Tuban, Batara.news || 8 Februari 2026* – Aktivitas pelayanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.62330, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dipastikan tetap berjalan normal dan aman pasca kejadian dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang konsumen terhadap sejumlah karyawan SPBU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.23 WIB, dan sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari perselisihan antara seorang pengemudi kendaraan dan petugas SPBU akibat ketidaksabaran saat mengantre pengisian BBM, yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap karyawan SPBU.
Empat orang karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan satu orang di antaranya mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pihak pengelola SPBU telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Parengan. Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peristiwa tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Pertamina memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Operasional SPBU 54.62330 berjalan seperti biasa, dengan distribusi BBM yang aman, tertib, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh konsumen dan pekerja di lingkungan SPBU.
Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan.
###
*Media Contact*
*Ahad Rahedi*
*Area Manager Comm, Rel. & CSR*
*PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus*
*+62 811-7505-229*
/red












