasional pada 20 Mei 2025 lalu.

 

/Ali

Ratusan Pekerja PT Sata Tec Indonesia Sambut Uji Coba Operasional Pabrik dengan Haru

Bojonegoro, Batara.news – Suasana haru menyelimuti halaman PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Selasa (15/7/2025), saat ratusan karyawan menyambut dimulainya uji coba operasional pabrik. Setelah berbulan-bulan dirumahkan akibat penutupan sementara karena belum lengkapnya izin lingkungan, para pekerja akhirnya berkesempatan kembali ke lingkungan kerja.

 

Berbaris mengenakan seragam, para pekerja tampak antusias menyambut momen ini. Mereka berdoa bersama dan secara bergiliran mencium tangan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, sebagai bentuk syukur dan harapan akan dibukanya kembali operasional pabrik secara permanen.

 

“Kami mohon Bu, tolong bantu agar pabrik ini bisa benar-benar buka kembali. Kami butuh pekerjaan,” ungkap Lamidi, salah satu karyawan, dengan suara bergetar.

 

Wabup Nurul Azizah hadir bersama sejumlah pimpinan OPD, perwakilan manajemen perusahaan, Kepala Desa Sukowati, serta guru SD dan PAUD setempat. Dalam sambutannya, ia menyatakan izin uji coba diberikan selama satu bulan dengan pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

“Kegiatan ini masih tahap uji coba. DLH akan mengawasi secara ketat. Namun, saya berharap komunikasi antara perusahaan, warga, dan pemerintah desa dapat berjalan baik agar tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.

 

Selain pekerja, para guru dari SD Negeri Sukowati juga menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan. Mereka meminta agar jam operasional pabrik disesuaikan dengan jam belajar dan perusahaan turut membantu penanganan ventilasi serta biaya listrik untuk kenyamanan belajar.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti semua masukan dari warga dan tenaga pendidik.

 

Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, berharap manajemen perusahaan dapat menjalin komunikasi yang lebih terbuka, serta memperhatikan dampak operasional terhadap seluruh warga, termasuk anak-anak PAUD.

 

Manajemen PT Sata Tec Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki sistem produksi, menjaga komunikasi dengan masyarakat, dan menjalin kerja sama erat dengan pemerintah desa.

 

Acara ditutup dengan penuh haru. Ratusan karyawan menyalami Wabup satu per satu dan berfoto bersama sebagai simbol harapan akan masa depan yang lebih baik.

 

 

/Ali

 

Videotron Alun-alun Pati Diperbarui, Siap Jadi Wajah Digital Kota Menyambut Hari Jadi

PATI, Batara.news – Alun-alun Simpang Lima Pati bakal tampil lebih modern dan informatif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) tengah melakukan peremajaan terhadap videotron yang terpasang di pusat keramaian kota tersebut.

 

Tak sekadar layar besar, videotron anyar ini akan hadir dengan ukuran yang jauh lebih masif—6 meter panjang dan 4 meter lebar—dilengkapi sistem suara surround yang akan dipasang menyebar di tiang-tiang lampu sorot tinggi (High Mast). Dengan ini, informasi yang ditayangkan tak hanya bisa dilihat, tapi juga terdengar jelas di seluruh area alun-alun.

 

Kepala Bidang Cipta Karya DPUTR Pati, Arif Wahyudi, menjelaskan bahwa proses pekerjaan proyek ini telah dimulai sejak 19 Juni 2025 oleh rekanan dari CV Adhi Karya Kudus. Proyek ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025, namun Pemkab menargetkan lebih cepat.

 

“Harapannya, sebelum Hari Jadi Kabupaten Pati pada 7 Agustus mendatang, videotron sudah aktif. Sehingga bisa digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan program strategis Bupati serta Pemkab Pati,” ujar Arif Wahyudi, Selasa (15/7/2025).

 

Videotron ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan dirancang sebagai sarana komunikasi digital antara pemerintah dan masyarakat. Lewat tampilan visual dan audio yang ditingkatkan, Pemkab ingin memastikan informasi publik, program kerja, hingga promosi daerah dapat tersampaikan secara lebih efektif.

 

Proyek ini sendiri menyedot anggaran sebesar Rp1,4 miliar dari APBD Kabupaten Pati. Sebuah investasi yang diharapkan menjadi titik balik digitalisasi ruang publik, sekaligus wajah baru kota menyambut momentum penting daerah.

 

 

/red

 

 

Polemik Status Lahan RS Onkologi Bojonegoro: Sebagian Dibeli, Sebagian Dianggap Aset Pemkab Sejak 2021

Bojonegoro,Batara.news 12 Juli 2025 – Status kepemilikan lahan Rumah Sakit Khusus Kanker (RS Onkologi) Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Meski Dinas Kesehatan mengklaim telah melakukan pembelian sebagian lahan, dokumen resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menunjukkan bahwa sejak 2021, lahan tersebut telah menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

 

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro periode sebelumnya, Ani Pujiningrum, menyatakan bahwa sekitar setengah dari total lahan RS Onkologi merupakan hasil pembelian oleh Pemkab, sementara sisanya merupakan hibah dari warga. “Kami sudah berupaya mengikuti setiap prosedur dalam pembelian tanah tersebut,” ujar Ani. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai total luas lahan, Ani mengaku tidak mengingat secara pasti.

 

“Untuk data pastinya saya pastikan dulu njeh, mungkin Senin baru bisa kami sampaikan. Yang dibeli luasnya kurang lebih 6.500 meter persegi. Seingat saya, tanah dan bangunan yang dibeli meliputi dapur, restoran, gedung penunjang, dan area parkir milik The Residence,” jelasnya.

 

Menurut Ani, sebagian lahan belakang yang dibeli tidak termasuk dalam area hibah dan telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun untuk urusan hibah, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke bagian aset.

 

Informasi berbeda justru ditemukan dari dokumen resmi di laman BPK. Terdapat Berita Acara Penyerahan Aset tertanggal 10 Mei 2022 dan Surat Keputusan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) No. 188/252/KER/412.013/2022 yang menyebut bahwa lahan seluas 20.910 m²—beserta bangunan The Residence—telah resmi diserahkan ke Pemkab Bojonegoro per 31 Desember 2021, usai berakhirnya masa sewa dari pihak ketiga.

 

Sebelumnya, lahan tersebut digunakan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan PT EDBS untuk keperluan industri migas melalui perjanjian sewa resmi. Masa sewa berakhir pada April 2022, dan tanah beserta bangunannya dikembalikan ke Pemkab.

 

Dari penelusuran sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya, disebutkan bahwa lahan milik Pemkab mencapai sekitar 2,1 hektare. Dari luasan tersebut, sebagian besar digunakan untuk bangunan utama RS Onkologi yang sebelumnya dikenal dengan nama The Residence.

 

Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa saat lahan itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yakni PT EDBS milik Yamin Trenggono, area belakang digunakan sebagai lahan parkir dan restoran. Ia menyebut bahwa total luas lahan milik tiga warga, yang kemudian dibeli Yamin dan dijual ke Pemkab, mencapai 6.715 m². Rinciannya sebagai berikut:

 

Sadiyem: 2.972 m²

 

Sadirah: 1.954 m²

 

Jumilah: 1.789 m²

 

 

Terpisah, Anik Farida Agustini, SH, MKn., notaris yang menangani proses peralihan hak atas tanah, membenarkan keterlibatannya dalam proses legalisasi penjualan tanah dari Yamin ke Pemkab. “Saya hanya menangani pelepasan hak atas tanah milik Bapak Yamin yang dibeli oleh Pemkab untuk pembangunan RS Onkologi. Soal harga dan teknis lainnya saya tidak terlibat,” ujar Anik.

 

Dengan mencuatnya berbagai versi informasi ini, publik berharap ada kejelasan transparan mengenai status dan riwayat lahan RS Onkologi Bojonegoro. Terlebih, proyek pembangunan rumah sakit spesialis kanker ini menyangkut layanan kesehatan strategis bagi masyarakat luas.

 

 

/Ali

 

 

Rotasi Besar Besaran Pemkab Bojonegoro Jaga profesionalitas dan Efisiensikan Pejabat Daerah

BOJONEGORO,-Batara.news|| Penjabat Bupati Bojonegoro PJ Adriyanto melantik sejumlah pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

 

Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, Adriyanto menegaskan agar para ASN bisa menjaga profesionalitas dan efisien dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.jumat(14/02/2025)

 

Pelaksanaan pelantikan berlangsung di Aula Gedung Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro pada Jumat, 14 Februari 2025. Adapun, berdasarkan surat keputusan Bupati Bojonegoro No : 821.2/25/412.301/2025

Tanggal 14 Februari 2025, Djoko lukito dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

 

kemudian Surat Keputusan Bupati Bojonegoro No : 821.2/26/412.301/2025 dilantik sejumlah 21 Pejabat Tinggi Pratama,

 

Surat Keputusan No 821.2/27/412.301/2025 sejumlah 82 Pejabat Administrator,

 

lalu Surat Keputusan No : 821.2/28/412.301/2025, dilantik sejumlah 19 Pejabat Pengawas,

 

dan Surat Keputusan No : 821.2/29/412.301/2025, dilantik sejumlah 2 Pejabat Fungsional.

 

Dengan adanya rotasi sejumlah ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro tersebut, Adriyanto ingin menumbuhkan inovasi-inovasi dan ide baru di setiap lingkup OPD. “Tentu ini akan membantu mempercepat upaya adaptif dan upaya memastikan OPD kita bisa bergerak lebih cepat dalam rangka pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaksanaan rotasi ini sudah sesuai ketentuan dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri dengan menimbang berdasarkan kapasitas dan integritas dari masing-masing pejabat, terus tumbuhkan ide baru, inovasi baru untuk membangun Bojonegoro.

 

“Terus perkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran OPD yang lain, dan semoga menjadi perhatian untuk para pimpinan di lingkungan Pemkab Bojonegoro ini,” himbaunya.

 

(Al)

Jelang H-1, Sejumlah Pemilih di Desa Gunung Sari Belum Terima Surat Panggilan

Bojonegoro, Batara.news – Sejumlah pemilih yang memiliki hak suara dilaporkan belum menerima surat panggilan untuk mencoblos pada pemilu mendatang. Kondisi ini diduga terjadi akibat kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Salah satu contoh kasus terjadi di TPS 1, Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno. Hingga saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut belum menyelesaikan kewajiban mendistribusikan surat panggilan kepada beberapa pemilih. Akibatnya, sejumlah pemilih seperti SPTKTM, STMLF, SLKN, RV, dan AN (inisial) belum menerima dokumen penting untuk menggunakan hak pilih mereka.

 

“Entah apa alasannya, surat pemberitahuan pemungutan suara atau kartu panggilan pemilih sampai sekarang belum diberikan kepada saya,” ujar salah satu pemilih yang identitasnya dirahasiakan, Selasa, 25 November 2024.

 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baureno, Teguh, mengaku tidak mengetahui adanya keluhan ini. Ia bahkan bertanya balik terkait lokasi kejadian di tingkat PPS.

 

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Jika ada masalah, tentu akan kami selesaikan sesuai aturan,” ujar Teguh.

 

TPS di Fasilitas Ibadah, Panitia Dinilai Langgar Ketentuan

 

Selain permasalahan distribusi surat panggilan, lokasi pendirian TPS di fasilitas umum seperti musholla juga menuai kritik. Teguh menyebut penggunaan musholla sebagai lokasi TPS tidak bermasalah selama tidak mengganggu aktivitas warga atau jamaah.

 

“Kita akan pastikan tidak ada gangguan terhadap kegiatan ibadah,” jelas Teguh singkat.

 

Namun, aktivis sosial kontrol asal Jawa Timur, Koh Ahsin, menilai bahwa tindakan PPS tersebut melanggar ketentuan yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, penggunaan fasilitas umum tempat ibadah sebagai TPS dapat mengganggu aktivitas beribadah dan melanggar prinsip netralitas.

 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, terutama jika tidak disertai alasan formal atau administratif,” jelasnya.

 

Koh Ahsin menambahkan, jika terdapat bukti bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, maka hal ini dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu.

 

“Para korban yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus ini ke Bawaslu atau pihak berwenang lainnya untuk diproses lebih lanjut,” tandas Koh Ahsin.

 

 

/Al

 

 

Gedung Haji Margorejo Memerah, Siap Menangkan Wahyu-Haryono Menjadi Bupati 2024-2029

Pati, Batara. news| Gedung Haji Margorejo memerah digeruduk ribuan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Daerah Pilihan (Dapil) Pati 1 gelar Konsolidasi guna menangkan Pasangan Calon (Paslon) Wahyu-Haryono sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pati 2024.

 

Ali Badrudin, Ketua DPC PDI-Perjuangan mengatakan, jika mengaku sebagai Kader PDI maka harus bisa tegak lurus, dan harus siap untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) yang diusungnya.

 

“Banteng harus siap memenangkan Wahyu-Haryono menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2024-2029. Setelah sampai rumah nanti ajak teman dan tetangga untuk memilih Nomor Urut Dua,” tegas Ali Badrudin.

 

Wahyu Indriyanto berharap agar partai pengusung bisa berkolaborasi dengan partai pengusungnya. Dan disini merupakan Konsolidasi yang pertama dari Partai PDI-Perjuangan.

 

“Sebelumnya, partai pengusung Demokrat dan PKS sudah melakukan konsolidasi kepada Kader-kadernya hingga ke dapilnya masing-masing. Yakni Dapil Satu, Dua, Tiga, dan Empat,” tuturnya.

 

Sementara itu, Danu Ikhsan Ketua PAC PDI-Perjuangan Pati menambahkan, bahwa kader yang datang dalam acara Konsolidasi di dapilnya ini mencapai sebanyak 1.100 orang lebih. Terdiri dari Empat Kecamatan yakni Margorejo, Pati, Gembong dan Tlogowungu.

 

“Pihaknya bakal selalu gelar konsolidasi dan sosialisasi ke tiap-tiap Kecamatan. Karena PDI dipungkiri ataupun tidak tetap partai politik terbesar di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Pati. Dia menargetkan, paling tidak perolehan suaranya sama seperti perolehan masing-masing caleg terpilih,” tambahnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.