PM -JTB Peduli Nasib Warga Terdampak Aktivitas Pengeboran Minyak Mentah Di Bojonegoro

 

Bojonegoro – Batara.news||

Aktivis sosial kontrol gelar deklarasi damai untuk jembatani warga masyarakat terdampak aktivitas pengeboran minyak mentah yang dilakukan perusahaan mitra Pertamina, di wilayah Dolok gede, Pelem, Bandungrejo, dan Kaliombo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Dengan mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Jambaran Tiung Biru ( PM-JTB) mereka mendeklarasikan diri siap menjadi fasilitator komunikasi antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan.

 

Bertempat di gedung olah raga GOR Desa Dolok gede kecamatan Tambakrejo kegiatan deklarasi tersebut di gelar dengan khidmad.

 

Dalam sambutanya Ngari, Ketua Lembaga Persatuan Masyarakat Jambaran Tiung Biru mengatakan,

 

“bahwasanya kami sebagai lembaga kontrol sosial mendeklarasikan diri sebagai penyeimbang kebijakan siap mengawal dan membantu masyarakat dalam pemberdayaan dan ikut serta membantu program pemerintah sesuai visi misi:” ucapnya, selasa, 27 februari 2024.

 

Terwujudnya kesejahteraan, lanjutnya, pihak perusahaan wajib menyelenggarakan pemberdayaan dan jaminan sosial bagi masyarakat.

 

“Yakni mengembangkan potensi sumber kesejahteraan sosial, meningkatkan rasa nasionalisme dan kesetiaan kawanan sosial, mengawasi kebijakan sosial terkait kegiatan pemerintah terkait kesejahteraan sosial masyarakat.”Imbunya,

 

Selain mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pihak perusaan juga perlu meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif.

 

/Ali

 

Laka Lantas Pick Up Vs Motor CRF Di Jalan Sukosewu Bojonegoro Akibatkan Satu Meninggal Dunia

 

 

Bojonegoro, Batara.news || Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Penghubung Kecamatan Kapas – Sukosewu turut Desa Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, antara mobil pick up Suzuki Carry kontra sepeda motor Honda CRF pada pagi tadi, 27 Februari 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

 

Fani Eka Prawesti (20) saksi mata dalam peristiwa tersebut mengatakan, saat kendaraan Pick Up Suzuki Carry nopol L-1181-YZ (provit) yang dikemudikan MIFTAHUL FUDIN (27) berjalan dari arah utara ke selatan,

sesampainya di TKP mengambil haluan ke kanan melebihi as jalan, karena di tepi jalan sebelah kiri atau timur ada sepeda motor parkir,

 

pada saat yang sama dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda CRF nopol S-3778-ABL, yang dikendarai oleh ANDARU RIZKI (27), karena jarak sudah dekat sehingga kecelakaan naas itupun tak dapat terhindarkan.

 

“benturannya sangat keras hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat karena terpental cukup jauh sampai masuk ke parit.” tuturnya,

 

Sementara, setelah kejadian tersebut korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Bojonegoro, kemudian pihak Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

 

/Ali

, ,

Hendak Melintas Pemuda Ini Jadi Korban Bacok, Bentrok Gangster Di Jalan Tayu Juwana

 

Pati, Batara.news || Pemuda 18 tahun asal Desa Sentul, Kecamatan Cluwak, kabupaten Pati, alami Nasib sial jadi korban Pembacokan antar gangster yang mau tawuran, korban mengalami luka serius dibeberapa bagian kepala dan tubuhnya, dugaan kuat Pelaku dari gangster anak-anak pelajar.

 

Kronologi bermula korban inisial AAF (18 tahun) dengan AT (17 tahun) yang hendak berniat jalan-jalan malam mingguan tanggal 28/1/24 ke arah Juwana, tiba-tiba melihat ada segerombolan anak muda di jalan raya Tayu Juwana tepat di desa Margotuhu kecamatan Margoyoso.

 

Korban berhenti di pinggir jalan, kemudian dari arah selatan melihat ada segerombolan pemuda ingin mendekati, karena korban merasa takut, terus pingin putar arah untuk menghindari segerombolan pemuda yang membawa Sajam, Na’asnya belum sempat putar balik bahu teman korban sudah ditarik pelaku sampai terjatuh dari motor kemudian pelaku membabi buta mengeroyok dan membacok korban.

 

Setelah korban dan temannya dikeroyok, mereka berdua berhasil kabur menggunakan sepeda motor, lalu menuju rumah sakit, Karena korban mengalami luka bacok yang serius di punggungnya. Atas terjadinya insiden tersebut korban, sempat opname dan dirawat empat hari di Rumah Sakit KSH Tayu.

 

Menurut pengetahuan korban, informasinya akan ada tawuran antara kelompok gangster yang masih duduk di bangku sekolahan, dan salah satu gangster yang dari Pati Utara diketuai oleh salah satu anak Kepala Desa di Kecamatan Cluwak.

 

Sementara, Pengakuan keluarga korban yang enggan disebut namanya, Ia sempat menanyai Anak dan kepala Desa secara langsung di rumah kepala Desa dan Anak kepala Desa mengakui ia sebagai ketua gangster itu dan yang menggerakkan anak buahnya,

 

“Ya mas sudah saya tanya secara langsung anak dan orang tuanya (kades) mereka mengakui bahwa ketua geng itu anaknya, dan pengakuan tidak hanya di rumahnya saja saat Mereka menjenguk korban pun di rumah sakit masih mengakuinya”, ujarnya.

 

Dan tidak hanya itu, pihak dari Kepala Desa pun bilang kalau jangan sampai buat laporan, biar nanti saya memanggil orang tua para murid yang ikut mau tawuran untuk memberikan santunan kepada korban.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan di Polresta Pati agar para tersangka pembacokan dan pengeroyokan segera ditangkap.

 

/Red

Ketua LMP MADINA : Usut Tuntas Dugaan Kelalaian PT.SMGP

 

 

MANDAILING NATAL, Sabtu,24-02-2024.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Mengecam Keras terkait Kejadian yang dialami masyarakat di Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal pada hari Kamis malam kemarin (22/02/2024).

 

 

Menurut Andris Nasution ,PT Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) kembali memunculkan kepanikan pada masyarakat khususnya masyarakat Yang Menetap di sekitar

PT SMGP Karena tepat pada hari Kamis tanggal 22 -02 -2024 kemarin Pihak PT SMGP Melakukan kegiatan

well test di wellpad V ( Viktoria) di desa sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi

 

 

 

“Kepanikan diduga disebabkan oleh perusahaan pembangkit listrik tenaga Panas Bumi ini karena kuat dugaan di sebabkan Paparan gas berbahaya H2S yang telah Dialami oleh sekitar 80 orang masyarakat di desa Sibanggor Julu dan sekitarnya banyak yang mengalami Muntah Muntah pusing malah mengalami Pingsan di larikan ke RSUD Panyabungan dan Rumah Sakit Permata Madina Untuk mendapatkan Perawatan” Ungkap Andris Nasution,

 

 

 

Dikatakan Andrez, Hal ini tentunya adalah Ancaman keras yang Sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di Sekitar PT SMGP Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal.

 

 

 

Menurutnya, Langkah yang paling penting diambil oleh pemerintah Mandailing Natal dan pemerintah pusat adalah sikap tegas untuk Evaluasi besar besaran dan jika memungkinkan untuk menghentikan operasi dari PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

 

 

Lebih lanjut, Andris Nasution juga mendesak POLDA Sumatera Utara khususnya Polres Madina untuk Usut Tuntas Dugaan Kuat Kelalaian Pihak PT SMGP karena kejadian yang sama terus menerus berulang menimpa masyarakat yang tinggal di sekitar PT SMGP .

 

“Jika tidak ada bentuk Komitmen atau Jaminan Kesehatan dan Keselamatan bagi masyarakat lebih baik tutup saja PT SMGP,” pungkasnya.

*/(red/Lis).

PULUHAN WARGA SIBANGGOR JULU MEDAN KERACUNAN, Di DUGA DAMPAK SUMUR YANG DI BUKA PT SMGP

 

Panyabungan,–Batara.news||

Ratusan warga memadati pelataran Ruang Ponek IGD RSUD Panyabungan karena puluhan warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, terlihat dilarikan menggunakan ambulans. Dugaan sementara mereka keracunan akibat pembukaan sumur milik PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).

 

Dugaan itu diperkuat keterangan Camat Puncak Sorik Marapi Pangeran Hidayat. “Kejadian sekitar pukul 19.15 WIB malam ini,” kata Pangeran di halaman RSUD Panyabungan, Kamis (22/02).

 

Dia menerangkan, warga terdampak mengalami mual dan muntah. Sebagai tindakan awal, langsung dievakuasi ke RSUD Panyabungan, sementara warga tak terdampak dievakuasi ke desa terdekat.

 

Sementara itu, salah satu warga Desa Sibanggor Julu yang dihubungi membenarkan adanya dugaan kebocoran gas saat pembukaan sumur perusahaan. “Lebih dari 20 orang yang terdampak. Untuk info lebih lanjut nanti saya kabari, ini masih di lapangan,” katanya.

 

Sementara itu, warga lain atas nama Miswar mengaku di lokasi masih banyak warga yang harus dievakuasi. “Ini kami masih menjemput warga terdampak. Tadi sudah ada empat yang kami evakuasi,” jelasnya.

 

Sebelumnya, sesuai keterangan camat telah dilaksanakan sosialisasi sebelum pembukaan sumur. Imbauan itu dikeluarkan perusahaan pada Selasa (20/02) dengan isi akan dilaksanakan pembukaan sumur.

 

Kejadian ini merupakan kesekian kalinya. Sebelumnya, pernah terjadi hal serupa. Bahkan pada 2021 lalu, sebanyak lima warga meninggal dunia akibat keracunan H2S.

 

*/Ali(Red/Lis)

WBP Lapas Semarang Tersenyum Lega Usai Tunaikan Ikrar akad nikah Janji Suci

 

 

Semarang,-Batara.news|

Senyum bahagia dan lega menyelimuti suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang saat warga binaan kasus narkoba inisial MIF, disahkan menikah dengan perempuan idamannya. MIF diizinkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid, untuk menggelar prosesi ijab qabul di Aula Kunjungan, Kamis (22/02/2024).

 

MIF merupakan warga Tangerang dan isterinya yang merupakan warga Semarang, akhirnya berhasil mengucap kalimat sakral ijab qobul tersebut. Seperti “Pucuk Dicinta Ulam pun Tiba”, Ia bersyukur mendapatkan sesuatu yang lebih daripada apa yang diharapkan atau dicita-citakan. Dengan mengenakan setelan jas dan peci hitam, MIF mengucapkan ikrar setianya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

 

Kalapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, pernikahan merupakan salah satu hak dari warga binaan dan merupakan salah satu penyempurna dari separuh agama. Usman menegaskan bahwa izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi warga binaan yang hendak menikah lengkap.

 

“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat. Kami akan tetap berikan hak-hak mereka untuk meneruskan kehidupan di masa mendatang ” jelasnya,

 

Pernikahan ini disaksikan dua orang, orang tua dan saudara-saudari dari kedua mempelai yang berjumlah 12 Orang. Dengan mahar berupa emas 13 gram dan uang tunai senilai Rp500.000.

 

“Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa berkesempatan untuk melangsungkan pernikahan di Lapas. Terima kasih Bapak Kalapas yang telah memberikan izin kepada kami untuk menghalalkan hubungan saya dengan kekasih,” kata MIF.(Hum/Lis)

Sambut HUT ke- 78 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim Bojonegoro gelar Bakti Sosial Donor Darah

 

BOJONEGORO, – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 78 Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2024, Kodim 0813 Bojonegoro bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Gedung Ahmad Yani Markas Kodim setempat, Kamis (22/2/2024).

 

Dari kegiatan yang diikuti oleh anggota TNI, ASN dan Persit Kartika Chandra Kirana serta anggota Pramuka Saka Wira Kartika dan masyarakat sekitar ini Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro bisa mengumpulkan sebanyak 150 kantong darah.

 

Selaku Pembina Harian Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Inf Sujarwo, mengatakan, selain untuk menyambut HUT ke- 78 Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2024, kegiatan bakti sosial donor darah yang dilaksanakan merupakan wujud kepedulian TNI Angkatan Darat dalam membantu stok darah yang ada di PMI Bojonegoro.

 

“Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat untuk menebar kebaikan dengan meningkatkan rasa solidaritas kemanusiaan sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Petugas Pencari dan Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) PMI Bojonegoro, Veri Suryani, mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dalam hal ini Kodim 0813 Bojonegoro beserta jajaranya dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII yang telah mendukung ketersediaan stok darah di PMI Bojonegoro.

 

“Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Dandim beserta jajaranya, dan juga Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro. Alhamdulillah stok darah kita terjaga dengan adanya rutinitas dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim 0813 Bojonegoro,” pungkasnya.

 

/Ali

Edukasi Tupoksi TNI, Babinsa Koramil Ngraho Bojonegoro terima Kunjungan Siswa KB Nurul Ulum

 

BOJONEGORO, Batara.news ||  Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 15/Ngraho Kodim 0813 Bojonegoro, menerima kunjungan puluhan siswa dan siswi dari Kelompok Bermain (KB) Nurul Ulum Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Kunjungan siswa KB Nurul Ulum Desa Nganti ini merupakan bagian dari kegiatan Outing Class dalam rangka mengenal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI. Dalam kegiatan itu juga dilakukan pemberian materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) guna menanamkan jiwa kebangsaan, patriotisme dan bela negara kepada anak-anak.

 

Bintara Tinggi Tata Usaha dan Urusan Dalam (Bati Tuud) Serma Hari Purwanto, bersama jajaran Babinsa Koramil 0813-15/Ngraho menyambut kedatangan puluhan anak-anak KB Nurul Ulum Desa Nganti dan Guru Pendamping dengan penuh ramah.

 

Pada kesempatan itu, Serma Hari Purwanto, memperkenalkan tentang Profesi TNI beserta Tugas Pokoknya. Selain itu, puluhan siswa-siswi ini juga dikenalkan dengan lingkungan Markas Koramil 0813-15/Ngraho. Dan secara bergantian dengan para Babinsa, memberikan materi Wawasan Kebangsaan dan kedisiplinan kepada anak-anak KB Nurul Ulum Desa Nganti.

 

“Hal ini dilakukan untuk memotivasi agar anak-anak lebih bersemangat dan giat menimba ilmu demi meraih cita-citanya di masa depan,” ucap Serma Hari Purwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

 

Dia menambahkan, selain untuk menimba ilmu pengetahuan dasar, kunjungan kegiatan Outing Class oleh puluhan siswa-siswi KB Nurul Ulum Desa Nganti ke Markas Koramil 0813-15/Ngraho sekaligus juga dalam rangka memperkuat karakter pada diri anak-anak tersebut.

 

“Tujuan dari kegiatan Outing Class ini diantaranya untuk memotivasi dan membangkitkan semangat belajar, sehingga anak-anak mampu meningkatkan dan mengembangkan minat belajar, serta menanamkan sikap kedisiplinan dalam belajar dan memupuk jiwa kebersamaan,” pungkas Serma Hari Purwanto.

 

*/Ali

Demi Lestraikan Budaya Leluhur, Pemkab Bojonegoro Pindahkan Tanah Makam Samin

 

BOJONEGORO – Batara.news||

Wujud menjaga dan melestarikan budaya kearifan lokal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pindahkan tanah makam Samin Surosentiko dari Sawahlunto, Sumatera Barat ke Bojonegoro.

 

Dalam rangkaian proses pemindahan itu, PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto, langsung menyerah terimakan tanah makam Mbah Samin Surosentiko kepada pihak ahli waris Samin Surosentiko.

 

Dengan didampingi Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, PJ Bupati mengungkapkan, Proses pemindahan tanah makam tersebut tidaklah mudah, karena proses menuju tempat makam harus melalui medan yang sulit. Tim harus melewati akses jalanan terjal, menaiki bukit dan harus berpegangan akar pepohonan.

 

“Pemindahan tanah makam ini sangat baik bagi warga Bojonegoro, Tentunya pemindahan tanah makam Mbah Samin Surosentiko tidak hanya dinilai dari segi spiritual saja, namun ada banyak nilai yang dapat kita ambil,” ucap PJ Bupati saat memberikan sambutan dalam acara sakral yang berlangsung di Pendopo Pemkab Bojonegoro pagi tadi, 20 Februari 2024.

 

Lebih lanjut, Pj Bupati Adriyanto mengatakan bahwa dari Mbah Samin Surosentiko, dapat diambil nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemindahan tanah makam Mbah Samin Surosentiko ke Kabupaten Bojonegoro dapat memperkaya budaya lokal Bojonegoro.

 

“Kedepan, khususnya bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk terus mengembangkan dan mendukung bahwa budaya Samin ini menjadi salah satu budaya yang dapat dilestarikan dan dapat menarik wisatawan luar,” harapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menuturkan, bahwa Pemkab Bojonegoro sudah lama hendak memindahkan tanah makam Mbah Samin Surosentiko. Pada awal 2015, tim Pemkab Bojonegoro telah melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Sawahlunto padang Sumatra Barat. Pada kunjungan saat itu tim yang terdiri dari Setyo Yuliono Asisten II Setda, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta didampingi oleh, Bambang, dari keluarga almarhum Hardjo Kardi, yang merupakan penerus ajaran Samin di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.

 

“Dalam lawatan tersebut, permohonan diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto dan DPRD Sawahlunto. Pada saat itu jawaban yang diberikan yaitu untuk dipertimbangkan”, ucapnya.

 

Kemudian Sekda Nurul Azizah, menjelaskan bahwa tahun 2024, tepatnya tanggal 17 Februari 2024, Pemkab Bojonegoro baru mendapat persetujuan penuh untuk mengambil dan menggali makam Mbah Samin Surosentiko yang ada di Sawahlunto.

 

Perlu diketahui Mbah Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859 di Blora (Jawa Tengah) dan meninggal pada tahun 1914 di Sawahlunto, Sumatera Barat. Dalam perjalanan hidupnya Mbah Samin Surosentiko telah mengajarkan petuah luhur yaitu perilaku jujur, sabar, trokal (semangat tidak pantang menyerah) dan nerimo (menerima).

 

Mbah Samin sendiri mempunyai pengikut cukup banyak, di antaranya di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin Mbah Hardjo Kardi.

 

“Sesuai dengan pesan Mbah Harjo Kardi bahwa harus ada leluhur yang dikembalikan kesana,” pungkasnya.

/

[Al/lis]

Dokumen PK I Nyoman Sudah Disidangkan, Lantas Kenapa PN Semarang Tak Kirim Ke MA ?

 

SEMARANG – BATARA.NEWS||

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Nyoman Adi Rimbawan sebagai terdakwa, pada tanggal 17 Januari 2024 telah dinyatakan selesai oleh Pengadilan Negeri Semarang.

 

Namun hingga sampai saat ini dokumen perkara tersebut dikatakan pihak pemohon atau Kuasa Hukum Terdakwa I Nyoman Adi Rimbawan belum juga dikirim ke Kantor Mahkamah Agung Jakarta.

 

Adanya hal tersebut sontak menimbulkan pertanyaan besar dibenak Akbar Rizki Tamala S.H, sosok Kuasa Hukum yang selama ini mendampingi I Nyoman Adi Rimbawan dalam mencari keadilan di majelis persidangan.

 

Padahal secara aturan administrasi perkara, batas waktu pengiriman dokumen PK ialah satu bulan setelah perkara dinyatakan telah selesai disidangkan majelis. Artinya, tanggal 17 Februari 2024 dokumen PK tersebut harus sudah dikirim pihak PN Semarang ke Kantor Mahkamah Agung di Jakarta.

 

“Maka menjadi sebuah pertanyaan besar bagi saya yang mewakili kepentingan I nyoman Adi. Ada apakah ? Karena hal seperti ini tidak lazim terjadi.” katanya sembari meminta wartawan untuk turut ikut menilai sendiri ihwal kemelut persoalan keluarga Notaris ternama di Kota Semarang dan Denpasar. Senin, 19 Februari 2024.

 

Upaya PK tersebut ditempuh, lanjut Akbar, setelah I Nyoman Adi Rimbawan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Semarang selama 5 Tahun, dengan vonis akhir 18 Tahun penjara. Pasalnya hingga saat ini terdakwa tetap bersikukuh kalau tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang telah dituduhkan oleh pihak pelapor.

 

“Perkara yang diduga kuat berproses dari suatu hal kebohongan pelapor dan rekayasa gerombolan yang mengkriminalisasi itu berujung peradilan sesat hingga memvonis 18 Tahun penjara kepada notaris I nyoman adi yang memiliki praktek kerja sebagai Notaris di Kota Denpasar.” imbuhnya,

 

Masih kata Akbar, hal-hal lucu yang terjadi dalam perkara tersebut adalah penyangkalan demi penyangkalan yang sebagian besar diduga bersumber dari cerita bohong atau pabrikasi. Sehingga atas hal itu I Nyoman adi harus menerima vonis akhir 18 tahun penjara. Setelah sebelumnya ia divonis di PN semarang pada persidangan tingkat pertama selama 13 Tahun.

 

“Penyangkalan terhadap suatu kebenaran adalah suatu sikap yang biasa terjadi dan dialami oleh I Nyoman adi selama kurun waktu 18 Tahun hidup bersama dengan notaris Jane Margaretha Handayani seorang notaris di kota semarang yang memiliki anak dari pernikahan dengan mantan suami sebelumnya bernama Titisari wardani. Ia yang mengaku telah mendapat pelecehan sexsual dari I nyoman adi sebagai calon ayah sambungnya yang diceritakan katanya berlangsung semenjak Tahun 2013 sampai Tahun 2018. Namun pada fakta persidangan hal yang terbukti dan dinyatakan oleh saksi-saksi orang dekat adalah sebaliknya, bahwa dalam kurun waktu tersebut pelapor atau korban Titisari wardani lah yang telah melakukan banyak pelecehan sexsual, kekerasan fisik dan kekerasan verbal kepada diri I nyoman adi yang saat itu di kuatkan juga oleh kesaksian dari (Jane margaretha handayani ) sendiri sebagai ibu kandung dari Titisari wardani yang membela I nyoman adi sebagai saksi meringankan atau orang dekat yang hidup bersama di tengah-tengah keluarga.” Jelasnya,

 

Tak hanya itu, masih terang Akbar, berdasarkan dokumen yang ada kebiasaan berbohong dan upaya manipulasi yang dilakukan pelapor Titisari wardani, diduga kuat karena ada kepentingan orang lain juga yang mendompleng. Sehingga hal tersebut dilawan dan diluruskan oleh saksi Jane Margaretha Handayani didalam persidangan.

 

“Jane mengetahui bahwa tuduhan Tissa(Titi sari Wardani) kepada I Nyoman Adi sebenarnya tidak ada atau tidak pernah terjadi.

 

namun berawal dari keinginan Titisari wardani bersama pacarnya yang marah kepada Jane karena keinginannya untuk menikah dengan pacarnya yang dibina kira-kira sejak Tahun 2017 yang bernama Nehemia Cesare Rijkers yang tidak dikenal asal usulnya oleh jane, sehingga ditolak tidak di setujui oleh Jane.” paparnya,

 

/Ali

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.