Forkopincam Sumber Hadiri Sosialisasi Koperasi Untuk Program Sentra Ekonomi Desa Oleh PT. Medal Cahaya Bhuana Arta ( MCBA)

 

 

Rembang, Batara.News- Bertempat di rumah makan Tirta Wening, Jl Raya Sumber- Rembang Desa Sumber kecamatan Sumber kabupaten Rembang telah diselenggarakan kegiatan sosialiasi tentang koperasi untuk program Sentra Ekonomi Desa (SED) oleh PT. Medal Cahaya Bhuana Arta ( MCBA) bekerjasama dengan Dinas Indakop Kab. Rembang, forkopimcam dan Pemdes se kecamatan Sumber (29/08/2023).

 

Hadir dalam acara tersebut Staf ahli bidang pemerintahan, Politik dan hukum kab. Rembang bapak Teguh Gunawarman, Kadin Permades Kab. Rembang bapak Slamet Raharjo, Kadindagkop dan UMKM Kab. Rembang yang di wakili Kabid Teknis Perkoperasian bapak Budiono, Camat Sumber, Dra. Wijayanti,M.M., Pjs.Danramil 04 Sumber Letda Inf Djoko Utomo, Kapolsek Sumber, Iptu Bambang Ismoyo, Kades Sekecamatan Sumber, Kyai Khoirul Fatullah ( Direktur Utama PT. MCBA) dan Tim Advokasi PT. Medal Cahaya Bhuana Arta, Ibu Rebiecca Suryati Siregar dan Ketua dan Pengurus Koperasi Cahaya Pintu Nusantara Desa Ronggomulyo.

 

Sambutan Camat Sumber Dra. Wijayanti, M.M mengatakan puji syukur ke hadirat Allah SWT bahwasannya kita telah bisa berkumpul di acara sosialiasi tentang koperasi untuk program Sentra Ekonomi Desa (SED) oleh PT. Medal Cahaya Bhuana Arta ( MCBA).

 

Dalam rapat ini atau diskusi ini membahas tentang koperasi untuk program Sentra Ekonomi Desa (SED) oleh PT. Medal Cahaya Bhuana Arta ( MCBA) dan akan memberikan bantuan yang dikemas sesuai legal formal. dan dikerjakan melalui koperasi yaitu berbentuk usaha sentra ekonomi desa terutama di kecamatan Sumber kecuali Usaha Simpan Pinjam.

 

Sambutan Dirut PT. Medal Cahaya Bhuana Artha ( PT. MCBA) Kyai Choirul Fatullah mengatakan Lounching PT MCBA dan Koperasi Pintu Cahaya Nusantara pada 1 Juni 2023 lalu di desa Ronggomulyo kecamatan Sumber tembus ke Korea. Terkait rencana pembentukan Program Sentra Ekonomi Desa Koperasi Unit Desa Pintu Nusantara di wilayah Sumber, Saya harus bersinergi dengan regulasi pemerintah pusat terkait sumber dananya. Bukan dari CSR dan bukan dari pinjaman , dan uang ini menurut saya adalah nilai dan akan terus berkesinambungan.

 

Dengan melahirkan satu koperasi di satu Kecamatan akan melahirkan satu sentra ekonomi. PT. MCBA di back Up dari Holding dari beberapa perusahaan di Korea. Bahwa di wilayah kecamatan Sumber tidak ada kawasan industri namun untuk menyesiati itu mudah, nanti kita buat sentra ekonomi sesuai potensi yang ada di wilayah kecamatan Sumber.tandasnya

 

Bahwa Koperasi ini sifatnya produksi atau produsen, nanti ada iuran dari anggota tapi tidak bersumber langsung dari anggota walaupun dalam administrasinya ada iuran karena berbentuk koperasi tapi di atas namakan pengurus dan anggota dan berhak mendapatkan keuntungan.tuturnya

 

Hadirnya Koperasi Cahaya Pintu Nusantara melalui PT. MCBA semoga mendapat dukungan dari bapak ibu dinas terkait dan Forkopimcam Sumber dalam pembentukan Koperasi Cahaya Pintu Nusantara di wilayah kecamatan Sumber berjalan sukses dan tidak ada kendala,”tutupnya

 

Danramil Sumber Pjs. Letda Inf Djoko Utomo menambahkan sangat mendukung dengan adanya koperasi yang melalui PT. Medal Cahaya Bhuana Arta ( MCBA)karena program – -programnya sangat bagus, semoga dapat membantu perekonomian yang ada di wilayah dan mayarakat kecamatan Sumber,tutupnya

 

/Moel

Benarkah Proyek Ruko Desa Growonglor Dimainkan Oleh Panitia? Berikut Nama yang Tercatut Bermain Didalamnya 

 

 

Pati, Batara.news || Pemdes Growonglor kecamatan Juwana masih belum selesaikan tanggungan pembayaran dengan pihak pelaksana proyek ruko desa Growonglor, diduga beberapa pemdes terlibat skandal proyek tersebut.

 

Bermula lahan milik desa yang di bangun ruko sebanyak 55 ruko, yang mana kedepannya menjadi aset pendapatan desa dengan cara di ruko disewakan, lahan dibangun ruko sejak tahun 2018 dengan keterlibatan beberapa sarekat desa Growonglor antara lain BAYAN, KAMITUO, CAREK Dan diketahui Mantan kepala desa growonglor.

 

Sementara pelaksanaan proyek ruko desa sudah selesai dan ruko sudah mulai banyak yang sewa dan menghuni tentu pemdes sudah ada dana yang masuk dari penyewa lahan tersebut, namun sebaliknya pemdes Growonglor tetap tak mau selesaikan tanggungan pembayaran kepada pelaksana proyek.

 

Menurut pelaksana proyek yang enggan di sebutkan namanya, mengakui kekurangan tersebut sebenarnya sudah lama namun sampai saat ini masih belum di bayar oleh panitia proyek yakni beberapa pejabat desa Growonglor, “itu sekarang malah sudah banyak yang menempati rukonya, seharusnya desa juga sudah dapat uang sewa dari pihak rekanan”, ujarnya.

 

Disisi lain menjadi pengartian tersendiri oleh beberapa pemborong proyek, sebagian banyak mengartikan bisa jadi Paniti yang terlibat sengaja mencari keuntungan masing-masing, pasalnya mereka sepertinya menghindar terus dari tanggung jawabnya.

 

 

 

/Red

Rumah Sakit Ini Tidak Kelola Limbah B3 Dengan Baik, Jelas Melanggar Aturan Apa Sangsinya?

 

 

Pati, Batara.news || Limbah B3 kategori berbahaya dari salah satu Rumah Sakit ditemukan di pembuangan sampah wilayah Pati, diduga pihak RS sengaja membuang sembarangan dan mengabaikan aturan pemerintah tentang kelola limbah B3.

 

 

Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan di sebutkan namanya, menginfokan kepada awak media tentang adanya limbah berbahaya dari Rumah Sakit yang sengaja dibuang di salah satu pembuangan sampah wilayah Pati ternyata bukan isapan jempol belaka,

 

 

27/8/23 secara langsung awak media mendatangi lokasi pembuangan Sampah tersebut guna melihat secara langsung kebenarannya bukan hanya katanya, alhasil yang sangat mengejutkan sampah yang di buang di tempat tersebut dari pihak RS terdapat kategori limbah berbahaya.

 

 

Disitu terdapat beraneka ragam sampah Antara lain, bekas suntikan, bekas botol obat, bekas infus, bekas sarung tangan, dan kertas administrasi dari Rumah Sakit,

 

 

Disisi lain pemulung sampah membenarkan adanya pembuangan sampah dari pihak RS, “itu sudah lama kayak gitu, memang banyak bekas suntikan bekas obat-obatan dari Rumah Sakit yang dibuang di sini”, ujar pemulung sampah.

 

 

Sementara sampai berita ini terbit pihak rumah sakit yang bersangkutan belum sempat dikonfirmasi oleh awak media, apa yang menjadi alasan limbah B3 yang seharusnya dikelola sesuai aturan pemerintah namun diabaikan.

 

 

 

/Red

Kreatif Dan Meriah, Pawai Karnaval HUT RI Ke 78 di Desa Rukem

 

 

Rembang, Batara.News- Bulan Agustus merupakan momen terindah bagi warga negara Indonesia dikarenakan di bulan ini adalah bulan kemerdekaan.

 

Warga desa Rukem Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang dalam hal ini turut memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 dengan kemeriahan acara karnaval keliling desa.(27-08-2023).

 

 

Gambar acara karnafal

Acara yang dibuka langsung oleh Camat Sulang Pak Ika Himawan Affandi STP.MM. dan Kepala desa Mohamad Wahyudi berlangsung sangat meriah.

 

Tak sampai disitu saja, ribuan pasang mata ikut menyaksikan kemeriahan Karnaval dalam rangka menyambut HUT RI ke 78.

 

Asrori salah satu panitia acara menuturkan kepada awak media tujuan acara ini untuk memeriahkan HUT RI Ke 78 dan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme,

kegiatan ini di ikuti oleh semua warga di setiap RT di desa Rukem dan juga beberapa lembaga pendidikan yang ada di desa Rukem, mengenai tema yang diangkat dalam karnaval ini bermacam-macam sesuai dengan kreasi tiap RT, Asrori selaku panitia penyelenggara berharap kegiatan ini agar selalu dikembangkan dan menjadi agenda tahunan yang tidak menghilangkan rasa nasionalisme, tegasnya

 

Gambar acara karnafal

 

Sementara itu Kepala desa Rukem Mohamad Wahyudi di sela-sela kegiatan saat ditemui awak Media Batara.News menyampaikan, “Dalam rangka HUT RI Ke 78, masyarakat saya sangat antusias yang hadir dari RT/RW, BPD dan jajaran Pemdes untuk mengikuti acara karnaval, “tutur Yudi nama panggilan.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, Mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh peserta yang ikut berpartisipasi untuk memeriahkan acara pawai karnaval. Harapan kami di momentum HUT RI ke 78 ini kita ajak seluruh lapisan masyarakat untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan.

 

Salah satu perjuangan konkret yang kita gelorakan terhadap masyarakat yakni adalah dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi-misi pembangunan di desa. Insya Allah dengan kekompakan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan yang kita miliki saat ini visi-misi dalam membangun desa itu bisa kita wujudkan,

Tandasnya.

 

/Moel

Diberitahukan: STOP PRESS Wartawan Batara.news Rembang Jawa Tengah 

 

 

 

Diberitahukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Jawa tengah, Dinas, Instansi, Badan, swasta, TNI dan Polri

Dari Hasil Rapat Dewan Redaksi Media Online Batara.news memutuskan bahwa Wartawan kami yang namanya tertera di bawah ini.

Nama : Syaifudin

Wilayah : Kabupaten Rembang Jawa Tengah

Jabatan : Anggota Wartawan

 

Nama tersebut diatas sejak di keluarkan surat pemberhentian tertanggal 24/08/2023 tidak lagi menjadi wartawan Media Online Batara.news, dan tindak tanduk Kegiatan nya yang bersangkutan di luar tanggung jawab perusahaan Media Online Batara.news .

 

Kepada pihak yang merasa di rugikan dengan mengatas namakan Media Online Batara.news agar melapor ke aparat penegak hukum.

Demikian STOP PRESS ini di buat agar mitra kerja dan pembaca Media Online Batara.news dapat mengetahuinya.

Pati, 24 Agustus 2023

DONI SUGIARTO

Pimpinan Redaksi

Forkopimcam Sumber Hadiri Lomba HUT Ke 78 Di Desa Krikilan

 

Rembang Batara.News- Pemdes Krikilan menggelar beraneka ragam perlombaan untuk menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78. Pada kegiatan itu juga mengajak seluruh jajaran Forkopimcam Sumber serta instansi terkait lainnya untuk tampil aktif, kreatif, dan inovatif diperlombaan itu yang bertempat di lapangan desa Krikilan kecamatan Sumber (20/08/2023)

 

Hadir pada kesempatan ini, Camat Sumber Dra.Wijayanti, Pjs.Danramil 04/Sumber Letda Inf Djoko Utomo, Kapolsek Sumber Iptu Bambang Ismoyo, Kepala desa Krikilan bapak Iwan beserta perangkat desa serta masyarakat desa Krikilan

 

Camat Sumber Dra. Wijayanti mengatakan akan , tetap menghimbau dan meminta kepada seluruh jajaran desa di wilayah kerjanya agar dapat berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT RI tahun, ini dengan menggelar sejumlah kegiatan di tingkat desa.

 

“Apakah, itu dalam bentuk perlombaan atau upacara intinya, kita minta kepada setiap desa untuk berpartisipasi memeriahkan HUT RI ke 78 tahun ini dengan melaksanakan kegiatan yang bersifat bisa menumbuhkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat,” pinta Camat

 

Dalam kesempatan itu juga Pjs.Danramil 04/Sumber Letda Inf Djoko Santoso mengatakan momentum HUT RI ke-78 di sambut baik oleh masyarakat di desa Krikilan yang disetiap tahunnya selalu melaksanakan kegiatan lomba-lomba antar RT dan pertunjukan pentas seni.

 

Dikatakan Danramil, kegiatan ini adalah salah satu mengingat para pejuang dulu saat memperjuangkan mempertahankan kemerdekaan dengan sekuat tenaga dan bersatu tanah air di negeri kita cintai ini seluruh bangsa tanah air melaksanakan memeriahkan hari kemerdekaan terutama pada hari ini masyarakat desa Krikilan kecamatan Sumber yang antusias mengisi kemerdekan dengan mengadakan lomba-lomba dan acara puncak malam pentas seni.

 

“Alhamdulillah dalam kegiatan berjalan lancar. Kita berharap masyarakat tetap kompak dalam melaksanakan kegiatan dan tingkatkan keamanan di desa atas nama Koramil 04/Sumber dan Polsek Sumber mengucapkan selamat HUT RI ke 78 tahun,” pungkasnya.

 

Kepala desa Krikilan bapak Iwan mengatakan Terima kasih kepada Forkopimcam Sumber yang disini Ibu Camat, bapak Danramil dan bapak Kapolsek dan warga desa Krikilan atas kehadirannya di desa Krikilan dan membantu serta mendukung Pemdes Krikilan untuk melakunakan tugas yaitu memeriahkan HUT ke 78 tahun 2023,” ungkapnya.

 

Lomba desa ini adalah sebagai alat ukur untuk perkembangan desa, juga ajang untuk berbenah memajukan Desa di semua aspek SDM dan SDA serta menumbuhkan rasa nasionalisne kepada adik-adik penerus bangsa khususnya penerus desa Krikilan ini” kata Iwan.

 

/Moel

Polsek Sedan Polres Rembang Kawal dan Amankan Karnaval HUT Kemerdekaan RI di Kecamatan Sedan 

 

Rembang, Batara.News| Anggota Polsek Sedan Polres Rembang dengan menggunakan mobil patroli mengawal kegiatan karnaval di Kecamatan Sedan, Minggu (20/08/2023)

 

Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun 2023, di wilayah Kecamatan Sedan mengadakan kegiatan Karnaval. Rangkaian kegiatan karnaval yang dilaksanakan ini diikuti oleh seluruh warga Kecamatan Sedan dari peserta tingkat Desa sampai dengan anak didik sekolah.

 

Antusias masyarakat Kecamatan Sedan pun sangat tinggi dalam menyaksikan kegiatan Karnaval Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini, tampak masyarakat yang secara beramai – ramai menyaksikan karnaval dari bahu jalan.

 

Berdiri dipanggung kehormatan Kapolsek Sedan, Camat Sedan dan beberapa tamu undangan yang hadir dalam kegiatan karnaval tersebut.

 

Kapolsek Sedan AKP MS Karim SH mengatakan,” kegiatan Karnaval dalam rangka HUT RI ke-78 tahun 2023 bertujuan sebagai sarana edukasi kepada generasi muda dan anak – anak mengenal aneka budaya yang ada di Indonesia, dari pakaian adat, profesi dan aneka ragam pernak perniknya.

 

Dengan adanya kegiatan karnaval diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme bagi generasi sehingga tergerak hatinya untuk turut berpartisipasi dengan kreasi dan atribut seperti bendera merah putih dan lambang negara”,ujarnya.

 

Dilanjutkan,” ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung Acara ini, “rangkaian kegiatan Karnaval pun berjalan dengan lancar dan aman berkat kerja sama semua pihak yang terkait dan ikut dalam memeriahkan kegiatan Karnaval Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun 2023 ujarnya”.

 

/Syfdn

Naas Pekerja Di Pabrik Plastik Wilayah Margorejo Meninggal Tercebur Di Kolam Limbah B3 

 

 

Pati, Batara.news | kecelakaan saat bekerja hingga mengakibatkan terenggut nyawa Laki-laki inisial RH (36) di pabrik plastik wilayah kecamatan Margorejo kabupaten Pati, diduga pihak Pabrik minim dalam kelengkapan standar keselamatan kerja.

 

Insiden yan telah menimpa korban RH (36) saat melakukan aktifitas bekerja di Pabrik Plastik PT. Jaya Plastik Raya berlokasi Jl. Pati-Kudus Km.5 Desa Pegandan Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

 

Dari informasi Humas Polresta Pati, Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan memberikan laporan Sabtu (19/08/2023), mengatakan kronologis kejadian pada hari Selasa (15/08/2023) sekitar pukul 08.45 WIB, Saksi melihat selaku unit pengolahan limbah saat hendak cuci tangan di TKP melihat 2 (dua) sandal mengambang di Bak nomer 2 dari timur yang berjumlah 5 bak.

 

 

“Merasa curiga dan memanggil rekan lainnya setelah itu melihat rambut Kepala korban dan berusaha mengangkat dibantu karyawan yang lainnya mengangkat Korban secara bersama – sama serta membawa ke Unit Gawat Darurat RS. Keluarga Sehat Pati dengan mengendarai kendaraan pick up milik Perusahaan,”ujar Kapolsek AKP Dwi Kristiawan.

 

Kapolsek Margorejo menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial RH (36) warga Ngawen Margorejo dan berdasarkan Keterangan Ibu Korban dan teman-teman kerja sebelumnya Korban menderita sakit seperti epilepsi/ ayan dikarenakan sering pingsan ditempat kerja.

 

“Berdasarkan olah TKP Ciri – ciri Korban Celana pendek kolor warna biru tua dan kaos oblong warna kombinasi putih lengan biru, pada saat Korban diketemukan posisi dalam keadaan kepala diatas dan kaki dibawah/dalam bak, Kedalaman bak 1 meter dan kedalaman air 80 cm, ukuran bak 1×1 meter,” pungkasnya.

 

Sampai berita ini diterbitkan dari pihak pabrik plastik belum dapat dikonfirmasi secara langsung, ulasan berita selanjutnya akan di sampaikan kembali setelah terkonfirmasi dengan pihak penanggung jawab kerja dari pabrik plastik tersebut.

 

/Red

Peringati HUT Ri ke -78 Desa Baturejo Meriahkan Dengan Acara Karnaval Dan Dihadiri Oleh Calon DPR-RI 

 

Pati. Batara.news | Menjadi kewajiban warga Indonesia di bulan Agustus waktu istimewa peringati hari kemerdekaan Negara Indonesia, diseluruh pelosok negeri Seperti yang dilakukan Warga Ronggo dan Bombong Kecamatan Sukolilo, Pati menggelar pawai karnaval dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke- 78, Tahun 2023, Sabtu 19, Agustus 2023.

 

Warga desa Ronggo dan Bombong kali ini mengadakan Kegiatan pawai karnaval melintasi beberapa ruas jalan di sekitar lingkungan Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo sepanjang 5 km. Para peserta pawai diberangkatkan dari Balai desa Baturejo.

 

Sebelum diberangkatkan dari pagi jam 08.00 wib sebelumnya juga di hadiri Bapak Hariyanto calon DPR RI sebelum jalan santai bapak Hariyanto juga sempat memimpin senam kebugaran juga,

 

Kepala Desa dan Semua perangkat mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah turut partisipasi untuk memeriahkan acara kegiatan pawai karnaval penyambutan HUT RI itu.

 

Selain untuk menyemarakkan acara penyambutan HUT RI ke -78 tahun ini, dikatakan Sumar bengkel kegiatan pawai karnaval itu juga sebagai ajang silaturrahmi antar warga di Desa Baturejo Kecamatan Sukolilo dengan masyarakat luas.

 

“Selamat memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke – 78. Semoga acara ini diridhoi Allah SWT. Membawa berkah, dan bermanfaat buat kita semua bersama seluruh warga masyarakat,” kata Sumar.

 

 

Sementara Ketua Panitia Ibu Eni Sebagai Perangkat desa (Bayan), menambahkan, peringatan HUT Kemenangan RI tahun 2023 ini tidak hanya menggelar upacara pengiriman Bendera dan pawai karnaval saja.

 

Berbagai kegiatan seperti juga dimeriyahkan Sebuah Organ tunggal juga digelar di balaidesa Baturejo untuk menghibur masyarakat sekitar.

 

Adapun Dorpres Berbagai macam,hadiyah utama adalah sepada dewasa, kulkas, mesin cuci, sepeda mini untuk anak kecil,kipas angin, hadiyah diundi dan di bagikan untuk Masyarakat yang ikut kegiatan hari ini untuk pemenang,

 

 

“Setelah pawai dilakukan acara berlangsung dan selesai jam 12.00 wib yang masih pengin hiburan masih tetap dilangsungkan imbuhnya”

 

 

 

/Nur

Dugaan Kongkalikong Oknum Operator SPBU Jolotundo Dengan Oknum Penjual Eceran Demi Tips Rp 5000

 

Rembang – Dugaan kenakalan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) tanpa sengaja terendus awak media.

 

Berawal saat team awak media yang sedang melakukan perjalanan tanpa sengaja memergoki oknum warga sedang menyedot tangki mobilnya, Jumat( 18/08/2023 )

 

Penasaran dengan aktivitas yang dilakukan oknum tersebut, awak media lantas menanyakan perihal kegiatannya tersebut.

 

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan awak media didapatkan keterangan bahwa ia( oknum pengecer) mengatakan bahwa mobilnya mengisi bahan bakar dari SPBU Jolotundo Lasem Rembang, setiap ngangsu saya dikenai uang tips Rp 5000 rupiah mas,” ucapnya.

 

Disaat kepergok akan aksinya tersebut oknum pengecer langsung meminta maaf kepada awak media serta mengakui bahwa apa yang ia lakukan adalah pelanggaran,” maaf mas memang apa yang saya lakukan ini melanggar hukum, saya salah,” tuturnya.

 

Menyikapi kejadian tersebut demi memastikan kebenarannya awak media pun melakukan klarifikasi langsung kepada pihak SPBU yang dimaksud.

 

Dalam ungkapannya, pihak SPBU dalam hal ini Aldi sebagai manager mengatakan,” bahwa ia sama sekali tidak mengetahui perihal tersebut, jika memang adapun, itu pasti ulah oknum salah satu operator pompa mas,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, jika memang benar kejadian ini benar mengambil dari SPBU kami, kami selaku jajaran meminta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat umum perihal ulah pegawai kami, karena jelas ini merupakan pelanggaran.

 

Sebagaimana dalam aturan pengisian bahan bakar di SPBU jelas menggunakan identitas barkot dimana dalam 1 x 24 jam barkot hanya bisa digunakan satu kali pengisian, itupun hanya mampu untuk pembelian 120liter pengisian jenis pertalite,” terangnya.

 

Dugaan kongkalikong antara pegawai SPBU dengan pembeli bertentangan dengan UU No 22 tahun 2021, pengecer dilarang melakukan pembelian di SPBU. Jika SPBU kedapatan menjual BBM tersebut sehingga pembeli diduga melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin dapat dipidana dengan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

 

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

 

• mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

 

• mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

 

 

Berdasarkan uraian tersebut, jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.