Dorong Produk Lokal Bojonegoro Go Internasional, Pelaku UMKM Pamerkan Produknya

Bojonegoro,-Batara.news||

Pekan Pembangunan UMKM yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disdagkop-UM) resmi dibuka, Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Letjen H. Soedirman.

 

Pj Sekretaris Daerah Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan pada kegiatan ini UMKM memamerkan produknya. Sedang tugas pemerintah memfasilitasi UMKM agar berkembang dengan baik.

 

“Tugas pemerintah agar UMKM bertumbuh dengan baik. Contohnya memfasilitasi UMKM agar memasarkan produknya di pasar-pasar modern termasuk membantu pengurusan PIRT dan menciptakan merek,” ujar Pj Sekda.

 

Kedepan, UMKM di Bojonegoro diharapkan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga produknya bisa dijual di tingkat regional hingga nasional, bahkan go internasional. Produk-produk UMKM Bojonegoro juga sudah sampai di Dubai, sehingga ini menunjukkan bahwa UMKM Bojonegoro sudah go internasional.

 

“Semoga kegiatan ini bisa memberi dampak positif, UMKM tidak hanya menghasilkan bagi dirinya sendiri tapi juga masyarakat yang ada di sekelilingnya. Sehingga angka kemiskinan di Bojonegoro bisa kita tekan bersama-sama, di mana UMKM berperan mengurangi pengangguran yang ada di Bojonegoro,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi menyampaikan pelaksanaan Pekan Pembangunan UMKM ini selama 5 hari, mulai Jumat (19/12/2024) hingga Senin (23/12/2024). Kegiatan diikuti oleh 100 UMKM dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Mereka membawa berbagai jenis produk unggulan. Dalam kegiatan ini juga ada berbagai macam hiburan penyanyi daerah hingga nasional.

 

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak ada pungutan apapun, Pemkab Bojonegoro sangat perduli pada UMKM,” ungkapnya.

 

Proses Pekan UMKM ini, dimulai dari pameran kearifan lokal dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Setelah dikurasi akhirnya dilanjutkan dengan kegiatan Pekan Pembangunan UMKM Bojonegoro saat ini. Namun setelah dikurasi ada kekurangan dan kelebihan. Menurut dia, ada UMKM yang lengkap perizinannya mulai dari BPOM, PIRT, sertifikasi halal, pendaftaran merk hingga NIB.

 

“Namun ada juga yang belum. Inilah tugas kami untuk membantu penguatan kelembagaannya, sehingga produk UMKM Bojonegoro dapat dipasarkan di tingkat kabupaten lain,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Sukaemi menjelaskan kegiatan untuk mengidentifikasi sejauh mana UMKM melakukan penguatan dan pengembangan dirinya sendiri di tiap kegiatan. Karena potensi yang ada perlu terus dikembangkan.

 

Pemkab Bojonegoro juga bersinergi dengan BPR yang memberikan pinjaman hingga Rp 25 juta tanpa jaminan anggunan dan bunga karena bunganya telah ditanggung oleh Pemkab.

 

“UMKM perlu memanfaatkan kesempatan ini, sebab jika mengembangkan usahanya perlu modal,” pungkasnya. (*/Al)

Para Pelaku IKM Bojonegoro Ikut Semarakkan JEEF 2024 di Surabaya

BOJONEGORO,–Batara.news|| Para pelaku industri kecil menengah Bojonegoro, yang diwakili Forum IKM Jatim (FIJ) Bojonegoro, ikut menyemarakkan Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024 yang digelar mulai 6 November hingga 10 November 2024 di Atrium Grand City Mall Surabaya. Pameran bergengsi ini menjadi sarana dan kesempatan besar bagi para pelaku UMKM agar naik kelas hingga bisa ke level ekspor.

 

JEEF 2024 merupakan pameran perdagangan barang dan jasa, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif terbesar di Jawa Timur. Kali ini, JEEF digelar dalam rangka HUT ke-79 Jawa Timur.

 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi menjelaskan, penjualan offline dan online bagi UMKM memiliki peran penting dan harus dilakukan bersamaan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama stakeholder lainnya juga eksis mendukung publikasi produk UMKM.

 

“Jumlah UMKM yang ada di Kabupaten Bojonegoro ada 91.621 UMKM. Kami juga eksis mengadakan pameran kearifan lokal di 28 kecamatan,” jelasnya.

 

JEEF ini, lanjut Sukaemi sangat membantu pemasaran UMKM di Jawa Timur. Para pelaku UMKM ini juga selalu berkontribusi agar produk Bojonegoro semakin dikenal. Pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas produk hingga pemasaran. Yakni dari segi variasi produk, packaging, hingga harga yang mampu bersaing.

 

“Sudah kita pandu, kita dampingi UMKM itu agar naik kelas terus. UMKM benar-benar harus difasilitasi melalui beberapa kegiatan. Baik di tingkat kabupaten, regional seperti sekarang ini maupun nasional dan internasional sehingga terus dikenal masyarakat umum,” pungkasnya.

 

Ketua FIJ Kabupaten Bojonegoro Silvia Meris sebagai perwakilan dari UMKM yang turut berkontribusi pada JEEF kali ini juga sangat mengharapkan support dari pihak Pemkab Bojonegoro. Baik terkait dari produk, lingkup pemasaran, hingga support semangat juang.

 

“Kami jadi bisa mengikuti beberapa event-event di luar kota, bukan hanya di Bojonegoro, tapi bisa mempunyai kesempatan lebih untuk bisa berkontribusi,” katanya.

 

Lebih lanjut, beberapa produk unggulan yang mengisi stand pameran mulai dari oleh-oleh khas Bojonegoro seperti ledre, emping girut, serta beberapa produk kerajinan kulit.

 

Sementara itu, masih dalam kesempatan yang sama, Lutfi Nurzaman, Koordinator Gubuk UMKM Bersatu Jawa Timur (GUB Jatim) sekaligus Ketua Panitia JEEF ini menjelaskan kolaborasi dengan Bojonegoro bukan kali pertama. Melainkan sudah dimulai sejak setahun yang lalu.

 

“Harapan saya adalah dengan adanya gubuk UMKM bersatu Jawa Timur, ke depan, kita akan bisa mengolaborasikan, menyinergikan bukan hanya langsung dengan para pelaku UMKM, tapi melainkan dengan asosiasi-asosiasi,” harapnya.

 

Perlu diketahui peserta JEEF kali ini melibatkan 70 asosiasi yang bergabung bersama GUB Jatim. Ada keterbatasan anggota sehingga masih banyak puluhan bahkan ratusan yang ingin bergabung dengan wadah platform digital ini. Dengan dukungan dari pemerintah hingga dari perbankan, pihaknya berharap bisa membuat karya yang lebih besar lagi dalam rangka memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha UMKM dan juga ekonomi kreatif.

 

“Kita tahu bahwa jika kita bicara UMKM merupakan bagian dari sub sektor ekonomi kreatif di mana ada 17 sub sektor, ekonomi kreatif dan UMKM hanya beberapa bagian saja. Jadi kedepannya kita akan bikin yang lebih besar lagi dan dengan kacamata yang lebih luas lagi yaitu UMKM dan ekonomi kreatif se-Jawa Timur,” tutupnya. (aj

Pengurus KTNA Bojonegoro 2024-2029 Dikukuhkan, Pj Bupati Tekankan Sinergi Kembangkan Potensi Pertanian Daerah

BOJONEGORO –Batara.news|| Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bojonegoro masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Sekretaris KTNA Jawa Timur, Jumat (1/11/2024) di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro. Pelantikan ini juga dihadiri oleh pengurus KTNA dari beberapa kabupaten tetangga.

 

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa adanya kepengurusan KTNA yang baru ini diharap bisa membawa berkah. Sesuai namanya, KTNA, juga diharap bisa menjadi andalan untuk Pemkab Bojonegoro dan juga masyarakat, khususnya para petani.

 

“Sebab pemerintah tidak bisa kerja sendirian, karena ada banyak masalah di lapangan yang perlu diketahui pemerintah, di situlah peran KTNA sebagai pihak yang berinteraksi langsung di lapangan. Agar Pemkab dapat menentukan kebijakan apa yang diambil dan evaluasi apa yg harus dilakukan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan ada banyak tantangan-tantangan yang belum terselesaikan, misalnya tingkat kesejahteraan petani yang tidak terlalu kuat menghadapi keadaan pasar. Pemkab dan KTNA harus menemukan solusinya. KTNA juga perlu memberi masukan kepada Pemkab terkait efektivitas kebijakan yang diambil.

 

“Maka lakukan koordinasi dengan BUM Desa. Tahun ini juga ada 26 BUM Desa dapat hibah dari Pemkab agar bisa menggali potensi pertanian yang ada di desa,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elizabeth menyampaikan bahwa KTNA ini adalah organisasi independen yang berorientasi dan beraktivitas di bidang sosial agrikultur dan agribisnis, terkait hulu hilir sektor pertanian. Yakni terdiri dari petani nelayan, peternak, perguruan tinggi dari berbagai unsur dan masing-masing kecamatan yang punya potensi di bidang agribisnis.

 

“KTNA terbentuk mulai dari pusat hingga daerah, setelah ini kami akan merencanakan pembentukan di tingkat kecamatan,” bebernya.

 

Helmy juga menjelaskan, pada 3 Agustus lalu di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah berlangsung musyawarah pemilihan ketua dan pengurus KTNA yang saat ini sudah disahkan oleh KTNA Jawa Timur. Yakni pengurus dengan masa bhakti 2024 hingga 2029.

 

“Dengan adanya KTNA ini, kami harap dapat terus bersinergi dengan Pemkab dalam hal pembangunan pertanian di Kabupaten Bojonegoro,”pungkasnya.

 

/Al

Gelar Acara Peringati Hari Tani DKPP di Sobontoro Balen Bojonegoro Dengan Tema Farmer’s Fan Day

Bojonegoro, Batara.news || Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)Bojonegoro peringati Hari Tani Nasional 24 September dengan Tema Farmer’s Fun Day (FFD).

 

Acara FFD 2024 digelar di tepat di lokasi Lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen kemarin senin (30/9/2024).

 

 

Acara tersebut sudah menjadi kegiatan rutin tahunan digelar untuk memberikan apresiasi pada produk dan insan pertanian di Bojonegoro. Sehingga insan pertanian memiliki semangat terus berkembang dengan menghasilkan produk pertanian yang lebih baik.

 

Adapun acara FFD terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan. Diawali dengan sarasehan pertanian, pameran potensi pertanian, pameran alat teknologi pertanian, Gerakan Pangan Murah, Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH), Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) hingga berbagai hiburan untuk masyarakat.

Seperti Cak Gentho & Kang Sentot Campursari Tombo Ati, Reog Jonegoroan – Wijoyo Putro (Laskar Pendem), Oklik – Kali Kening Baru, grebeg hasil pertanian, Tari Laskar Tani – Sanggar Angling Dharma hingga parade carnival hasil pertanian menjadi bagian dari serangkaian acara tersebut.

 

 

Kepala DKPP Bojonegoro Helmy Elizabeth melalui Sekretaris DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan unsur peserta kegiatan ini terdiri dari penyuluh pertanian se Kabupaten Bojonegoro, perwakilan petani dari 28 kecamatan, dan Forum Komunikasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (FK P4S) Bojonegoro

Zaenal Fanani menjelaskan Bojonegoro memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Penghasil padi ke 3 se Jawa Timur dan merupakan salah satu lumbung pangan Nasional. Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian terus dilakukan dengan pendekatan berbagai program maupun kegiatan pada DKPP.

 

Selain peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, peningkatan sumber daya manusia (SDM) pertanian, baik petani maupun penyuluh pertanian menjadi target DKPP Bojonegoro.

 

‘’Dengan pelatihan tematik, teknis dan fungsional bagi penyuluh pertanian untuk peningkatan kapasitas SDM dalam rangka pembangunan pertanian yang maju, modern dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Keterangan ditambahkan oleh Zaenal Fanani berbagai potensi hasil pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan bermutu dihasilkan oleh petani-petani Bojonegoro yang dibanggakan. FFD merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2022 dalam rangka memberikan apresiasi terhadap produk-produk petani di Bojonegoro dengan mengekspos produk hasil pertaniannya.

 

Sehingga dengan adanya kegiatan FFD ini akan menjadi semangat bagi petani agar terus mengembangkan produk – produk pertaniannya. Sehingga hasilnya akan banyak dinikmati oleh masyarakat.

 

‘’Selain mengekspos produk pertanian, hari ini juga akan ada penghargaan bagi insan pertanian yang berprestasi di bidangnya masing-masing,” jelasnya

Pijaknya berharap ke depan potensi pertanian dari 28 Kecamatan di Bojonegoro akan terus berkembang. Sehingga memiliki produk khas masing-masing.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetija mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh pemenang dan penghargaan pada FFD. FFD tepat menjadi hari bahagia para petani, ketika melihat hasil olahan pertanian yang ada di Bojonegoro

‘’Juga berbagai prestasi yang disampaikan,” imbuhnya.

 

Kusnandaka menjelaskan jika berbicara terkait pertanian tentu tidak ada habisnya. Terlebih dalam kehidupan sehari-hari sangat membutuhkan hasil produksi pertanian. Namun satu sisi masih ada tantangan harus ditaklukkan bersama.

‘’Melalui FFD beberapa tantangan harus coba diberikan solusi,” jelasnya.

Untuk menuntaskan tantangan tersebut maka harus mampu dan bisa melihat potensi dan peluang di sekitar. Pada kesempatan FFD sebagian potensi telah tampilkan dalam setiap stan pameran 28 kecamatan yang diampu para penyuluh pertanian.

 

‘’Ini potensi yang perlu ditumbuh kembangkan. Tidak hanya dilakukan oleh insan pertanian tetapi terdukung oleh organisasi perangkat daerah (opd) terkait. Terlebih kebutuhan hasil produk pertanian tidak akan berhenti. Namun ketika produk pertanian berlebihan tanpa suatu pengolahan berkelanjutan maka berdampak pada kerugian di lingkup pertanian itu sendiri,” terangnya.

Pihaknya berpesan berbagai potensi dan peluang keunggulan pertanian Bojonegoro harus bisa terolah secara hilirisasi. Tentu menjadi pola yang harus dikuatkan pada kondisi saat ini. Dinas terkait membantu mendorong pengolahan barang mentah atau hasil pertanian menjadi barang terolah dalam suatu industri pertanian.

‘’Jika tidak ada pengolahan begitu ada panen raya akan menjadi penurunan nilai produksi,” ungkapnya.

 

 

*/Al

Gempur Rokok Ilegal, Berikut Sangsi Atas Pelanggaran Cukai

Pati, Batara.news || Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menetapkan aturan perundang-undangan terkait Bea Cukai, untuk pelaku usaha yang menjadikan kewajiban Cukai untuk tertipnya sebuah usaha menjadi tatanan yang baik dan bermanfaat kembali untuk masyarakat luas pada umumnya.

 

Meskipun telah di tatapan aturan yang oleh pemerintah, namun masih ada banyak pelaku usaha ilegal rokok yang tidak menaati aturan Bea Cukai, hal tersebut dapat berdampak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat luas.

 

 

Pemerintah Kabupaten Pati bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Kabupaten Pati melalui sosialisasi ke masyarakat dan melakukan di pemberitaan Media Online Cetak serta Media Sosial lainya mengingatkan kepada masyarakat Untuk tetap tertip Cukai, kususnya Rokok, Masyarakat diwanti-wanti untuk dapat meneliti agar membeli rokok yang sudah ada Cukainya.

 

 

Wajib di perhatikan untuk para pelaku Ilegal rokok yang tidak mematuhi aturan Cukai, berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai,

 

1. Pengusaha pabrik atau importir BKC yang melekatkan pita cukai pada BKCyang tidak sesuai dengan pita cukai yamg diwajibkan, yang menyebabkankekurangan pembayaran cukai, wajib melunasi cukainya dan dikenaisanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai danpaling banyak 10 (sepuiuh) kali nilai cukai dari nili cukai yang seharusnyadilunasi. (Pasal 29 ayat (2a))

2. Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakanuntuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceranatau tidak dilekati pita cukai dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukaiyang seharusnya dibayar. (Pasal 54)

3. Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyerahkan pita cukaiatau tanda pelunasan cukai lainnya kepada yang tidak berhak ataumembeli, menerima, atau menggunakan pita cukai atau tanda penlunasancukailainnya yang bukan haknya dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kalinilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukai yang.seharusnya dibayar. (Pasal 58)

4. Setiap orang yang:

a. Membuat secara melawan hukum, meniru atau memalsukan pitacukai atau tanda pelunasan cukai lainnya;

b. Membeli, menyimpan, mempergunakan, menjual, menawarkan,menyerahkan, menyediakan untuk dijual atau mengimpor pita cukaiyang palsu atau dipalsukan; atau

c. Mempergunakan,menjual, menawarkan,menyerahkan,menyediakan untuk dijual, atau mengimpor pita cukai yang sudahdipakai,

dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan palinglama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling sedikit 10 (sepuluh) kalinilai cukai dan paling banyak 20 (dua puluh) kali nilai cukai yang seharusnyadibáyar. (Pasal 55)

 

Dalam menerbitkan aturan Bea Cukai bagi pelaku usaha, Pemerintah Daerah kabupaten Pati berharap masyarakat dapat taat aturan, dengan alasan tertibnya Cukai dapat membantu masyarakat luas dengan hasil cukai yang kembali dimanfaatkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat luas.

 

/red

Inilah Sederet Manfaat Alokasi Cukai Untuk Masyarakat

Pati Batara.news || Dalam membangun dan memajukan ekonomi Daerah Pihak Cukai Pemerintah Kabupaten Pati berkontribusi besar masuk menjadi Pendapatan Asli daerah kemudian kembali dimanfaatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Daerah.

 

Adapun beberapa contoh pemanfaatan alokasi sumber dana dari cukai dikelola Dinsos dikembalikan menjadi alokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) juga untuk pembayaran BPJS masyarakat,

 

Selain itu juga dikelola oleh Dispertan, dialokasikan seperti sosialisasi kepada para petani, dan menjadi alat pertanian yang kemudian diperbantukan ke pada para petani khususnya petani tembakau.

 

Lalu dikola juga oleh Disnaker, dimanfaatkan membuat pelatihan tenaga kerja, lalu dari Disdakprin dikelola untuk dimanfaatkan pelatihan pelaku industri di bidang pembuatan rokok,

 

 

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati Ratri Wijayanto Melalui Ida Istiani Kepala Bidang Komunikasi Dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pati membenarkan beberapa manfaat alokasi untuk masyarakat dari hasil Cukai yang di kelola oleh pemerintah daerah kabupaten Pati, yang sampai saat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,

 

“Termasuk dari Diskominfo juga mensosialisasikan terkait bahanya rokok ilegal, salah satu melalui media sosial dan media Online Radia juga melalui pendekatan ke masyarakat sosialisasi dengan kopincam dan melalui pemanfaatan budaya ketoprak yang kami selenggarakan 5 kali dalam satu tahun” Tegas Ida Istiani saat di wawancarai di kantor dinasnya 25/9/2024.

 

Harapanya masyarakat agar dapat mengetahui manfat dari hasil pendapatan Cukai, lalu di manfaat kembali ke masyarakat luas, dan lebih lagi masyarakat agar dapat berhati-hati untuk tidak membeli rokok ilegal, selain tanpa ijin resmi dari pemerintah ada banyak bahayanya, merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

 

 

/red

Takut Terseret Kasus Mobil Siaga, Kades Di Bojonegoro Kompak Kembalikan Uang Chas back

 

Bojonegoro – Batara.news|| Progam Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 besutan Pemerintah Kabupataten Bojonegoro, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengendus adanya praktik dugaan tindak pidana korupsi didalamnya. Selasa, 26 Maret 2024.

 

Bukan tanpa alasan, progam yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2022 hingga milyaran rupiah itu, disikapi Kajari Bojonegoro lantaran pihaknya mencurigai adanya praktik konspirasi ajang bisnis berjamaah saat uang rakyat tersebut digunakan untuk pengadaan mobil siaga kepada 384 Desa.

 

Kecurigaan skandal dugaan tindak pidana maling uang rakyat tersebut semakin kuat, setelah sejumlah Kepala Desa Di Bojonegoro berduyun-duyun kompak mengembalikan uang Chas back dari pengadaan mobil siaga ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

 

Dikatakan Aditia Sulaeman, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, beberapa hari lalu ada beberapa Kepala Desa yang mengembalikan uang Chas back dari pengadaan mobil siaga ke kantor Kejakasan.

 

“Pengembalian uang ini inisiatif dari Kepala Desa, dan uang saat ini kami sita dan kami simpan di rekening penampungan sebagai barang bukti. Uang yang terkumpul hingga saat ini mencapai sekitar Rp 700 juta.” terangnya beberapa waktu yang lalu kepada sejumlah wartawan,

 

Setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 saksi dalam proses pengadaan mobil siaga yang telah dilakukan pemeriksaan, tak terkecuali sales atau marketing hingga manager dealer dari Bojonegoro hingga Surabaya. Dan pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

 

“Ada 40 hingga 50 orang yang telah kami periksa mulai dari penyelidikan. Ada pihak dealer, kepada OPD Pemda Bojonegoro, Kepala Desa, Timlak (Tim Pelaksana).” Kata Kasi Pidsus,

 

Persoalan tersebut terendus Kajari Bojonegoro, setelah pihaknya mencurigai dalam proses pengadaan mobil siaga Desa yang dilakukan dengan metode e-Purchasing terdapat selisih dari harga hingga ratusan juta rupiah.

 

“Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu adalah berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Itu temuan kami sementara, ini sedang terus kita dalami.” Tegas Muji Martopo, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dalam siaran presnya.

 

/Ali

Usai Isi BBM 500 Ribu Tanpa Bayar Pelaku Langsung Kabur Dari SPBU Pelangitan Pati

 

Pati, Batara.news || Pembeli BMM jenis Pertamina Dex di SPBU Pelangitan Pati sangat tidak bertanggung jawab usai minta di isikan Mobilnya dengan permintaan pengisian BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah tiba-tiba pembeli kabur begitu saja tanpa bayar.

 

Menurut keterangan Arif Rilo Pambudi, operator SPBU 4459104 Pelangitan Pati, saat datang mobil jenis Toyota Inova hitam bernomor Polisi L 1152 U Sekitar pukul 06:00 WIB 8/3/24 meminta mobilnya untuk di isikan BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah,

 

kemudian operator SPBU mengisikan sesuai permintaan pembeli, pembeli meminta cek pembeliannya, operator segera mengambilkan cek tersebut di kantor SPBU tiba-tiba pelaku kabur begitu saja.

 

“Alasannya minta cek untuk laporan ke kantornya, pas saya berjalan menuju kantor mengambilkan cek, lalu dia masuk ke mobilnya saya kira mau ambil uang untuk membayar, lalu mobilnya atret mundur langsung kabur”, ujar Arif Rilo Pambudi operator SPBU.

 

Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati
Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati

 

Sementara kejadian tersebut sempat terekam di Cc TV SPBU, Pelaku menggunakan kaos hijau seperti seragam karyawan Pabrik Kacang Kelinci, dan mengenakan celana jins warna hitam.

 

Dengan adanya kejadian tersebut pihak operator dan mandor SPBU harus menanggung atau menutup kerugian tersebut secara pribadi dengan uang mereka sendiri dengan alasan tanggung jawab kerja.

 

Namun tidak menutup kemungkinan kejadian itu akan di laporkan ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjadi pelajaran untuk lainnya agar tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lainya.

 

 

/Red

Kapolres Madina Boyong Dua Alat Berat Tambang Emas Kotanopan

 

MADINA- Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).

 

Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Kapolres setiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.

 

Barang bukti yang diamankan yakni Ekscavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng diamankan di Desa Saba Dolok.

 

Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi Peti di DAS Kotanopan sesuai dengan Surat Perintahnya Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.

 

AKBP Arie menyebut, dirinya langsung memimpin pengecekan Peti tersebut didampingi para pejabat utama (PJU) dan jajaran Polsek Kotanopan.

 

Sebab, pengecekan Peti tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

 

“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi,” ungkapnya.

 

Arie juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng yang ada di lokasi.

 

“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua ekscavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas sudah stop,” ujarnya.

 

“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk diproses hukum. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” jelasnya.

 

Kapolres Madina menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi hingga kegiatan selesai berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

 

Penulis : */Ali / Magrifatulloh .

Kasiat PINTARA, jadi solusi Bisa Hemat Pupuk Subsidi

 

 

Tuban, Batara.news || Sejumlah petani di Tuban, Jawa Timur, jadikan pupuk organik cair PINTARA sebagai solusi utama hadapi kelangkaan pupuk bersubsidi yang kerap terjadi.

 

Pasalnya menurut Sulastri, salah satu petani jagung di Desa Kumpulrejo mengatakan, setelah memakai pupuk organik cair PINTARA hasil panennya maksimal dan dapat mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi Non Organik.

 

“Jagung usia 65 hari, tapi kondisi buahnya sudah maksimal, dan ini baru menghabiskan pupuk kimia 1,5 kwintal ditambah pupuk PINTARA 3 kali, dari 3 kilo benih yang ditanam.” Tuturnya, Minggu, 03 Maret 2024.

 

Menurutnya, memakai pupuk PINTARA, dapat mengurangi pemakaian pupuk bersubsidi sebesar 50 %.

 

“Dari 3 kilo benih jagung biasanya menghabiskan sekitar 3 kwintal pupuk organik. Tapi setelah menggunakan Pupuk organik cair Pintara penggunaan pupuk organik berkurang separonya.” tandasnya,

 

Jika para petani yang belum menggunakan pupuk PINTARA dan ingin merasakan kehebatan nyatanya, silahkan dapatkan Pupuk Organik Cair PINTARA produk PT.PANEN INTI NUSANTARA

Beralamat Perumahan Surya breeze blok A no 6 Karang Bong Gedangan Sidoarjo Jawatimur.

Hubungi:

+62 822-2523-6036

 

Pemasaran sudah merata mas Jawa – Bali juga luar pulau

 

Dan mudah di dapatkan

di Distributor Pak Gunadi atau Ibu Tari dengan alamat,Dusun Krasaan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Tuban, Jawa Timur.

 

/Ali

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.