Kades Desa Bumiayu Menunggu Kantornya Sampai Jam 12 Malam, Setelah Tersorot Berita Viral Kades Bumiayu malas Ngantor

 

Pati, Batara.news | Mendadak Jadi Semangat Ngantor Setelah Viral Pemberitaan yang di unggah di sejumlah Media Online (Medol) terkait Kades Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yang diduga jarang ngantor serta disinyalir keenakan makan gaji buta, kini tunggui kantornya hingga jam 24.00 WIB.

 

Berita ini diterbitkan berawal dari teman awak media yang mendapatkan kiriman vidio terkait Kades Bumiayu, Karyadi mengungkapkan kata-kata ia ngantor sampai tengah malam.

 

“Dalam edaran vidionya yang berdurasi 26 detik mengatakan, bahwa balai desa tak tunggoni sampai jam 12 mas plangitan, ben ora diliput media,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, Ia pun mengatakan, mosok Kepala Desa kok jarang ke kantor, ini kan ke kantor jam 12 malam,” cetusnya dalam video tersebut.

 

Sosok Kades Bumiayu ini memang hebat se-Indonesia raya dan patut untuk di contoh, apakah ada pejabat di Kabupaten Pati ngantor sampai pukul 12 malam hanya kerja nungguin kantor Balai Desa???.

 

Sebelumnya, menurut keterangan salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucapnya.

 

Bersambung
(Tim)

Serah Terima Jabatan Sahli Bidang Senban Koharmatau

 

Batara.news | Komandan Koharmatau (Dankoharmatau) Marsda TNI Bambang Triono, M.Tr.(Han)., memimpin Serah Terima Jabatan Sahli Bidang Senjata dan Sarana Bantuan (Senban) Koharmatau dari Kolonel Tek Jones Tito Hutajulu, S.T., kepada Kolonel Tek M. Iqbal Mas Putera, S.E., bertempat di Joglo Makoharmatau. Selasa (23/5/2023).

 

Kolonel Tek Jones Tito Hutajulu, S.T., selanjutnya bertugas sebagai Pamen Mabes TNI (untuk Pa Sahli OMP Matra Udara Poksahli Kogabwilhan III), sementara Kolonel Tek M. Iqbal Mas Putera, S.E., sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Atang Sendjaja Bogor.

 

Pada kesempatan tersebut Dankoharmatau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kolonel Tek Jones Tito Hutajulu, S.T., atas pelaksanaan tugas di Koharmatau dan selamat bertugas di tempat yang baru, selanjutnya kepada Kolonel Tek M. Iqbal Mas Putera, S.E.,

 

Dankoharmatau menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan pimpinan TNI Angkatan Udara, untuk menduduki jabatan baru sebagai Sahli Bidang Senban.

 

Turut hadir pada acara tersebut, Wadan Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki P., S.T., M.I.Pol., Inspektur Koharmatau Marsma TNI Christian Syahmo, S.T., serta para pejabat Koharmatau. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Wadan Koharmatau Hadiri Perayaan Misa Bersama TNI/Polri Se-Wil Kogartap II Bandung

 

 

Bandung-Koharmatau. Wakil Komandan (Wadan) Koharmatau Marsma TNI Joseph Rizki Prabowo, S.T.,M.I.Pol., beserta Inspektur Koharmatau Marsma TNI Christian Syahmo, S.T.,

menghadiri perayaan Misa bersama Personel TNI/Polri serta PNS dan Purnawirawan beserta keluarga yang beragama Katolik Se-Wilayah Komando Garnisun Tetap (Kogartap) II Bandung di Gedung Pancasila Sespim Polri Bandung Jawa Barat. Selasa (23/5/2023).

 

Pelaksanaan Ibadah Misa yang berlangsung hikmat ini mengambil tema “Dalam Terang Roh Kudus, Umat Khatolik TNI-Polri, ASN, dan Purnawirawan Memberikan Kesaksian Iman Demi Terciptanya Indonesia Tangguh” diikuti oleh 150 orang dipimpin oleh Romo Aloysius Wahyu Endro Suseno, Pr.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasespim Lemdiklat Polri, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Komandan Satuan dan para pejabat TNI-Polri Sewilayah Gartap II/Bandung serta para pejabat Sespim Lemdik Polri. (Pen Koharmatau).

 

/Red

Sekarang Ibu Hamil Bisa USG Gratis di15 Puskesmas di Rembang 

 

 

Rembang, Batara.News|| Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekarang memfasilitasi secara gratis pemeriksaan kandungan menggunakan USG pada ibu hamil. Program ini sudah dimulai pada bulan Maret lalu oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 

Para peserta BPJS Kesehatan yang mengandung mendapat jatah layanan ini sebanyak empat kali USG di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang sudah ditentukan.

 

Kepala Bagian Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan dan Kerjasama, BPJS Perwakilan Pati Ika Wulan Ndari mengatakan syarat memperoleh layanan ini cukup mudah. Selain telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, ibu hamil yang ingin memeriksakan kandungannya hanya perlu membawa buku kesehatan ibu dan anak (KIA) saja.

 

“Syarat ini memang bukan datang dari BPJS Kesehatan, biasanya justru syarat dari dokternya sendiri. Sebab perkembangan bayi agar tercatat dengan baik,” katanya.

 

Wulan menerangkan pemeriksaan secara USG dapat dilakukan empat kali. Mulai satu kali pemeriksaan pada semester pertama kehamilan, satu kali pemeriksaan di semester ke dua dan dua kali di semester ke tiga kehamilan.

 

Walau ada pelayanan USG secara gratis, Wulan menerangkan layanan ini belum bisa diterapkan di semua tempat. Baru ada 55 titik yang tersebar di Kota Rembang, Pati dan Blora yang dapat digunakan dalam masyarakat memperoleh layanan ini.

 

“Belum meratanya layanan ini sebab beberapa FKTP kami belum semua mempunyai USG. Namun ibu hamil bisa mengajukan FKTP di aplikasi kita dan sudah kita siapkan rujukan horizontal,” katanya.

 

Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Pati, Wahyu Giyanto mengatakan kebijakan ini masih baru. Sehingga banyak ibu hamil yang belum mengetahui dengan kebijakan ini.

 

“Kebijakan ini adalah bagian dari dinamisme pihak kami akan terus dinamis. Jadi perlu banyak sosialisasi,” terangnya.

 

Wahyu menambahkan keberadaan pelayanan terbaru ini juga dapat mendukung pengentasan permasalahan ibu hamil terutama dalam penanggulangan kematian bayi. Saat ini di Rembang seluruh FKTP dapat melayani pemeriksaan kandungan menggunakan USG secara gratis yang dibiayai oleh JKN, kecuali Puskesmas Rembang 1 dan Sale.

 

Sebelumnya, ibu hamil peserta JKN juga bisa memeriksakan kandungannya menggunakan USG secara gratis , namun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Itupun jika ada keluhan kandungan , sehingga harus dirujuk dan ditangani oleh dokter spesialis.

 

/Moel/Syfdn

Kades Bumiayu: Diduga Malas Ngantor

Kades Bumiayu: Diduga Malas Ngantor

 

Pati, Batara.news| Jadi sorotan Kepala Desa (Kades) Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati diduga jarang masuk kerja /kantor dan seakan disibukan dengan kegiatan lainnya, dan juga keenakan makan gaji buta (tanpa harus masuk kantor namun dapat penghasilan tetap), Selasa (23/5/2023).

 

Menurut keterangan dari salah satu perangkat desa saat awak media berkunjung mengatakan, kalau Kades nya kalau masuk kantor jika ada butuhnya dan jarang masuk kantor mas, coba langsung kerumahnya,” ucap perangkat desa saat itu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, karena awak media sudah berkali -kali berkunjung dan Perangkat desa yang berada di dalam kantor selalu mengucapkan perkataan yang sama. Sementara dirumahnya tidak ada (bapak pergi).

 

Sedangkan, Kades adalah orang nomor satu yang berada di wilayahnya,  dan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakatnya. Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Kades yang satu ini diduga jarang masuk kantor dan seenaknya sendiri.

 

Karena Aparatur Pemerintah Desa (APDes) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya melaksanakan kewajibannya dengan baik. Salah satunya adalah kedisiplinan, itu hal yang wajib dilakukan dengan cara tertib masuk kantor, sesuai peraturan yang berlaku.

 

Hal tersebut tertera sesuai Peraturan Bupati Pati no 56 pasal 7 tahun 2021 tentang kedisiplinan jam kerja APDes.

 

Apabila hal tersebut terjadi secara berulang-ulang dilakukan oleh Kades. Khususnya di wilayah Kabupaten Pati, apakah tidak ada sangsi dari dinas terkait APDes yang melanggar?, Dan terindikasi memakan gaji buta.

 

Bersambung

 

(*/Red)

Antisipasi Penyakit Menular, 135 Warga Binaan LP Pati Disuntik Vaksin

 

PATI, BATARA.NEWS – Wujud keseriusan dalam penanganan wabah penyakit menular hingga sampai saat ini ternyata marsih dioptimalkan Pemerintah ditengah lapisan masyarakat.

 

Bahkan, tak hanya masyarakat umum saja yang menjadi sasaran utama progam kesehatan tersebut. Namun kali ini, setidaknya ada 135 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, juga turut menjadi sasaran prioritas Pemerintah dalam mengantisipasi wabah penyakit menular seperti halnya wabah virus Covid 19.

 

Dituturkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto, A Md. IP., SH ., melalui Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Eko Budi , H.A.Md.IP.SH.MM., kegiatan vaksinasi kali ini merupakan wujud implementasi progam Pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah penyakit menular.

 

“Menindak lanjuti progam Pemerintah terkait dengan vaksin boster yang menuju ke warga binaan Lapas kelas IIB Pati. Untuk tahap vaksinya, dari yang sama sekali belum vaksin terus setelah vaksin yang kedua.” ujarnya, selasa, 23 mei 2023.

 

Progam vaksinasi yang disalurkan melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Kemenkumham RI ) itu, lanjutnya, juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

 

“Yang ikut vaksinasi kurang lebih ada 135 warga binaan, dan selanjutnya akan dilakukan cek kesehatan setelah dilakukan vaksinasi secara berkala.” terangnya,

 

Lantaran progam vaksinasi tersebut juga menyasar kepada masyarakat umum, lebih lanjut Eko menjelaskan, saat ini sudah 50% warga binaan Lapas Kelas IIB Pati yang sudah divaksin.

 

“Target sudah 50%, karena jumlah vaksin dari Dinas Kesehatan juga menyasar masyarakat diluar dan warga binaan, jadi bertahap.” paparnya,

 

Sementara itu, kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Pati kali ini juga dibantu oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Puskesmas Pati 1, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

“Walau pun didalam tidak memberikan penyakit menular, jadi antisipasi kalau populasinya semua sehat, kedepannya pembinaan yang dilakukan di Lapas Pati juga berjalan dengan baik dan keamanan kondusif.” pungkas Eko.

 

/Red

Uji Kemampuan Fisik, Prajurit Kodim Rembang Laksanakan Garjas Periodik II Tahun 2023

 

Rembang, Batara.News-Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kemampuan fisik prajurit, Kodim 0720/Rembang melaksanakan tes kesegaran jasmani (Garjas) Periodik II TA. 2023 bertempat di lapangan desa Mondoteko kecamatan Rembang kabupaten Rembang (23/05/2023).

 

Para peserta sebelumnya diwajibkan mengisi daftar absensi, kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan tahap awal yakni tensi, pemanasan dan dilanjutkan samapta kesegaran A lari 12 menit.

 

Pelaksanaan samapta tersebut meliputi tes kesegaran A yaitu lari dengan waktu tempuh selama 12 menit, kemudian dilanjutkan tes kesegaran B yaitu Pull Up, Sit Up, Push Up serta Shuttle Run dan tes ketangkasan dengan pelaksanaan renang militer dasar gaya dada jarak 50 meter.

 

Dandim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak,S.Sos, M.Si melalui Pasi Pers Kapten Inf Wahyudin Tri Utomo mengatakan, pelaksanaan Garjas Periodik ini adalah salah satu program dari Komando Atas yang harus dilaksanakan demi menjaga dan melatih ketahanan fisik bagi Prajurit agar selalu sehat.

 

Dirinya berharap para peserta dapat melaksanakan kegiatan tes kesamaptaan ini dengan maksimal, namun demikian faktor keamanan dan keselamatan adalah yang paling utama, karena tujuan kita sebenarnya adalah pembinaan fisik prajurit.

 

Adapun pelaksanaan Garjas Periodik II Tahun 2023 ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 23 s.d. 24 Mei 2023 dengan melibatkan seluruh prajurit dan PNS Kodim 0720/Rembang

 

/Moel/syfd

Cek Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Tes Garjas Periodik I TA. 2023

 

Blitar Batara.news – Untuk mengecek kemampuan fisik para prajurit, Kodim 0808/Blitar menggelar tes Kesegaran Jasmani (Garjas) periodik I TA. 2023, bertempat di Lapangan Yonif 511/DY Jl. Maluku No. 34 Kel. Karangtengah Kec. Sananwetan Kota Blitar, Senin (22/5/2023).

 

Kegiatan tes kesegaran jasmani merupakan program dari Komando Atas, yang bertujuan untuk mengecek sampai dimana kemampuan fisik para prajurit, khususnya anggota Kodim 0808/Blitar, dalam rangka mendukung tugas pokok kedepan, sehingga dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

 

Tes Garjas periodik I TA.2023 yang diujikan diantaranya, tes kesegaran “A” yaitu melaksanakan lari dengan waktu 12 menit dan tes kesegaran “B” dengan materi Pull Ups, Sit Ups, Push Ups dan Shuttle Runs. Usai tes kesegaran A dan B, kemudian dilanjutkan tes ketangkasan renang dasar jarak 50 meter gaya dada.

 

Sebelum melaksanakan tes Garjas, seluruh peserta mengikuti pengecekan kesehatan oleh tim kesehatan dari Polkes Blitar, dengan melakukan pengecekan tensi dan denyut nadi, untuk memastikan bahwa seluruh peserta siap melaksanakan tes Garjas.

 

Setelah semua tahapan selesai, para peserta melakukan pengisian blangko yang dilanjutkan melaksanakan senam peregangan dan pemanasan, dengan tujuan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan pada saat pelaksanaan tes Garjas.

 

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Ariefan Deddy Santosa menekankan kepada para prajurit, agar dalam pelaksanaan tes Garjas dilaksanakan dengan maksimal.

 

Laksanakan kegiatan ini dengan serius dan penuh semangat, akan tetapi tetap utamakan faktor keamanan. Ikuti semua yang di instruksikan oleh tim penguji, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.

 

Lebih lanjut Kapten Inf Ariefan berharap, semoga pelaksanaan tes Garjas kali ini dapat berjalan tertib, lancar dan aman, serta tentunya dengan hasil yang maksimal, ungkapnya (Dim0808).

 

/Red

Presiden Joko Widodo Mengadakan Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Pranci

Batara.news | Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, pada Minggu, 21 Mei 2023.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua presiden membahas sedikitnya empat hal, mulai dari keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) hingga soal pertahanan.

 

“Pertama, keanggotaan Indonesia di FATF, saya harap dukungan Prancis agar Indonesia diterima sebagai anggota FATF. Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF,” ujar Presiden Jokowi.

 

Kedua, Presiden meminta dukungan Presiden Macron agar Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUE-CEPA) dapat segera selesai pada tahun depan.

 

Ketiga, kedua pemimpin turut membahas investasi sektor strategis. Presiden Jokowi menyambut baik keikutsertaan perusahaan Prancis di proyek hilirisasi Indonesia dan bantuan Prancis melalui The Agence Française de Développement (AFD) sebesar 500 juta Euro dan Just Energy Transition Partnership.

 

Presiden Jokowi juga memandang perlu untuk mendorong tindak lanjut kerja sama Hydrogene de France (HDF) dengan PT Bukit Asam untuk teknologi berbasis hidrogen serta Centre de coopération internationale en recherche agronomique pour le développement (CIRAD) dengan Yayasan Biru Indonesia untuk pembangunan berkelanjutan.

 

“Indonesia juga buka investasi untuk bangun Ibu Kota Nusantara di bidang infrastruktur, energi hijau, dan ecotourism. Kami sudah siapkan insentif dan fasilitas investasi,” imbuhnya.

 

Keempat, dalam bidang pertahanan dan alat utama sistem senjata (alutsista), Presiden Jokowi menyambut baik rencana joint venture PT Len Industri dan Thales. “Mari terus dorong alih teknologi, transfer pengetahuan dan produksi bersama,” lanjutnya.

 

“Saya ajak partisipasi sektor swasta Prancis untuk implementasi kerja sama konkret AOIP. Saya juga undang partisipasi Prancis pada ASEAN-Indo-Pacific Forum di Jakarta bulan September,” tandasnya.

 

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

 

https://m.industry.co.id/read/121824/empat-poin-pembahasan-presiden-jokowi-saat-bertemu-presiden-prancis-emmanuel-macron.

/Red

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

 

Batara.news | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

 

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

 

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

 

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang,

menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

 

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

 

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

 

“Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.