Gempur Rokok Ilegal, Berikut Sangsi Atas Pelanggaran Cukai

Pati, Batara.news || Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menetapkan aturan perundang-undangan terkait Bea Cukai, untuk pelaku usaha yang menjadikan kewajiban Cukai untuk tertipnya sebuah usaha menjadi tatanan yang baik dan bermanfaat kembali untuk masyarakat luas pada umumnya.

 

Meskipun telah di tatapan aturan yang oleh pemerintah, namun masih ada banyak pelaku usaha ilegal rokok yang tidak menaati aturan Bea Cukai, hal tersebut dapat berdampak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat luas.

 

 

Pemerintah Kabupaten Pati bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Kabupaten Pati melalui sosialisasi ke masyarakat dan melakukan di pemberitaan Media Online Cetak serta Media Sosial lainya mengingatkan kepada masyarakat Untuk tetap tertip Cukai, kususnya Rokok, Masyarakat diwanti-wanti untuk dapat meneliti agar membeli rokok yang sudah ada Cukainya.

 

 

Wajib di perhatikan untuk para pelaku Ilegal rokok yang tidak mematuhi aturan Cukai, berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai,

 

1. Pengusaha pabrik atau importir BKC yang melekatkan pita cukai pada BKCyang tidak sesuai dengan pita cukai yamg diwajibkan, yang menyebabkankekurangan pembayaran cukai, wajib melunasi cukainya dan dikenaisanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai danpaling banyak 10 (sepuiuh) kali nilai cukai dari nili cukai yang seharusnyadilunasi. (Pasal 29 ayat (2a))

2. Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakanuntuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceranatau tidak dilekati pita cukai dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukaiyang seharusnya dibayar. (Pasal 54)

3. Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyerahkan pita cukaiatau tanda pelunasan cukai lainnya kepada yang tidak berhak ataumembeli, menerima, atau menggunakan pita cukai atau tanda penlunasancukailainnya yang bukan haknya dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kalinilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukai yang.seharusnya dibayar. (Pasal 58)

4. Setiap orang yang:

a. Membuat secara melawan hukum, meniru atau memalsukan pitacukai atau tanda pelunasan cukai lainnya;

b. Membeli, menyimpan, mempergunakan, menjual, menawarkan,menyerahkan, menyediakan untuk dijual atau mengimpor pita cukaiyang palsu atau dipalsukan; atau

c. Mempergunakan,menjual, menawarkan,menyerahkan,menyediakan untuk dijual, atau mengimpor pita cukai yang sudahdipakai,

dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan palinglama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling sedikit 10 (sepuluh) kalinilai cukai dan paling banyak 20 (dua puluh) kali nilai cukai yang seharusnyadibáyar. (Pasal 55)

 

Dalam menerbitkan aturan Bea Cukai bagi pelaku usaha, Pemerintah Daerah kabupaten Pati berharap masyarakat dapat taat aturan, dengan alasan tertibnya Cukai dapat membantu masyarakat luas dengan hasil cukai yang kembali dimanfaatkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat luas.

 

/red

Diskominfo Pati Sosialisasikan Cukai Dengan Manfaatkan Budaya Ketoprak

Pati, Batara.news || Budaya Jawa Ketoprak masih sangat dominan minati oleh warga masyarakat Kabupaten Pati kususnya, dalam mempertahankan warisan leluhur seni budaya ketoprak Diskominfo Pati memanfaatkan Budaya ketoprak untuk Sosialisasi Cukai.

 

Dengan cara Sosialisasi menggelar seni budaya ketoprak secara otomatis masyarakat berdatangan dengan sendirinya secara senang hati, maka disela hiburan Ketoprak dimanfaatkan Diskominfo Kabupaten Pati untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti bagai mana tentang hasil cukai dan manfaat besarnya kepada masyarakat.

 

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati Ratri Wijayanto Melalui Ida Istiani Kepala Bidang Komunikasi 24/9/2024 saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi cukai dengan menggelar hiburan seni budaya ketoprak tersebut sudah berjalan lama, dalam satu tahun lima kali digelar acara tersebut dengan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati,

 

“Untuk tahun ini kita sudah empat kali menggelar sosialisasi Cukai dengan menggelar hiburan seni budaya ketoprak, misal kemarin ada di wilayah kecamatan Juwana kemungkinan untuk selanjutnya kita gelar di wilayah kecamatan Wedarijaksa atau wilayah Kecamatan Trangkil, agar semuanya dapat bagian pagelaran acara itu”, tegasnya.

 

Masyarakat harus tahu bagaimana pentingnya Cukai dan manfaat besarnya kembali untuk masyarakat, namun juga mesti dimengerti juga bahayanya bagi pelaku usaha yang ilegal tanpa cukai kususnya untuk cukai rokok, pelaku ilegal cukai dapat dikendalikan denda dan sanksi pidana oleh pemerintah, imbuhnya.

 

 

Harapannya dikalangan masyarakat luas Kabupaten Pati kususnya, agar mengerti bagaimana dampak bahayanya ilegal Cukai, tertip cukai sama halnya membantu sesama kita, dengan alasan manfaat besarnya kembali ke masyarakat lagi, menjadi kelola sosial yang beraneka ragam bantuan dan kegiatan yang membangun ekonomi masyarakat.

 

 

/red

 

 

 

Satpol PP Pati Endus Modus Baru, Dengan Cukai Rokok Asli Tapi Palsu

Pati, Batara.news || Dalam mencari keuntungan Pelaku usaha rokok ilegal sengaja membuat cara memanipulasi Cukai rokok, dengan cara memanfaatkan bekas wadah rokok yang sengaja tidak merusak segel Cukai agar dapat di pakai ulang oleh pelaku usaha ilegal rokok.

 

Adanya modus ilegal rokok dengan modus baru memakai segel cukai asli tersebut disampaikan oleh Sugiono Kepala Satpol-pp Pati, saat wawancarai awak media Batara.news melalui sambungan telepon Whatsapp 26/9/2024, ia menjelaskan adanya modus baru pelaku usaha rokok ilegal dengan memanfaatkan segel rokok asli,

 

“Kami menemukan modus itu ternyata meraka dengan cara pelaku usaha rokok ilegal memanfaatkan pemilik toko untuk mengumpulkan bekas rokok yang ada segel cukai asli, tapi dengan cara tidak merusak segelnya, kemudian dibeli pelaku usaha rokok dan mengedarkanya kembali”, tegas Sugiono.

 

Cara modus baru tersebut di ketahui saat Saat Satpol-pp Pati mengadakan kegiatan razia dibeberapa tempat di kabupaten Pati, tidak sengaja menemukan banyaknya bungkus rokok yang sudah dipisahkan dalam beberapa bungkusan plastik,

 

Namun saat pemilik toko ditanya ke peruntukkan bekas rokok itu ternyata ada yang memesan dan membelinya, diduga kuat barang tersebut akan di buat kemasan wadah rokok baru, seolah-olah produksi rokok nantinya menjadi segel cukai asli, imbuhnya.

 

Himbauan pemerintah kabupaten Pati mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi bagian pelaku usaha rokok ilegal, selain merugikan negara dan masyarakat luas pelaku usaha rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan denda bagi pelaku usaha rokok ilegal.

 

 

/red

 

 

Inilah Sederet Manfaat Alokasi Cukai Untuk Masyarakat

Pati Batara.news || Dalam membangun dan memajukan ekonomi Daerah Pihak Cukai Pemerintah Kabupaten Pati berkontribusi besar masuk menjadi Pendapatan Asli daerah kemudian kembali dimanfaatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Daerah.

 

Adapun beberapa contoh pemanfaatan alokasi sumber dana dari cukai dikelola Dinsos dikembalikan menjadi alokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) juga untuk pembayaran BPJS masyarakat,

 

Selain itu juga dikelola oleh Dispertan, dialokasikan seperti sosialisasi kepada para petani, dan menjadi alat pertanian yang kemudian diperbantukan ke pada para petani khususnya petani tembakau.

 

Lalu dikola juga oleh Disnaker, dimanfaatkan membuat pelatihan tenaga kerja, lalu dari Disdakprin dikelola untuk dimanfaatkan pelatihan pelaku industri di bidang pembuatan rokok,

 

 

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati Ratri Wijayanto Melalui Ida Istiani Kepala Bidang Komunikasi Dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pati membenarkan beberapa manfaat alokasi untuk masyarakat dari hasil Cukai yang di kelola oleh pemerintah daerah kabupaten Pati, yang sampai saat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,

 

“Termasuk dari Diskominfo juga mensosialisasikan terkait bahanya rokok ilegal, salah satu melalui media sosial dan media Online Radia juga melalui pendekatan ke masyarakat sosialisasi dengan kopincam dan melalui pemanfaatan budaya ketoprak yang kami selenggarakan 5 kali dalam satu tahun” Tegas Ida Istiani saat di wawancarai di kantor dinasnya 25/9/2024.

 

Harapanya masyarakat agar dapat mengetahui manfat dari hasil pendapatan Cukai, lalu di manfaat kembali ke masyarakat luas, dan lebih lagi masyarakat agar dapat berhati-hati untuk tidak membeli rokok ilegal, selain tanpa ijin resmi dari pemerintah ada banyak bahayanya, merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

 

 

/red

Satpol-pp Pati Temukan 7000 Batang Rokok Ilegal Tanpa Segel Cukai Resmi

Pati, Batara.news || Dalam menjalan perintah Perda terkait Cukai rokok, Satpol-pp Pati menggelar razia di beberapa wilayah Kabupaten Pati, guna menertibkan pelaku usaha agar tetap mengikuti aturan pemerintah yang telah di atur didalam perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Kegiatan razia Satpol-pp Kabupaten Pati bekerja sama dengan beberapa Istansi terkait diantaranya, Disdakprin Kbupaten Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kantor Bea Cukai Kudus, Supdenpom Pati, dan Polresta Pati.

 

Dalam gelar operasi gabungan tersebut satpol-pp Kabupaten Pati menemukan adanya Tuju ribu rokok ilegal, tanpa segel cukai di berbagai wilayah Kabupaten Pati, pelaku usaha rokok ilegal ditemukan di wilayah Pati selatan, Tambakromo, Winong, Jaken.

 

Sugiono Kepala satpol-pp Kabupaten Pati menjelaskan, dari hasil temuan kegiatan yang digelar oleh satpol-pp Kabupaten Pati ini rokok ilegal tersebut di bawa ke Bia Cukai kudus Untuk diamankan,

 

“Kami mendapatkan temuan itu di wilayah Pati bagian selatan dan utara, dengan perkiraan ribuan barang rokok ilegal yang dikemas tanpa ada segel cukai resmi dari pemerintah, jelas itu adalah ilegal dan tidak patuh aturan pemerintah”, tegasnya.

 

 

Meskipun pelaku usaha rokok ilegal ketangkap tangan oleh satpol-pp Kabupaten Pati, sementara pihak satpol-pp tidak memberikan sanksi berat, dengan alasan masih dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk kesadarannya, agar tidak melakukan usaha ilegal, yang nantinya akan mendapatkan sanksi dan pidana.

 

/red

Relawan Plat K Pati Siap Total Menangkan Luthfi-Yasin 

PATI – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Plat K Kabupaten Pati siap all out untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

 

Ihwal tersebut membuncah dalam konsolidasi Relawan Plat K Pati bertajuk, “Temu Relawan Plat K Pati untuk Pak Luthfi, Luthfi-Yasin Menang Total” ini berlangsung di Sekretariat Korcam Plat K Pati, Sabtu (28/9/2024) malam.

 

Ketua DPC Relawan Plat K Pati, Doni Bagus Aditia mengatakan, siap memenangkan Luthfi-Yasin dengan suara mutlak 80 persen.

 

“Calon gubernur, kita harus menang total untuk nomor urut 02 Bapak Luthfi dan Gus Yasin. Kami siap untuk meraup suara 80 persen,” tegasnya usai acara.

 

Pria yang akrab disapa Suntana ini mengaku, mempunyai strategi khusus untuk mengambil hati warga Kabupaten Pati, agar menyumbangkan suara kepada Luthfi-Yasin dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

 

Satu diantaranya adalah dengan bergerilya penuh mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.

 

Kemenangan paslon nomor urut 02 Jawa Tengah, menurutnya bukan hal yang mustahil. Mengingat, jumlah anggota relawan Plat K tidak sedikit.

 

Terlebih, mereka terkenal militan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan pada tahun-tahun sebelumnya.

 

“Kami dipesan Ketua Umum (Ketum) DPP Relawan Plat K, Aan Rochayanto untuk intensif berkomunikasi dan koordinasi mulai dari Korcam hingga kordes,” bebernya.

 

Koordinator Relawan Plat K, Haji Agus menambahkan, agar regenerasi relawan Plat K Kabupaten Pati tetapi solid serta bisa menjaga marwah relawan.

 

“Pesan almarhum Bahrun (mantan Ketua Relawan Plat K Pati) untuk meneruskan perjuangan agar Plat K di Pati tetap eksis dan ini saatnya regenerasi pemuda-pemudi di Pati,” pintanya.

 

*/spt

Jelang Pilkada Bojonegoro,Puluhan Kontraktor Kena Audit Notisi Antara Kepatuhan Dan Masalah Yang Belum Tuntas

Bojonegoro, -Batara.news|| Notisi Hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2021 menjadi sorotan tajam oleh BPK, lantaran pelaporan(LHP) APBD-nya masih menyisakan hal yang perlu di tuntaskan.Sabtu(28/09/2024)

 

Dalam upaya mengawasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, BPK memantau bagaimana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

 

Terlihat ada upaya dari pihak pemerintah untuk memperbaiki kinerja, namun sejumlah persoalan lama masih membayangi, mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Dengan demikian, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK seharusnya diikuti dengan langkah-langkah konkret yang mencerminkan kepatuhan dan keseriusan dalam menegakkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

 

Dalam pemantauan BPK, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian, seperti instruksi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya serta Bina Marga untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan/kegiatan pada satuan kerja (satker) yang menjadi tanggung jawab mereka.

 

Hasil data yang terhimpun, juga informasi pemberitaan sebelumnya, di dapati adanya bentuk kegiatan pengembalian atas kelebihan bayar terhadap pekerjaan infrastruktur di tahun anggaran 2021 yang harus melibatkan beberapa kontraktor untuk menyetorkan uang kepada Pemkab.

 

Dijelaskan dalam pemberitaan, sekitar 69 kontraktor berbondong-bondong menuju kantor Dinas Pekerjaan umum hingga larut malam, namun tidak ada penegasan maupun informasi yang menerangkan pihak Stackeholder memberi tanggapan.

 

Selain itu, ditahun anggaran 2021 dalam dokumen Hasil pemeriksaan terdapat pula catatan adanya aset jembatan merupakan Aset milik daerah, yang nilainya sekira 700juta, namun keberadaan dan statusnya tidak ada baik administrasi maupun keberadaan fisiknya, hal itu menjadi catatan serius untuk dilakukan penindakan sebagai upaya meminimalisir kerugian keuangan negara.

 

Celah ini, tentunya tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan fungsi kontrol internal yang seharusnya menjadi benteng pertama dalam mencegah kerugian negara.

 

Namun, penegakan ini baru sampai pada tahap administrasi, sementara langkah-langkah hukum yang lebih tegas, seperti penuntutan pidana terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan daerah, belum terlihat nyata.

 

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang seberapa jauh komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap pelanggaran keuangan daerah mendapatkan sanksi yang setimpal.(Tim red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikut Daftar Pemenang Lomba PBB Piala Panglima TNI di Kodim Bojonegoro

BOJONEGORO, Batara.news – Tim Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bojonegoro, berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) kategori SMA/MA Sederajat yang digelar dilapangan Markas Kodim 0813 Bojonegoro dalam rangka memperingati HUT ke- 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sabtu (28/9/2024).

 

Dalam perlombaan yang dibuka langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., tim SMAN 2 Bojonegoro dengan nilai 1.258 berhasil menyisihkan puluhan peserta SMA/MA Sederajat lainnya. Kemudian, tim SMAN 1 Padangan dengan nilai 1.149 berada diperingkat kedua dan peringkat ketiga diraih oleh SMAN Model Terpadu (MT) Bojonegoro dengan nilai 1.146.

 

Sedangkan untuk Juara Harapan satu diraih oleh tim SMAN 1 Bojonegoro dengan nilai 1.138, dan tim dari SMKN 2 Bojonegoro dengan nilai 1.116 sebagai Juara Harapan dua.

 

Sementara itu untuk jenjang SMP/MTs Sederajat, tim SMP Negeri 1 Bojonegoro mendapatkan Juara pertama dengan nilai 1.234, kemudian Juara kedua diraih oleh tim MTs Al Rosyid Kecamatan Dander dengan nilai 1.172, dan Juara ketiga tim MTs Muhammadiyah 3 Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dengan nilai 1.145.

 

Sedangkan untuk Juara Harapan dalam lomba PBB jenjang SMP/MTs Sederajat ini yakni Juara Harapan satu diraih oleh tim MTs Islamiyah Unggulan Kecamatan Balen dengan nilai 1.103 dan Juara Harapan kedua tim MTs Integral Lukman Al Hakim dengan nilai 1.081.

 

Ketua Panitia Lomba, Kapten Cku Parjan, menjelaskan, Lomba PBB yang digelar oleh Kodim 0813 Bojonegoro tersebut diikuti sebanyak 94 tim yang terdiri 52 tim dari sejumlah SMA/MA dan 42 tim dari SMP/MTs Sederajat se- Kabupaten Bojonegoro. Yang mana setiap tim nya terdiri dari 10 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 940 orang atau pelajar diwilayah Kabupaten Bojonegoro berpartisipasi dalam perlombaan ini.

 

Sedangkan untuk dewan juri dalam perlombaan PBB Panglima TNI dalam rangka peringatan HUT ke- 79 TNI tahun 2024 ini terdiri dari perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) dan anggota Kodim 0813 Bojonegoro.

 

“Selamat untuk para pemenang lomba PBB, semoga kegiatan ini bisa memotivasi adik-adik semuanya untuk lebih mencintai tanah air, berwawasan kebangsaan, dan membentuk karakter dalam rangka menyongsong Indonesia Emas,” pungkas Kapten Cku Parjan.

 

/Al

Semarak HUT TNI ke- 79, 94 Tim ikuti Lomba PBB Piala Panglima TNI di Kodim Bojonegoro

 

BOJONEGORO Batara.news – Puluhan tim peserta turut mengikuti Lomba Baris Berbaris atau PBB Piala Panglima TNI tingkat SMP/Mts dan SMA/MA sederajat se- Kabupaten Bojonegoro dilapangan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro Jawa Timur, Jum’at (27/9/2024).

 

Lomba PBB Piala Panglima TNI ini bekerjasama dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Ksatrian Kodim 0813 Bojonegoro kepada seluruh peserta Lomba PBB yang merupakan salah satu rangkaian acara memperingati HUT ke- 79 Tentara Nasional Indonesia atau TNI tahun 2024.

 

Lomba PBB atau Peraturan Baris Berbaris, menurut Dandim, diselenggarakan dengan tujuan untuk menggugah kreatifitas anak dan pelatih. Pasalnya, dalam perlombaan tersebut yang dinilai tidak hanya gerakan dan kekompakan saja, akan tetapi gerakan variasi juga akan dinilai.

 

“Harapanya, dengan adanya perlombaan ini dapat menciptakan generasi-generasi penerus yang memiliki karakter baik, tangguh, berdisiplin tinggi, dan patriotisme yang kuat,” kata Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Ucapan terima kasih, dan penghargaan yang tulus disampaikan Dandim 0813 Bojonegoro kepada seluruh panitia, serta pihak terkait atas dukungan dan partisipasi yang telah diberikan, sehingga pelaksanaan perlombaan PBB tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.

 

“Kepada panitia dan dewan juri kami berharap dapat melaksanakan perlombaan tahun ini dengan penuh kesungguhan, adil dan jujur, bertanggungjawab serta mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan baik personel maupun materiil,” ujar Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Sementara itu Ketua Panitia Lomba, Kapten Cku Parjan, menjelaskan bahwa perlombaan PBB yang digelar oleh Kodim 0813 Bojonegoro kali ini diikuti sebanyak 52 regu atau tim setingkat SMP/MTs dan 42 regu atau tim setingkat SMA/MA sederajat.

 

Lomba PBB dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat rasa kebangsaan dan nasionalisme generasi muda khususnya dikalangan pelajar. Selain itu juga untuk menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan jiwa korsa. Adapun penilaian dalam lomba PBB ini meliputi aspek ketepatan gerakan, kekompakan, dan semangat serta kreasi.

 

Masih menurut Kapten Cku Parjan, perlombaan PBB tersebut tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis baris-berbaris, akan tetapi juga dalam rangka menanamkan nilai-nilai kepemimpinan dan kerja sama yang sangat penting bagi generasi muda.

 

“Melalui perlombaan PBB ini kami berharap bisa membentuk pelajar-pelajar di Kabupaten Bojonegoro yang berkarakter tangguh, berintegritas, dan cinta tanah air. Selamat bertanding, dan junjung tinggi sportivitas,” pungkasnya.

 

 

(Al)

Dukungan Irjen Pol. (Purn.) Benny Mamoto: Media Siber sebagai Solusi Edukasi Masyarakat

Jakartata, Batara.news – Acara pengukuhan Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Masa Kidmat 2024-2029 berlangsung meriah di Hall Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat. Kamis, 26 September 2024. Dalam momen bersejarah ini, Irjen Pol. (Purn.) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan SMSI sekaligus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, menyampaikan ucapan selamat dan harapan yang tinggi terhadap pengurus yang baru dikukuhkan.

 

“Saya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Pengurus Pusat SMSI Masa Kidmat 2024-2029. Semoga pengurus yang baru ini bisa membawa SMSI ke arah yang lebih baik,” ungkap Benny Mamoto dengan penuh semangat.

 

Ia percaya bahwa peran SMSI sangat vital dalam perkembangan informasi di era digital ini.

 

Benny Mamoto menekankan pentingnya media siber dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cepat.

 

“Peluang media siber hari ini lebih tinggi dan bisa menjadi solusi untuk menyampaikan informasi dan edukasi lebih cepat kepada masyarakat,” kata Benny.

 

Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, Benny Mamoto berharap agar kolaborasi antara SMSI dan Polri bisa terjalin dengan baik.

 

“Hadirnya SMSI ini bisa sangat membantu Polri ke depannya,” ujarnya.

 

Dia menegaskan bahwa hubungan sinergis ini penting untuk membangun masyarakat yang lebih informasi dan teredukasi.

 

Salah satu poin penting yang disampaikan Mamoto adalah perlunya adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Mabes Polri dan SMSI Pusat.

 

“Kami akan mendorong agar adanya MoU antara Mabes Polri dengan SMSI Pusat untuk dibreakdown ke bawah dalam mendukung penyampaian informasi yang lebih cepat,”harapnya.

 

Hal ini menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kerja sama antara dua lembaga yang memiliki peran penting dalam masyarakat.

 

Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh media, pejabat pemerintah, dan anggota SMSI. Dalam sambutannya, Ketua Umum SMSI, yang baru dilantik, mengungkapkan harapan agar pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan menghadirkan inovasi dalam setiap program kerja mereka.

 

Media siber, dalam pandangan banyak pihak, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Dalam konteks ini, SMSI berperan sebagai wadah bagi media-media siber di Indonesia untuk bersinergi, berbagi informasi, dan saling mendukung. Melalui dukungan dari tokoh seperti Benny Mamoto, SMSI diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas.

 

Benny Mamoto juga menyoroti tantangan yang dihadapi media siber, seperti penyebaran berita hoaks dan disinformasi yang semakin meningkat.

 

“Kami berharap SMSI dapat berperan aktif dalam memerangi hoaks dan mendidik masyarakat tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” katanya.

 

Di sisi lain, pengurus SMSI yang baru dikukuhkan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas media siber di Indonesia. Dalam program kerjanya, mereka akan fokus pada pelatihan bagi jurnalis dan pemilik media, serta membangun jaringan informasi yang lebih kuat antara anggota SMSI dan pihak-pihak terkait.

 

Secara keseluruhan, pengukuhan Pengurus Pusat SMSI Masa Kidmat 2024-2029 ini menjadi momen penting untuk memperkuat eksistensi media siber di Indonesia. Dengan dukungan dari Irjen Pol. (Purn.) Benny Mamoto dan pihak-pihak lainnya, SMSI diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa.

 

Ke depan, sinergi antara SMSI dan Polri bukan hanya diharapkan menjadi sekadar kerjasama formal, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal informasi yang cepat, akurat, dan edukatif. Dengan semangat kolaborasi ini, harapan untuk membangun Indonesia yang lebih baik melalui informasi yang berkualitas menjadi semakin nyata.

 

[*/red]

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.