Diduga PT. Citra Grand Semarang Menyerobot Tanah Warga, Masyarakat Mengadu ke PBH Lidik Krimsus RI

Batara.News

Semarang _: PBH Lidik Krimsus RI pada hari Kamis tanggal 07 juli 2022 melakukan peninjauan prihal masalah tanah yang terletak di RT 001 RW 001 Kelurahan Mangunharjo kecamatan Tembalang Semarang Jawa Tengah bersama Distaru Kota Semarang.

PBH Lidik Krimsus RI telah diberi kuasa oleh Bapak Djumari bin Sarno guna menyelesaikan masalah tanah dalam C Desa No. 226 persil 37b Klas D III dengan luas tanah kurang lebih 9500 M2. Permalahan ini diduga ada penyerobotan tanah oleh pihak PT. Citra Grand sebagai Pemilik usaha Properti.

“PT. Citra Grand sudah kita somasi terakhir buat kapling diatas tanah klien kami Pak Djumari tanpa ijin dan tanpa membeli,” ungkap kuasa hukum dari Bapak Djumari.

PBH Lidik Krimsus RI bersama Pihak Kelurahan dan Distaru Kota Semarang yang dipimpin oleh Bapak Kristanto ingin melakukan peninjauan lokasi yang menjadi masalah oleh Bapak Djumari dan PT. Citra Grand.


Team PBH Lidik Krimsus RI bersama Distaru Kota Semarang mencoba masuk ke lokasi melalui pintu utama perumahan Citra Grand tidak diperbolehkan masuk oleh Satpam penjaga diminta langsung menghubungi Manajemen.

PBH LIDIK KRIMSUS RI menemui Manajemen Citra Grand Semarang. Dikatakan Pak Dwi Hardika sebagai perwakilan PT. Citra Grand bahwa tanah ini merasa ada yang mengklaim selain Bapak Djumari, maka dari pihak manajemen kekeh tidak memperoleh untuk masuk melihat lokasi.

PBH LIDIK KRIMSUS RI Bersama perwakilan kantor kelurahan Mangunharjo dan Distaru Kota Semarang meninjau lokasi lewat jalur lain. Bapak Djumari menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim tanah beliau. Dalam masalah ini dari PBH LIDIK KRIMSUS RI tetap semangat untuk mencari kebenaran masalah tanah tanah dalam C Desa No. 226.

(*/Red)

Lakukan Perlawanan kepada Polisi Saat Penangkapan DPO (MSAT) Anak Kiyai Jombang, Sopir Pribadi ini Di tanggkap Polisi

Batara.News

Jombang _: Polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial DD. DD merupakan sopir yang melakukan perlawanan dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan.


DD saat itu mengemudikan mobil Isuzu Panther warna hitam bernopol S1747 ZJ memepet hingga hendak menabrak anggota polisi yang melakukan pengejaran dengan sepeda motor, Minggu (30/7/2022).

DD diamankan setelah polisi menguasai halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Muhammad Mukhtar Mukthi. Saat itu DD mengemudikan salah satu mobil dalam iring-iringan yang menuju lokasi peletakan batu pertama perluasan ponpes.

Polisi Buru Sopir Mobil yang Gagalkan Penangkapan Anak Kiai DPO Pencabulan
“Kita amankan sopir Panther atas nama DD karena tanggal 3 Juli lalu menghalang-halangi polisi menangkap MSAT,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan di depan pintu gerbang pesantren, Kamis (7/7/2022).

Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, D sempat diamankan tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang dalam penyergapan di wilayah Ploso, Minggu (3/7) sekitar pukul 13.00 WIB. KTP D juga sudah disita. Namun, D berhasil kabur.

“Yang melakukan perlawanan D, sempat kami amankan, kartu identitasnya juga, lalu kabur. Dia pengemudi Isuzu Panther,” kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).

Negosiasi Alot Polisi dengan Kiai saat Mas Bechi Akan Dibawa ke Polda
Tim gabungan menyergap iring-iringan 13 mobil sejak di Jalan Raya Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Minggu (3/7) siang. Namun, rombongan yang diduga kuat terdapat DPO kasus pencabulan berinisial MSAT di dalamnya itu, kabur ke arah utara atau menuju ke Ploso, Jombang.

Polisi akhirnya berhasil menghentikan 11 mobil. Salah satunya, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan D melakukan perlawanan dengan memepet dan akan menabrak anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Dua pria dan satu perempuan penumpang mobil diamankan ke Polda Jatim. Mereka jemaah pondok pesantren yang diasuh ayah DPO MSAT. Sedangkan D berhasil kabur.
Dikutip dari halaman resmi detikjatim.

(*/Red)

Beri Penguatan Jajaran Kanwil Jateng, Sekjen Kemenkumham Ajak Jajarannya Tumbuhkan Rasa Memiliki

Batara.News

SEMARANG _: Organisasi tidak akan pernah maju dan berkembang tanpa peran serta campur tangan seluruh jajarannya. Maka dibutuhkan rasa ikut memiliki untuk kepentingan tugas dan fungsi organisasi. Itulah yang menjadi penekanan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, saat memberikan pengarahan di Aula Kresna Basudewa, Senin (04/07).

“Sebagai pimpinan, kita harus cek anggota. Itu salah satu asas kepemimpinan rumangsa melu handarbeni yang berarti rasa ikut memiliki,” ujar Andap mengawali arahan.

Pada kunjungan kali keduanya di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini, Andap memberikan penguatan secara langsung kepada Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah. Tak luput para jajarannya di UPT se-Jawa Tengah mengikuti secara virtual.

Bicara kepemimpinan dan menumbuhkan rasa ikut memiliki, pria 56 tahun ini mengharapkan para Kepala UPT bisa menjadi role model bagi bawahannya.

“Kita harus menumbuhkan rasa memiliki bahwa Kemenkumham adalah tempat mengabdi melayani negeri. Khususnya untuk para pemimpin, agar berusaha secara maksimal sebagai pemimpin. Jadilah pemimpin yang memberikan contoh yang baik, Peduli terhadap rekan kerja dan senantiasa mengingatkan jika melakukan hal buruk,” pesannya.

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Sekjen menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya agar seluruh pegawai memaknai dan mengimplementasikan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel. Dimana semua itu menurutnya diawali dari insan Pengayoman yang menjunjung tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

Ia juga memberikan beberapa poin yang dapat diperbaiki dan ditingkatkan oleh jajarannya. Di antaranya, perintah untuk mengimplementasikan manajemen perubahan, perbaikan penataan organisasi, tata laksana, SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan bagi seluruh jajarannya.

“Susun peta sebaran penggelaran pembinaan dan operasional, lakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan, monitoring dan evaluasi, dan layani publik dengan optimal,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu.

“Jangan sampai tidak efektif dan efisien dalam bekerja, semua akan baik apabila direncanakan dengan baik, karena usaha yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin lebih dulu menyampaikan gambaran umum jajarannya di Jawa Tengah. Dalam laporannya, Kakanwil menginformasikan tentang capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, realisasi anggaran, capaian IKPA, Smart, hingga penghargaan yang diraih pada semester I tahun 2022.

/Red

Kemenkumham Jateng Adakan Tes Urine,Untuk Wujudkan P4GN

Batara.News

SEMARANG _: Guna meningkatkan serta mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah laksanakan tes urine dadakan kepada 268 pegawai, pada Senin (04/07).

Kepala Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah mengikuti langsung tes urine yang diadakan di Kantor Wilayah ini.

Ditemui oleh tim Humas Kantor Wilayah, Yuspahruddin menegaskan bahwa giat ini merupakan wujud nyata upaya Kantor Wilayah dalam melakukan pemberantasan narkoba.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan P4GN, kita harus mencegah peredaran dengan memulainya dari Kanwil. Hari ini, Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah beserta jajarannya serta tak lupa seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah melaksanakan tes urine.” Ujar Yuspahruddin.

“Jangan sampai ada Kepala Unit Pelaksana Teknis itu yang ada yang bisa bermain-main dengan narkoba.” Tegasnya.

Selanjutnya, Kakanwil Yuspahruddin juga menyampaikan harapannya agar semua hasil negatif.
“Harapan saya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Tengah tidak ada petugas apalagi Ka UPT yang memakai narkotika, kalaupun nanti ada yang positif mereka harus menjelaskan makan obat apa barangkali ada yang biasa minum obat yang membuat hasil positif.” Imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, tidak satupun dari Jajaran Kantor Wilayah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang terbukti positif menggunakan obat terlarang. Hasil negatif narkoba ini sebagai bukti bahwa Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah mendukung program P4GN.

/Red

Jalin Sinergitas, Dandim 0720/Rembang Komsos Dengan PLTU

Batara.News

Jalin Sinergitas, Dandim 0720/Rembang Komsos Dengan PLTU

Rembang, Batara.News|-Komandan Kodim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S. Sos, M. Si melaksanakan kunjungan kerja ke PLTU Rembang di Jalan Raya Sluke , desa Leran, Kecamatan Sluke kabupaten Rembang. (07/07/2022).

Kunjungan Dandim sangat diterima baik oleh General Manager PLTU Rembang Kurniawan Dwi Hananto dan didampingi Supervesior umum Arif Rahman Perdana.

Dalam pembicaraannya Dandim 0720/Rembang menjelaskan, bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengenal lebih dekat pimpinan dan staf PLTU Rembang, Dan kunjungan ini dianggap penting, mengingat PLTU Rembang merupakan salah satu obyek vital nasional yang memiliki peranan strategis dalam mendukung PLN dalam memenuhi kebutuhan energi listrik nasional.

Guna meningkatkan hubungan yang erat dengan pihak PLTU Rembang, karena wilayah PLTU Rembang juga masih dalam wilayah teritorial Kodim 0720/Rembang, sehingga kita perlu mengenal lebih dekat untuk meningkatkan teritorial diwilayah, jelasnya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PLTU Rembang atas diterimanya kedatangan kami ini, mudah – mudahan kedepan pihak PLTU bisa bersinergi dengan pihak Kodim 0720/Rembang, imbuhnya.

General Meneger PLTU Rembang Kurniawan Dwi Hananto juga mengungkapkan, bahwa suatu kehormatan bagi jajarannya atas kunjungan Dandim 0720/Rembang Di PLTU Rembang ini.

Semoga kedepan kita dapat lebih dekat dalam menjalin hubungan kerjasama dengan pihak kami, pungkasnya. ( Pendim 0720/Rembang)

(Joko M/syaefudin).

Lindu Aji Jolosutro Pati adakan Sunatan Masal Untuk 25 Anak, yang Berminat Dapat Mendaftarkan Sekarang

Batara.News

PATI _: HUT DPC Lindu Aji Jolosutro Pati Ke-3 tanggal 24/7/2022 Nanti, Lindu Aji Jolosutro Pati menggelar Acara Sunatan masal dengan Kouta 25 Anak yang akan mendapatkan kesempatan sunat masal, dan dapat kado special di peruntukkan peserta yang mengikuti sunatan masal, Acara tersebut lebih di utamakan untuk kalangan warga yang kurang mampu.

Segera bisa mendaftarkan Anak-anak atau kerabat anda, untuk dapat informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomer : +6282136368005 (Kaji Boim), selain sunatan masal di acara yang sama juga diadakan Santunan untuk Anak-anak Yatim dan penyandang cacat Disabilitas juga Donor darah .

Ketua Lindu Aji Jolosutro Pati Muhammad Sulaim Habibi yang akrab dengan sebutan Kaji Boim, menyampaikan saat di konfirmasi Awak Media Batara.News 7/7/2022, ” di kesempatan HUT Lindu Aji Jolosutro Pati ke-3 ini kami sengaja menggelar acara tersebut dengan harapan dapat menjadikan manfaat yang sangat baik untuk semuanya, dan kegiatan sosial ini tidak hanya baru kali ini saja sudah sering kali kami mengadakan kegiatan sosial”. Tegas ketua Lindu Aji DPC Pati.

Kesimpulannya Acara HUT Lindu Aji Jolosutro Pati Ke-3 yang akan di gelar nanti, di manfaatkan dan menjadikan momen yang baik dan bermanfaat untuk semua kalangan dan membangun karakter Anggota Lindu Aji Jolosutro Pati menjadi jauh lebih baik kedepanya semakin solid dan kompak.

/Red

LMDH Wilayah Blora Terima Kucuran Dana Shering Produksari Perhutani

Batara.News

REMBANG, Batara.News|-Sejumlah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Perhutani Mantingan yang berada di wilayah Kabupaten Blora terima kucuran dana sharing produksi tahun 2019 dan tahun 2020. Penerimaan dilakukan dikantor KPH Mantingan Rabu,(06/07/2022).

Turut hadir dalam penyerahan dana sharing Adm Mantingan Ir. Marsaid dan jajaran menegemen Perhutani Mantingan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi tajam Zulfa Wawda,LSM Karya Alam Lestari (Kalal) Isnina Sa’diyah, LMDH Sumber Urip desa Kalinanas, LMDH Jati Tunjungsari desa Tunjungan.

Administratur KPH Mantingan Marsaid menyampaikan untuk sharing tahun 2019 dan 2020 baru terbagikan karena kami menunggu koreksi hitungan riil dari Direksi Perhutani. Untuk penerima dana sharing bisa dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi dan juga untuk sosial. Jumlah Sharing yang terbagikan untuk 2 LMDH sebesar Rp. 86.809.250 juta rupiah.

Apalagi untuk tahun 2022 Perhutani bisnis nya sudah berubah menjadi entitas bisnis to bisnis. Mau tidak mau LMDH harus membentuk koperasi ataupun bergabung dengan Bumdes. Karena secara legal yang diakui oleh Perhutani ada payung hukum sebagai dasar dalam bermitra.”terang Marsaid.

Jadi nantinya LMDH harus berubah baju, agar bisa bermitra dengan Perhutani dalam bisnis dan semua kegiatan dibidang kehutanan. Dan Perhutani sudah melebarkan sayap bisnisnya mulai dari biomassa dan juga Agroforestry Tebu Mandiri (ATM).

Ia juga berharap dukungan penuh dari LMDH dan Masyarakat penggarap sekitar hutan untuk tetap menjadi mitra dan bekerjasama dengan tetap mengedepankan kelestarian hujtan.”Pungkasnya.

LSM Aliansi tajam Pendamping Perhutani Zulwa Wawda menambahkan untuk LMDH penerima Sharing bisa dimanfaatkan untuk memperkuat roda organisasi agar tetap bisa bermitra dengan Perhutani. Karena mulai sekarang bisnis dari Perhutani harus dengan lembaga berbentuk Koperasi maupun BUMDES.

Ketua LMDH Sumber Urip Sarbini bahwa untuk dana sharing ini sudah kami plot untuk kegiatan di desa, sosial dan kas organisasi sebagai penguat roda organisasi agar tetap berjalan dan eksis,” tuturnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telam membagikan kucuran dana sharing kami dua tahun sekaligus. Ini angin segar bagi organisasi kami agar tetap eksis dan bisa mengembakan ekonomi di sekitar desa pangkuan kami. Kata dia.

Lanjut Sarbini kami bahwa LMDH Sumber Urip akan tetap bermitra dengan Perhutani dan kebetulan kami juga sudah mempunyai Koperasi sehingga sudah siap bermitra dengan Perhutani”beber dia.

(Joko M).

Ketua KPAI Sebut, Layanan Polri Banyak Mengalami Kemajuan dan Trobosan Positif

Batara.News

Jakarta _: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai layanan Polri mengalami banyak kemajuan di aspek perlindungan anak. Di momen HUT Bhayangkara ke-76, Susanto mengapresiasi perubahan positif di tubuh Polri.

“Hemat kami memang telah terjadi proses kemajuan yang positif ya. Kalau dilihat dari aspek perlindungan anak, memang saat ini banyak kemajuan di layanan Polri, baik dalam proses penanganan maupun yang lain,” kata Susanto usai menghadiri acara Hoegeng Awards 2022 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Menurut Susanto, Polri menerapkan aturan dalam Undang-undang Nomor 35, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Undang-undang 11 Nomor 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan tepat. Baik dalam konteks anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku tindak pidana.

“Cukup banyak dipahami dan jadi landasan dalam proses kasus anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku. Jadi hemat kami, momentum HUT Bhayangkara yang ke-76, semoga Polri semakin maju,” ucap Susanto.

Dia juga berharap visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa Polri menuju konsep Presisi.

“Semakin Presisi sebagaimana yang dicita-citakan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan tentu ke depan akan memberikan pelayanan terbaik untuk anak Indonesia,” ujar Susanto. di langsir dari halaman news.detik.com

/*/Red

Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Pokdarkambtibmas Sektor Gunem Periode 2022 s/d 2025

Batara.News

Rembang, Batara.News|- Acara pelantikan dan pengukuhan Pokdarkambtibmas Bhayangkara Sektor Gunem Periode tahun 2022/2025 dipimpin oleh Bapak Kapolsek AKP Joko Susilo, SH. bertempat di Polsek Gunem, Rabu (06/07/2022).

Acara pelantikan sekaligus pengukuhan juga dihadiri oleh ketua Pokdarkambtibmas Rembang Bapak Rachmad Hidayat, S.Sos. SH. Pembina Pokdar, Kanit binmas, Kanit Reskrim, Kanit intelkam, dan perwakilan dari Koramil Gunem .

Dalam sambutan Kapolsek Gunem menyampaikan, bahwa Polri telah membentuk kelompok sadar Kambtibmas yang telah dituangkan dalam aturan Keputusan Kapolri tentang pengukuhan dan pembinaan Kelompok sadar Kambtibmas dengan visi, menjadi sahabat kemitraan dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan mencegah tangkal gangguan Kamtibmas dengan hadir ditengah masyarakat untuk memberikan penyuluhan dalam peningkatan kesadaran Kambtibmas, membangun komunikasi dengan efektif dan instensif dengan masyarakat kelompok atau komunitas, membangun dan mengembangkan kemitraan denfansif segenap komunitas dalam memelihara situasi Kambtibmas dan partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

Sebagai kelompok sadar Kambtibmas bisa membantu program-program kegiatan pemerintah ataupun Polri untuk bisa menciptakan situasi Kambtibmas yang kondusif, Lebih lanjut Kapolsek berharap dengan pengukuhan Pokdarkambtibmas Bhayangkara Sektor Gunem untuk dapat mengajak masyarakat lain dalam menciptakan situasi Kambtibmas yang kondusif.

Kami sadar bahwa anggota Polri punya keterbatasan didalam pelaksanaan tugas khususnya untuk bisa mengajak masyarakat untuk memelihara situasi dan kondisi yang kondusif, walaupun Polri punya Bhabinkamtibmas dan dibantu oleh Mitra Kita Babinsa dari TNI, maka dari itu kami berharap dengan terbentuknya Pokdarkambtibmas Bhayangkara bisa membantu Polri dalam mengingatkan dan mengajak masyarakat lainnya untuk berbuat positif dalam menciptakan situasi Kambtibmas yang tentunya ini akan berpengaruh kepada situasi wilayah khususnya wilayah Gunem sekitarnya dan ini kita lakukan adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok sadar Kambtibmas, bukan kepentingan Polri/TNI maupun pemerintah tapi untuk kepentingan bersama untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, terangnya.

Sementara itu dalam sambutan ketua Pokdarkambtibmas Bhayangkara Rembang Bapak Rachmad Hidayat, S.Sos. SH., Mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran yang mewujudkan acara pelantikan sekaligus pengukuhan Pokdarkambtibmas Bhayangkara Sektor Gunem sebagai wujud Pembinaan Organisasi kami.

Bahwa pada hakikatnya Organisasi ini adalah mitra Polri dan Pemerintah, pada umumnya sebagai ujung tombak fungsi preventif Kepolisian dimasyarakat, sedangkan Polri sebagai Organisasi Negara atau Pemerintah yang dimana keduanya harus bersatu padu bersama-sama membina masyarakat agar peduli Kambtibmas, imbuhnya.

(Joko M).

Hak Karyawan BMT Umat Sejahtera Abadi Rembang Selama 16 Tahun Kerja Tak Kunjung di Berikan, Meski Sudah Dalam Penanganan Disnakertran

Batara.News

Rembang _: Tak kunjung selesai polemik BMT Umat Sejahtera Abadi Rembang, dengan salah satu Karyawannya Sri Hastatik selama 16 tahun bekerja di BMT tersebut ,yang mana sebelumnya sudah termuat dalam Publikasi Batara.News ” https://batara.news/2022/03/03/bmt-umat-sejahtera-abadi-rembang-gantungkan-hak-karyawan-bertahun-tahun-ini-hak-yang-tak-di-penuhinya/ “.

Menurut keterangan Pendamping Hukum Sri Hastutik, Giant Permana, Menerangkan saat di wawancarai oleh redaksi Batara.News 6/7/2022 menjelaskan lewat telefon WA, bahwa kurang lebih satu bulan yang lalu sudah di mediasi lagi di Disnakertran Rembang bahkan sudah ada hitungan bersama tanggungan dari pihak BMT Umat Sejahtera Abadi kepada saudari Sri Hastutik kurang lebih sebesar 50 Juta, yang mana menjadi hak yang harus di terima oleh Sri Hastatik,

Akan tetapi pihak BMT lagi-lagi masih mengaitkan tanggungan hutang oleh Sri Hastatik yang justru itu adalah masalah yang berbeda, karena hutang yang macet menjadi tanggungan bukan atas Nama Sri Hastatik melainkan nama orang lain, dengan dalih Sri Hastatik awalnya yang merekomendasikan pinjaman tersebut.

” Masalah ini memang sudah sangat lama dan hingga kini belum selesai, jika memang ini tidak secepatnya selesai maka terpaksa kita naikan perkara ke PHI, karena menurut data pengamatan saya sudah cukup layak ibu Sri Hastatik mendapatkan haknya, ia juga tidak hanya sebentar bekerja di BMT, 16 tahun waktu yang cukup lama” tegas Gian Permana.

Dalam kesimpulannya pihak BMT masih berbelit-belit dalam memberikan hak karyawannya, terlibeh baru-baru ini pihak BMT juga kurang koperaktif ketika di hubungi oleh pihak Pendamping Hukum Sri Hastatik, seolah-olah tidak begitu memperdulikan, sementara sampai berita ini terbit pihak BMT dan Disnakertran Rembang belum sempat di konfirmasi Awak media kembali.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.