Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Keluarga Besar Parade Nusantara Berduka H. Sudir Santoso SH. MH Berpulang Kerahmattullah

BATARA.News Pati – Inalillahi wainnaillaihi Raji’un, Pagi sekitar pukul 10:15 WiIB pada hari Minggu 9 Januari 2022, menjadi berita Duka untuk Rakyat Indonesia ,Rakyat Desa kususnya

Salah satu putra terbaik dari Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo kabupaten Pati H. SUDIR SANTOSO,SH.MH 65 tahun berpulang kehadapan sang Khaliq.

Penyebab meninggalnya sang pejuang desa di duga karena serangan jantung akibat kelelahan karna aktifitas yang begitu luar biasa padat, Menurut putra tercintanya saat itu tiba tiba Almarhum lemas dan kondisi fisik nya menurun, sehingga di larikan kerumah sakit dan sempat dirawat secara intensif selama 4 hari di RS. Mardi Rahayu Kudus.

Semasa hidup Sudir Santoso di kenal tegas dan disiplin, dan pernah menjabat Kepala Desa Kedungwinong satu Periode. Dikenal sebagai seorang pejuang desa lewat perjuangannya dalam inisiator lahir nya undang undang desa yang saat ini banyak di rasakan masyarakat desa di hampir seluruh pelosok negri ini

Sosok nya yang tegas dan tidak mau kompromi terkait isue desa ini banyak menjadi panutan dari Kepala Desa bahkan banyak kalangan aktifis yang mengagumi karismanya beliau.

Mantan Kepala Desa Kedungwinong ini adalah sosok penting dalam lahirnya organisasi yang banyak menaungi kepentingan desa seperti PARADE NUSANTARA ,dan masih banyak lagi seperti FKDI. FKDI salah satu organisasi yang lahir dari campur tangan beliau, terakir di penghujung usia beliau sepat mengukir tinta manis untuk desa beliau melahirkan partai yang di beri nama partai PERKASA tak lain tak bukan bertujuan memperjuangkan kemakmuran desa, Partai yang melebur dari Parati pelopor yang di gawangi almarhumah ibu RAHMAWATI SUKARNO PUTRI ini kemudian oleh beliau atas persetujuan ibu RAHMAWATI di ubah nama menjadi PERKASA.

SELAMAT JALAN ROMO SUDIR sapaan akrab beliau pada anak anaknya.

/Red.

Satlantas Pati Amankan 21 motor Berkenalpot Berisik

BATARA.News PATI – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas)Pati terus melaksanakan giat penertiban knalpot Racing/ Knalpot Grong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pati, Polda Jateng (Kepolisian Daerah Jawa Tengah), Sabtu Malam (08/01/2022) pukul 20:30-22:30 WIB.

Data yang dihimpun media ini, Kasatlantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta, S.I.K., M,H., melalui KBO Satlantas IPDA Muslimin mengatakan, Giat Penertiban Knalpot Rising/ Knalpot Grong di wilayah Kabupaten Pati, guna mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Pati agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar karena penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot Grong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Adapun giat operasi Gaktibmas (penegakan ketertiban masyarakat) dengan menerjunkan 95 personel (pers) diantaranya; Kasubbag Bin Ops Bag Ops Akp Parsa, Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan TA, Kanit Kamsel Sat LL Ipda Wahyu H, S.Tr.K, Kaurmintu Satlantas Ipda Gunawan S., SH, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Ipda Musyafak, Agt Sat Samapta sebanyak 19 Pers, Agt Sat Lantas sebanyak 61 Pers, Agt Sat Reskrim sebanyak 5 Pers, Agt Si Humas 3 Pers, Agt Si Propam 2 Pers.

Dasar-dasar dilaksanakannya kegiatan; Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;, PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan;, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009;, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor,”tegasnya.

Adapun giat operasi semalam menyasar di, Jln Kol. Sunandar Pati, Jl. A. Yani Pati, Sekitar Stadion Joyo Kusumo Pati, Perempatan Puri Pati, Jalan Dr. Susanto Pati, Jalan Pati-Tayu/ depan RSU Suwondo Pati,”pungkas KBO Muslimin.

Ditambahkan Baur Tilang, AIPTU Moch Rivai. S.H., menambahkan, dalam kegiatan juga dilakukan himbauan dan sosialisasi oleh petugas diantaranya; pemberian edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot Rising/ Knalpot Grong, selanjutnya untuk dikembalikan sesuai dengan knalpot aslinya/ knalpot standart. Patuhi Protokol Kesehatan dan juga hindari kerumunan,”tambahnya.

Setelah beberapa kali dilakukan penindakan terhadap knalpot Grong, terjadi penurunan yang signifikan terhadap pelanggaran knalpot Grong, termasuk malam hari ini juga sudah mulai jarang ditemukan pelanggaran knalpot Grong, semalam pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 21 lembar, dengan Barang Bukti (BB) Kendaraan Bermotor (Ranmor),Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali,”ujar Rivai.

Giat Minggu lalu Polres Pati berhasil menjaring 150 unit Ranmor berknalpot Racing/ Knalpot Grong yang dikandangkan di Mapolres Pati, Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat agar segera mengembalikan ke bentuk standarnya demi kenyamanan dalam berlalu lintas,”pesannya.

Kita razia Knalpot Grong menyikapi akan aduan masyarakat karena merasa terganggu indera pendengarannya/ bising, mengganggu Konsentrasi saat berkendara sehingga membahayakan dan berisiko terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas.

“Itu juga berisiko tinggi karena orang yang menggunakan knalpot Grong/ bising pasti akan berusaha memacu Ranmornya dengan kecepatan tinggi supaya suaranya yang keluar bisa menggelegar, dengan kecepatannya yang tinggi bisa berisiko menimbulkan laka lantas berbahaya baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain,”pungkas Rivai.

/Red.

Para Kades di Rembang Desak Gus Umam, Mengusut Tuntas Pelaku Penyebar Fitnah Dugaan Pungli

BATARA.News, Rembang – Isu hoax fitnah yang telah tersebar di jejaring sosial, dengan narasi selebaran provokatif mencatut ketua DPC Partai PPP Rembang, Zaimul Umam atau Gus Umam, yang disebar oleh orang tidak dikenal, akhirnya disikapi oleh para Kepala Desa se- Kabupaten Rembang.

Ratusan kepala desa dipimpin oleh Kepala Desa Menoro, Jidan, berkumpul di pondok pesantren Alqur’an LP3IA Gus umam di Narukan, Kragan, Rembang, Sabtu (08/01/2022).

Mereka sepakat memberikan dukungan kepada Gus Umam untuk menempuh jalur hukum atas fitnah tersebut.

Mereka para Kades juga sepakat akan membantu mencari para pelaku, beserta dalang dari fitnah keji dan hoax tersebut. Para Kades tegas menyatakan tidak pernah memberikan urunan uang seperti yang telah dituduhkan.

Selain itu, demi marwah jabatan kepala desa, langkah hukum akan tetap ditempuh. Apalagi sengaja mencatut nama seseorang, nama desa, institusi negara kepolisian dan kejaksaan.

Menanggapi maksud kedatangan sejumlah Kepala Desa Rembang tersebut, Gus Umam meminta mereka untuk tetap tenang dan tidak reaktif.

“Saya memahami sikap saudara-saudara, secara pribadi sebenarnya saya telah memaafkan penyebaran selebaran tersebut”, kata Gus Umam.

Gus Umam meminta para Kepala Desa sekalian untuk tetap tenang dan tidak reaktif.

“Silahkan saja, jika memang itu benar, maka dibuktikan saja dan saya akan mempertanggung jawabkan, namun jika tidak benar, sama juga para pelaku fitnah ini harus mempertangung jawabkanya. Tegas Gus Umam.

Ketua Paguyuban Kepala desa Rembang, Guru Pandawa, H Jidan Gunerejo, menyatakan kesal namanya disebutkan juga dalam selebaran itu, namun ia juga menyikapi fitnah keji ini dengan sabar dan akan melaporkanya.

Menurut Jidan, bahaya Isu hoax melintir seperti ini bisa dianggap benar oleh masyarakat, ini berbahaya dan harus segera disikapi.

“Paguyuban kompak bersatu, bangun Rumah tangga dengan pondasi yang benar, sehingga jika ada isu tidak bermutu seperti ini biarkan proses hukum berlaku sebagaimana mestinya. Negara hukum panglima tertingginya adalah hukum harus ditegakkan”, papar Jidan.

Terhadap narasi peredaran selebaran provokatif tersebut, Gus Umam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Gus Umam, ini menyangkut nama baik partai dan institusi penegak hukum. Akan tetapi kalau memang dirasa perlu, ia akan segera membuat laporan kepolisian.

Gus Umam meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan perkara provokatif ini kepada penegak hukum.

Sebelumnya selebaran sticker berukuran sekitar 30 x 15 centimeter dipasang oleh orang tidak dikenal di beberapa tembok rumah warga, ada pula yang hanya disebar begitu saja. Belum tahu siapa oknum yang menyebar. Foto selebaran itu pun menyebar di pesan jejaring Whatsapp.

/Red

Pembuatan SIM makin Mudah dan Nyaman

BATARA.News, PATI – Layanan masyarakat dalam memperpanjang dan pembuatan SIM baru semakin mudah dan nyaman dalam pelayananya, selain itu wajah Gedung kantor ruangan yang bersih dan indah juga lebih luas tempat parkir kendaraan .

Pemohon SIM Roda Dua Saat Menjalani Test

Masyarakat yang akan membuat SIM baru kini tak lagi terkena calo , Antrian berbarcode menjadi pemutus calo pemohon SIM baru akan bisa masuk kedalam setelah memasukan kartu antrian berbarcode dan pintu masuk otomatis akan terbuka sendiri.

Di jelaskan oleh Baur SIM Bripka Hery Prayitno 6/1/22 dikantornya , kami pasti selalu melayani masyarakat sebaik mungkin, Masyarakat Pati dengan adanya fasilitas baru ini akan membantu masyarakat lebih mudah dan nyaman dalam pelayanan kami.

Termasuk juga pelatihan berkendara Kucing Klinik masih selalu di jalankan setiap hari senin sampai jum’at mulai pukul 14:00 sampai dengan 16:00 Wib , untuk warga masyarakat pati yang mau berlatih berkendara sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM agar tidak gagal .

Pelayan tetap berjalan semua termasuk sistem simulator dan juga pelayanan Dilefery masih berjalan semua, harapan kami masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan kami.

/Red

Santri Ponpes Annuriyah Tetap Semangat Menimba Ilmu

BATARA.News, PATI – Sebuah lembaga kajian ilmiah berupa yayasan pendidikan islam yaitu Ponpes An Nuriah 7 Pangeran Benowo Soko Tunggal milik Gus Nuril ex Caffe Permata bertempat di samping pemukiman Lorok Indah dimana tanah dan bangunan seluas 5400 m2 yang sudah diwakafkan Bp. Zaenal Musafak ke Gus Nuril adalah sarana untuk beramal kebaikan dan tabungan di hari tua, selasa tgl (04/01/22).

Niat baik dan kebaikan berdharma kepada sesama, diwujudkan pada tanggal 17 Desember 2021 kemarin, pintu hati yang telah terbuka karena hidup tidak akan selamanya, suatu saat pasti kita kan berpulang ke rahmatullah, impian saya adalah untuk menjadikan ex Caffe Permata adalah tempat untuk menimba ilmu agama kepada anak cucu kita, agar mengenal ilmu agama dan sebagai bekal kita berpulang dikemudian hari, dan bisa dipakai untuk Padepokan Kebangsaan,” sambung Zaenal Musyafak.

Namun dengan alasan klasik karena Perda, haruskah semua bangunan ini dihancurkan demi alasan lahan hijau, dan ini terlalu naif jika beban pembongkaran dan denda 10% ditanggungkan dari nilai aset bangunan.

Lorok indah yang dulu gelap gulita, sudah ditutup 8 bulan lalu itu kini disampingnya menjelma menjadi pondok pesantren meski masih sedikit muridnya, namun semangat untuk belajar ilmu agama anak yang kini mondok (santri) dengan fasilitas seadanya menjadi semangat kami para pengajar,” ujar ustadz Khoerul Annas.

Dan kami pun pasrah jika keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah kab. Pati akan membongkar bangunan yang ada di Ponpes ini karena kami hanya rakyat kecil dengan segala keterbatasan kami,” tutur sang ustadz sambil menghela nafas berat.

Bukan mungkin, keadilan hanyalah milik Allah SWT, manusia yang dikeraskan sepenuh hati, buta matahatinya, tuli dan gelap pikirannya, dan manusia yang berhati lapang dan lembutlah yang akan menerima hidayah dan rahmadNya, karena manusia yang dilaknat oleh Allah SWT yang kan menerima azabNya.

Do’a orang teraniaya dan terdzholimi adalah doa yang mustajab, izin terbuka bagi yang punya hati nurani, kami pasrah atas segala kehendakNya, karena tidak ada kekuasaan yang abadi, kekuasaan yang mutlak ada ditangan rakyat dan selebihnya kekuasaan yang hakiki dan abadi ada di tangan Allah semata,” tutupnya.

/Red

Benarkah Bupati Pati Berikan IJin Konser Tri Suwaka di Masa PPKM

BATARA.News, PATI – Konser grup musik Tri Suaka di Cafe TRIPLE THREE turut Desa Kudu Keras Kecamatan Juwana Kabupaten Pati pada Selasa (04/1/2022) malam di duga panitia telah mengantongi ijin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati, menuai banyak kritik dari masyarakat.

Sangat disayangkan jika pada saat masa pandemi pemberlakuan PPKM masih berjalan konser tersebut dapat sukses dilaksanakan dengan penonton banyak yang tidak mengindahkan prokes.

Sementara untuk kegiatan keramaian lainnya yang dilaksanakan masyarakat semisal ketoprak, orang punya hajat, orkes dangdut ijin dipersulit bahkan hingga dibubarkan oleh aparat.

Camat Juwana Sunaryo saat dimintai tanggapannya terkait konser semalam melalui sambungan telepon menjelaskan,” Dari Kecamatan tidak mengeluarkan ijin, tapi ijin dari kabupaten.

“Kewenangan dari kabupaten yang mengeluarkan ijin, dari kecamatan tidak pernah mengeluarkan ijin,” jawab Sunaryo.

KasatPol PP Kabupaten Pati Sugiono saat dikonfirmasi perihal kegiatan tersebut via whatsapp menjawab,” Tadi malam tim yustisi mau ke lokasi, tapi karena Tri Suaka sudah ada ijin, backup 1 peleton dari Polres, akhirnya tim tidak jadi ke Juwana.

Ditanya lebih lanjut apakah sudah ada ijin?” Dijawab Sugiono dari Satgas penanganan Covid-19 mas.

“Maksudnya Satgas penanganan Covid-19 itu Bupati nggeh? cecar wartawan media,” Kembali dijawab Sugiono,” Njih mas.

Sementara Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino saat dikonfirmasi media via whatsapp menjelaskan,” Kalau yang tadi malam sudah ada ijin/rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pati.

Terpisah Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon menjawab,” Kegiatan di Desa Kudu Keras kenapa bisa berjalan, dari panitia mengajukan ijin ke gugus tugas Covid-19 Kabupaten.

Berarti Bupati njeh Pak Kapolsek, dijawab betul .”Sudah keluar rekomendasi/menyetujui kegiatan tersebut.

“Kapasitas aparat kepolisian dan TNI adalah monitoring bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan isi atau syarat-syarat dari rekomendasi tersebut” terang Kapolsek.

Menanggapi kegiatan konser tersebut beberapa seniman lokal Pati turut memberikan tanggapan, diantaranya Arifin pemilik orkes dangdut merasa sangat kecewa. Selaku pelaku seni merasa tebang pilih atas perlakuan ijin pentas. Seharusnya tidak boleh begitu, ijin harus diperlakukan sama,” ungkap Arifin.

Dirinya berharap jangan sampai tebang pilih, bijak dalam memberikan ijin pentas.

Sementara pekerja seni lainnya Mogol, pekerja seni ketoprak mengungkapkan,” Jujur kecewa. Kita sebagai pelaku seni sendiri khusus warga lokal ternyata tidak pernah mendapat respon positif, tetapi yang luar kota mendapat respon yang luar biasa.

Harapan saya, dikarenakan Pati sudah zona 2 level 2 presentasinya, dan dari kabupaten – kabupaten di eks karesidenan Pati semua sudah bisa meskipun dengan protokol kesehatan.

“Sebagai pekerja seni yang ada di Pati dan warga Pati lokalpun mengharapkan seperti itu diberikan ijin pentas,” harapnya.

/Red

Pemilik Bangunan di LI Bisa Dikenakan Denda Jika Tak Membongkar Sendiri Bangunannya

BATARA.News, PATI – Menyikapi SP 3 eksekusi pembongkaran bangunan Lorong Indah Margorejo pemilik bangunan masih diberikan kesempatan jeda satu bulan sebelum terkena bongkar paksa oleh pemerintah daerah, dan pemilik bangunan bisa terkena denda jika tak mau membongkar sendiri.

Pemerintah Daerah sepertinya nampak serius dalam menindak lanjuti problem pembongkaran bangunan Lorong Indah Di wilayah Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, yang mana pemerintah daerah berencana akan dijadikan lahan hijau kembali beberapa bangunan di kawasan Lorong indah.

Kepala DPUTR Pati A.FAISAL, ST, MT menjelaskan kepada awak media di kantornya menjelang terakhir kerja 3/01/21 pukul 10:00 Wib Sebelum berpindah tugas jabatan baru , disampaikanya bahwa pemilik bangunan diberi kesempatan membongkar sendiri bangunan itu dengan jangka waktu satu bulan ini, ketika nanti memang masih di abaikan maka akan di bongkar secara paksa , dan pemilik bangunan bisa di kenai denda 10% dari nilai bangunan masing-masing.

Saat di singgung mengenai bangunan kandang ayam dengan bangunan tembok permanen yang juga berada di kawasan komplek Lorong Indah tidak menjadi masalah alasanya lahan hijau bisa di gunakan untuk peternakan kandang ayam jadi tidak terkena pembongkaran, Tegas Faisal Kepala DPUTR Pati.

/Red.

Jalan Pati Gabus Rusak Parah Kapan di Perbaiki?

BATARA.News, PATI – Pengguna jalan keluhkan parahnya kerusakan jalan di jalur akses Pati Gabus, kususnya di titik koordinat kawasan Banjarsari sampai Gempolsari sangat buruk kondisinya saat ini. Terdapat banyak jalan yang sangat rusak parah penuh dengan lubang jalan yang bisa mengakibatkan kerusakan kendaraan dan kecelakaan tanpa adanya perbaikan oleh pemerintah daerah hingga saat ini.

Kerusakan jalan Pati -Gabus

Selain menimbulkan faktor kemacetan berkendara karna rusaknya akses jalan Pati-Gabus, akibat lobang-lobang di jalan yang memang rusak parah sehingga pengguna jalan sulit untuk memilih jalan yang rata karena jalan memang rata dengan lobang-lobang yang parah.

Menanggapi Kerusakan Jalan Pati Gabus Kepala DPUTR Pati A.FAISAL, ST.MT menjelaskan saat di konfirmasi awak media di kantornya 3/01/22, “kemarin saya juga ada lewat kesana memang jalan Pati-Gabus kususnya titik wilayah Banjarsari sampai ke Retek Penceng Penanggungan memang banyak terdapat kerusakan “, tegas Faisal.

Perbaikan jalan Pati-Gabus akan di buat jalan Cor Beton kusus di beberapa titik yang memang parah selalu menjadi genangan air dan berakibat cepatnya rusak jalan, untuk yang titik lain yang tak begitu parah hanya di perbaiki dengan pengaspalan lagi, pungkasnya

/Red

Kades yang viral Ngeroom Kini Bikin Ulah Lagi Wartawan di Semprong

BATARA.News PATI – Merasa tak terima diberitakan berkaraoke saat PPKM, salah satu Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terlihat marah-marah dengan wartawan yang memberitakan.

Hal ini terjadi usai acara Deklarasi FKDI (Forum Kepala Desa Indonesia) di Kecamatan Gunung Wungkal, Kabupaten Pati. Sebelumnya, beberapa media telah memberitakan adanya sejumlah Kades lagi asyik berkaraoke bersama penyanyi karaoke (PK) dalam Room saat PPKM pada (25/12).

Berawal Video berdurasi pendek tersebut yang memperlihatkan sejumlah Kades lagi asyik endehoy bersama PK. Video ini beredar di jagad maya (story Whatsapp) salah satu Kades, kejadian tersebut merupakan kecerobohan Kades itu sendiri. Sebelumnya, wartawan juga sudah berusaha klarifikasi adanya video tersebut. Salah satu Kades yang ikut dalam pesta karaoke, sudah mengakui dirinya berada di tempat itu. Ketika ingin meminta konfirmasi ke Kades ‘T’ yang membuat story video itu, hanya ditemui salah seorang diduga keluarganya dan berkata. “Bapak tindak, tidak ada dirumah,” kata salah satu orang yang berada dirumah Kades ‘T’ Kecamatan Tlogowungu.

Hal itu terjadi, ketika Kades viral ‘Khoirul Anam’ sengaja mendatangi sejumlah wartawan yang lagi istirahat duduk usai liputan acara Deklarasi FKDI. Melihat Kades viral datang, spontan awak media ingin meminta hak jawab atas pemberitaan dirinya. Namun, tak sempat dilakukan konfirmasi dengan tiba-tiba Kades tersebut berucap. “Saiki aku wes reti ndi sing konco ndi sing musuh (jawa-red), Dengan kejadian ini akhirnya saya tau mana teman mana yang lawan,” ucapnya dengan wajah yang marah.

Lanjutnya, Usai mendapat ucapan yang sedikit intervensi. Sejumlah wartawan lantas bersorak dan teriak. “Artisnya datang, artisnya datang, yang disertai tepukan tangan,” teriak sejumlah wartawan.

Tak berhenti disitu, selang beberapa menit berlanjut, ketika sejumlah wartawan masih berada di lokasi yang sama. Tiba-tiba Kades viral tersebut menghampiri wartawan mengatakan banyak hal terhadap wartawan. Bahkan saat dirinya berceloteh masih dalam kondisi makan dan membawa piring.

Mendengar celotehan itu, salah satu Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Mondes.co.id langsung menanggapinya dan berusaha menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Terkait pemberitaan viral dan video dirinya berkaraoke justru bukan dari wartawan yang menyebarkan namun bermula saat acara tersebut di video dan di pakai Story kawannya sendiri. Penjelasan itu tak di gubris Kades Kenanti yang seakan-akan tidak terima karna diberitakan berkaraoke ria.

“Hak jawab Kades yang diduga ulang tahun ditunggu rekan-rekan wartawan. Namun, bukannya memberikan jawaban yang humanis melainkan malah membuat situasi tidak kondusif, dan membuat panas suasana,” tandasnya.

Kemarahan oknum Kades tersebut sangat disayangkan dan tak beralasan. Kades sebagai pejabat publik atau kepanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan peraturan, justru malah menodai dengan melanggar sendiri.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.