Tanggapan Kemenag Bojonegoro Terkait Pengadaan Seragam Batik

 

Bojonegoro, Batara.news | Tanggapan ka kemenag Abdul Wahid terkait beredar pemberitaan pemesanan seragam batik di lingkungan kemenag Bojonegoro ini pernyataan ka kemenag Abdul Wahid dan kasipenma Sholihul Hadi,

 

Rabu 22 /11/2023 Sholihul Hadi saat di klarifikasi awak media atas beredarnya pemberitaan atas pemesanan pengadaan seragam batik di lembaga madrasah pada guru honorer sertifikasi ia mengatakan,”bahwa pemesanan seragam batik itu melalui koperasi dan di koordinir oleh KKM masing masing ,jadi tidak ada paksaan mas yang pesan dan itu di rapatkan dengan pengurus koperasi bagi yang pesan di rekap kalau tidak pesan juga tidak di rekap,” terangnya

 

Karena koperasi belum begitu banyak jualannya maka pihak koperasi berusaha bekerja sama dengan toko penyedia,karena waktu angsuranya lama pihak koperasi juga mengambil sempel atau laba,terangnya

 

Menanggapi pemberitaan miring itu kalau ada yang keberatan itu tidak konfirmasi dengan saya dan narasumbernya juga kurang jelas mas makanya saya klarifikasi saya komplein jelasnya sambil tersenyum.

 

Sejam kemudian via telepon seluler kakemenag di klarifikasi batara.news via whatsapp telephone dan menjelaskan bahwa pengadaan pemesanan batik satu setel baju dan celana itu sifatnya di hutangi oleh koperasi dan bisa di cicil selama setahun harganya 380,000 mas itu nyicil selama 12 bulan dan itu di koordinir oleh KKM nya masing masing tidak ada paksaan karena dalam jual beli itu hukumnya riba,

 

kalau yang gak pesan juga tidak di rekap dan tidak di pesankan dan boleh di kembalikan,tidak ada paksaan mas karena kebetulan saya pembinanya makanya saya jelaskan biar tidak terjadi mis,yang biasanya terjadi mis komunikasi itu karena ada yang nitip di bawakan KKM. Dan itu tidak ada intimidasi lho mas kalau nanti di kembalikan terus sertifikasi tidak di cairkan itu tidak boleh dan tidak di benarkan,”tandasnya.

 

/Ali

Diduga Ilegal, Tambang Pasir Kuarsa di Desa Gesikan Sedan Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum Oleh Pihak Kepolisian

 

Rembang, Batara.News | Pengerusakan lingkungan dari aktivitas tambang pasir di desa Gesikan kecamatan Sedan kabupaten Rembang yang dilakukan oleh oknum penambang terkesan luput dari pengawasan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

 

 

Hal ini dikuatkan dari pantauan awak media Batara.News Rabu( 22-112023 ) aktivitas tersebut dilakukan menggunakan alat berat dan beberapa dump truck yang sedang antri menunggu muatan.

 

Menurut keterangan salah satu warga disekitar lokasi yang sempat memberikan informasi saat dikonfirmasi awak media, “disini sudah lama beroperasi pak dan ada yang baru juga, padahal sudah pernah ada yang di grebek dari Polda bahkan sampai alat berat dan dump truk juga di angkut pada bulan puasa kemarin tapi kenyataannya masih pada bebas beroperasi, tandasnya.

 

Menurut dari keterangan operator alat berat inisial (sp) saat ditanya awak media melalui chat WhatsApp menjawab dengan polos bahwa pengelola ada 4 orang dan salah satu berinisial (by) yang lain tidak tau namanya mas.

 

Salah satu pengelola inisial (JM) saat dihubungi awak media melalui TLP WhatsApp mengiyakan bahwa tambang tersebut pengelolanya mas (BY), sedangkan saya (JM) dan (PT) hanya ikut kerja mas, imbuhnya.

 

 

Apakah tambang pasir kuarsa tersebut Legal menurut Pak Polisi?,

 

Ataukah jangan-jangan dugaan kami pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Rembang dan Polda Jawa Tengah menerima “upeti, sehingga praktek tambang ilegal tersebut berjalan mulus

 

Sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 3 milyar dan paling banyak 10 milyar.

 

Mengacu pada perundang-undangan yang ada, pelaku tambang ilegal harus dihukum penjara, didenda, dan sudah seharusnya dilakukan perampasan keuntungan.

 

Kita tunggu gebrakan penegak Hukum yang dibilang tak pandang bulu seperti praktek tambang pasir kuarsa yang ada di desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang yang kian masif.

 

Pak polisi jangan diam saja, tangkap dan adili sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku tambang ilegal.

 

/Red

Kehadiran Tim BPK RI Menjadikan Koharmatau Profesioanal Menghadapi Tugas

 

Bandung-Koharmatau.

Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Oki Yanuar, S.T., menerima tim pemeriksaan interim BPK RI tahun 2023 di Rupat Basjir Soerya Makoharmatau Bandung. Jawa Barat. Senin (20/11/2023).

 

Penerimaan tim BPK RI ditandai dengan acara entry meeting, diawali sambutan Dankoharmatau dan sambutan ketua tim BPK RI, Bapak Fithron Arif Wirawan, S.Akt., M.H. (Pengendali Teknis 3 Tim BPK RI).

 

Tim BPK RI melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan selama lima hari kerja mulai senin 20 sampai dengan 24 November 2023 mendatang.

 

Dalam sambutannya Dankoharmatau menyampaikan, kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI sebagai unsur kontrol dalam pelaksanaan tugas-tugas Koharmatau, agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

 

Pemeriksaan BPK RI bertujuan untuk kemajuan organisasi sekaligus sebagai upaya meningkatkan, efektivitas dan efisiensi, melalui penataan sistem dan manajemen kinerja lembaga agar tertata baik.

 

Dankoharmatau berharap kepada para Direktur serta pejabat terkait untuk menyajikan dan memberikan data yang diperlukan tim BPKRI, saya mempersilakan Tim BPK RI untuk melaksanakan tugasnya.

 

Sementara ketua tim BPK RI Bapak Fithron Arif Wirawan, S.Akt., M.H., menyampaikan komunikasi yang terjalin baik antara BPK RI dan TNI AU ini akan memudahkan kelancaran tugas.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Koharmatau, Marsma TNI Joseph Rizki P., S.T., M.I.Pol., Dandepohar 10 Kolonel Tek Imam Prayogo, S.T., M.M., serta Ses It Koharmatau Kolonel Tek Udin Wahyudi. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Organisasi Kemasyarakatan “SOKO PATI” Wadah Silaturahmi Warga Pati Di Seluruh Nusantara 

 

Batara.news | Jakarta – Solidaritas Komunitas Pati (SOKO PATI) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berdiri pada 28 Oktober 2023 lalu sebagai wadah silaturahmi khususnya warga kabupaten Pati yang bordomisili diseluruh Nusantara.

 

Ketua Umum (Ketum) SOKO PATI, Eko Purnomo A., S.A.P., M.Si kepada wartawan melalui sambungan telepon mengaku prihatin, hal itu lantaran banyak yang belum mengenal Kota Pati, termasuk budaya, sejarah dan lain sebaginya.

 

“Selama saya di Jakarta, setiap bertemu orang baru baik itu pejabat maupun warga masyarakat, mereka tidak tahu Pati itu daerah mana, setelah saya sebutkan batas-batas Pati, baru mereka tahu.” Katanya belum lama ini.

 

Meskipun baru berdiri, Eko mengaku, bersama teman-temannya tercetus gagasan membentuk perkumpulan sebagai wadah silaturahmi warga Pati yang berdomisili dimanapun berada.

 

“Baru 2 minggu berjalan, sudah ada sekitar 80 warga Pati yang bergabung, untuk wilayah Jakarta meliputi DPP Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.” Imbuhnya

 

Tak hanya itu, lanjut Eko, organisasi yang dipimpinya nanti diharapkan bisa mengenalkan Kota Pati, baik itu dari budayanya, sejarahnya, demografinya dan potensi-potensi lainya.

 

“Nanti kita bisa berbagi kiat-kiat sukses tokoh-tokoh Pati, kita bisa bersinergi dengan pemerintah sekaligus fungsi kontrol, biar seimbang, karena SOKO PATI ini organisasi non politik.” Jelasnya.

 

/Red

Komisi VIII Hj. Sri wulan Dan Kementrian Sosial RI Berikan Bantuan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas Dengan Beragam Kebutuhan

 

Pati, Batara.news |Komisi VIII DPR-RI Hj. Sri SE., M,.M,. Wulan bersama Kementrian sosial RI, Serahkan bantuan untuk kalangan Disabilitas dengan anggaran Rp. 106.751.027.000 (enam milyar tuju ratus lima puluh satu juta dua puluh tuju ribu rupiah), terfokus diberikan bantuannya ke wilayah Pati.

 

Kegiatan digelar di Kantor balai Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus kabupaten Pati 18/11/2023, Dihadiri langsung oleh Hj. Sri Wulan Komisi VIII DPR-RI beserta Perwakilan Kementerian Sosial RI, dan Forkopincam kecamatan Gabus, adapun dihadiri oleh 167 peserta penerima manfaat.

Gambar kegiatan Sosial
Penyerahan Bantuan Sosial Komisi VIII DPR-RI Hj, Sri Wulan dan Kemensos RI

 

Adapun bantuan yang diserahkan antara lain yakni, 1. PKH 2. Bantuan Sembako 3. Bantuan Atensi 4. a. Permakanan Lansia b. Bantuan pemakanan Disabilitas c. YAPI d. Bantuan motor roda tiga e. Bantuan alat bantu Disabilitas f. Bantuan kewirausahaan,

 

“Kita berharap hari ini merupakan energi tambahan, untuk tidak merasa dikesampingkan oleh orang-orang yang normal”, ucap Hj. Sri Wulan.

 

Dengan harapan bantuan tersebut dapat diterima orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan tersebut, kedepannya akan kembali disisir lagi untuk Penyandang Disabilitas yang belum mendapatkan bantuan, termasuk yatim piatu.

 

“Kita tetap bekerja sama dengan Margolaras, temen-temen pendamping, temen-temen kepala desa untuk menyisir lagi warganya apabila ada yang terlewatkan bantuan, untuk yatim piatu dan bantuan air untuk yang yang kekeringan”, imbuhnya.

 

/Red

Koharmatau Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Prajurit Terbaik TNI AU Gugur Melaksanakan Tugas

 

 

Bandung-Koharmatau. Komandan Koharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., beserta personel melaksanakan Sholat Ghaib dan Doa bersama bertempat di Masjid As-Sulthon Makoharmatau Bandung Jawa Barat. Jumat (17/11/2023).

 

Sholat Ghaib dan Doa bersama dilaksanakan usai melaksanakan Sholat Jumat, untuk mendoakan empat prajurit terbaik TNI AU yang gugur saat melaksanakan tugas saat terjadi musibah kecelakaan dua pesawat Super Tucano dari Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang Jawa Timur.

 

Tampak Komandan Koharmatau Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., beserta pejabat dan personel Koharmatau melaksanakan Sholat ghaib dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Usef Saifurrohman.

 

Sementara personel yang non muslim melaksanakan doa bersama ditempat ibadah masing-masing.

 

Dengan harapan dengan doa bersama ini putra-putra terbaik bangsa kusuma bangsa ini husnul khotimah dan Dharma Bhaktinya kepada NKRI tercatat sebagai gugur Syahid Fisabillilah dan mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Upacara Bendera Mempertahankan Daya Juang, Displin dan Profesional Prajurit 

 

Bandung – Koharmatau. Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Oki Yanuar, S.T., pimpin Upacara Bendera 17-an di Lapangan Upacara Makoharmatau Bandung. Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).

 

Upacara Bendera yang dilaksanakan setiap tanggal tujuh belas, memiliki makna penting untuk mempertahankan daya guna, tingkat disiplin serta meningkatkan semangat cinta tanah air, juga sebagai sarana media komunikasi bagi prajurit.

 

Adapun koordinator upacara bendera Koharmatau yang diikuti personel Lanud Husein Sastranegara, Depohar 10, Lafiau, Wingdiktek dan RSAU Salamun.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki P., S.T., M.I.Pol, Danlanud Husein Sastranegara Kolonel PNB Ardi Syahri, S.T.,M.Pol, Dandepohar 10 Kolonel Tek Imam Prayogo, S.T.,M.M., Para Direktur Koharmatau serta para pejabat Koharmatau. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Bupati Tuban Digugat Warganya

 

Tuban, Batara.news | Bupati Tuban Adhitiya Halindra Faridzky pada tanggal 20 April 2022 mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 141/2389/SPT/414.105.5/2022, yang intinya memberikan Perintah kepada Tjandio Kasi Pemerintahan Pemerintahan Desa (Pemdes) Penidon untuk melaksanakan Tugas dan kewajiban sebagai Kades Penidon.

 

Diketahui adanya PLT Kades Penidon tersebut dikarenakan Kades Penidon Bambang Soebandono terjerat kasus pidana yang pada 10 Februari dinyatakan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

 

Adanya persoalan itu dua warga Tuban atas nama Purnomo dan Kuncoko melakukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) yang teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam perkara 35/Pdt.G/PN. Tbn. Pengadilan Negeri Tuban. (Selasa, 14/11/23)

 

Dalam SIPP PN Tuban di atas Para Pihak menerangkan, Pihak Penggugat ada Kuncoko dan Purnomo. Kemudian Pihak Tergugat DPRD Kabupaten Tuban ada Pemkab Tuban, kemudian ada Inspektorat Kabupaten Tuban, Dinas Sosial P3A dan Pemberdayaan Desa, Camat Plumpang Pemdes Penidon dan BPD Penidon.

 

Pewarta kemudian menghubungi Para Penggugat tersebut by Phone untuk mengkonfirmasi kebenaran dan alasan Gugatan Tersebut diajukan, hasilnya Para Penggugat membenarkan dan menguraikan alasanya.

 

“Iya mas kita sedang Gugat dan tadi kita daftarkan ke Pengadilan Negeri Tuban. Kita menganggap kewenangan yang dimiliki Bupati digunakan dengan melampaui batas Kewenangan Undang-Undang”. Kata Kuncoko

 

Iya kemudian menegaskan dalam Peraturan Perundang-Undangan pada Peraturan Pemerintahan turunan Undang-Undang Desa.

 

“Peraturan Pemerintah telah menegaskan, Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang

Desa yang menyatakan: “Dalam hal sisa masa jabatan kepala Desa yang

berhenti lebih dari 1 (satu) tahun karena diberhentikan sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, dan huruf g, bupati walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala Desa sampai terpilihnya kepala Desa yang baru melalui hasil musyawarah Desa”. Tegas Kuncoko.

 

“Kita tahu Bambang Soebandono selaku Mantan Kades Penidon telah dipidana berdasarkan Mahkamah Agung dan berkekuatan Hukum Tetap pada tanggal 10 februari 2022. Kemudian Bupati Tuban malah memerintahkan Tjandio pada 20 April 2022 untuk jadi PLT Kades Penidon. Inikan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan”. Tutupnya.

 

Senada dengan Purnomo salah satu Penggugat juga membenarkan dan memberikan alasan kenapa Gugatan diajukan.

 

“Betul mas kita ajukan Gugatan Warga Negara, sebab saya prihatin melihat kondisi Desa Penidon. Pemerintahan Desanya Amburadul, kemudian pelaksanaan Pemerintahan juga dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penidon bukan dari Pemerintahan Desa itu sendiri.” Tuturnya.

 

“Alasan Keduanya Desa Penidon banyak persoalan diantaranya, Konflik Sosial, kemudian adanya sengketa agraria yang disebabkan oleh PLT Tjandio dan banyak aset-aset Desa Penidon yang hilang tak terawat yang di sebabkan oleh PLT Desa Penidon membiarkanya”. Pungkasnya.

 

Berbeda dengan Miyadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Tuban yang belum mengetahui adanya Gugatan tersebut.

 

“Belum ada mas, setahu saya itu kewenangan Camat dan Bupati kalau soal itu”

 

Saat dikonfirmasi perihal adanya pelanggaran Bupati Tuban Perihal Surat Perintah PLT Kades Penidon an Tjandio, Pasal 76 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 154 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , menjawab belum ada pembahasan di fraksi-fraksi.

 

“Belum ada pembahasan di fraksi-fraksi. Untuk mekanisme Pemberhentian Kepala Daerah ada mekanismenya di Tatib DPRD Kabupaten Tuban. Belum ada mekanisme karena Fraksi belum ada yang bahas dan mengajukan hak angket”. Tutupnya.

 

(Mbah Al/ Lis)

Nobar Pengambilan Nomor Urut Pilpres, Relawan Bocahe Gibran Nusantara Wilayah Pati, Solid Mengawal Sampai Titik Kemenangan

 

Pati, Batara.news | Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Pengambilan nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan pada Rabu 14 November 2023.

 

Relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati bersama masyarakat umum menyaksikan bareng atau nobar secara live streaming pengambilan nomor urut pasangan Prabowo-Gibran.

 

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa 14 November 2023, kordinator wilayah Karisidenan Pati, Erik menyampaikan, acara ini sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran yang akan maju Capres-Cawapres dalam kontestasi politik tahun depan.

 

Acara tersebut diadakan di Cafe Tripel Three turut Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pukul 17.00 WIB, atau satu jam lebih awal dari jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan undian nomor urut Capres-cawapres pada pukul 18.00 WIB.

 

“Acara pengambilan undian nomor urut pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan cawapres, saya dan teman-teman dari relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati melakukan nonton bareng untuk menyaksikan dan mendukung penuh hingga keduanya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029,” tulis Erik melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Kegiatan ini, selain dihadiri oleh puluhan relawan yang berasal dari penjuru Kabupaten Pati, juga dihadiri oleh sejumlah awak media. Dengan solidaritas yang solid dari para relawan Bocahe Gibran Nusantara, nonton bareng berlangsung sangat meriah karena hasil keputusan dari KPU membuat para relawan merasa senang dan gembira.

 

Di tempat acara, Ahmad Sulaim Habibi selaku Ketua relawan Bocahe Gibran Nusantara Pati menyampaikan, pihaknya optimis kedepannya mampu membantu mendulang banyak suara untuk Prabowo-Gibran, serta memenangkan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang ke-8.

 

“Acara nobar pengambilan nomer urut pak Prabowo dan mas Gibran, saya selaku ketua wilayah Kabupaten Pati bersama rekan-rekan untuk bersama-sama tegak lurus mengawal pasangan Prabowo-Gibran sampai menjadi Presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang Ke-8,” ungkap Ahmad Sulaim Habibi yang akrab disapa Kaji boim.

 

Dengan adanya nobar ini nantinya, diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antara pendukung Prabowo-Gibran khususnya di wilayah Kabupaten Pati.

 

/Red

Nihil Hasil Pemeriksaan Ditjen-PAS Kemenkum HAM Di Lapas Pati, Terkait Laporan Pungutan Liar 

 

Pati, Batara.nesw |Ditjen-PAS Kemenkum-HAM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di Lapas Kelas 2B Pati.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti adanya informasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Lapas Pati.

Pemeriksaan terhadap para pegawai Lapas Pati, yang dilakukan oleh tim dari Ditjen-PAS sebanyak 7 orang pada minggu (12/11/2023), itu dimulai dari Pukul 09 00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB.

 

Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini karena adanya aduan tentang pungli yang disampaikan langsung di meja Menkum-HAM di Jakarta.

 

“Ada aduan yang disampaikan langsung ke Pak Menteri, dan kami dari pejabat struktural yang ada di Lapas Pati langsung diperiksa,”ungkap Febie Selasa (14/11/2023).

 

Menurutnya, Pemeriksaan dari Ditjen-PAS ini, sebagai upaya untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi Pungli terhadap warga binaan di lingkungan Lapas Pati.

 

“Informasinya ada pungli di Lapas Pati, jadi Pak Menteri langsung perintahkan tim dari Ditjen-PAS untuk melakukan pengecekan,”ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, Febie mengaku hasilnya nihil. Tim dari Ditjen-PAS tidak menemukan adanya pungli atau perlakuan khusus terhadap warga binaan Lapas Pati.

 

“Alhamdulillah, pemeriksaan kami hampir 9 jam dari Ditjen-PAS hasilnya Nihil, tidak ada bukti apapun,”terangnya.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.