TUBAN — Batara.news
Seorang oknum pegawai Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang diketahui bertugas di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus sopir pribadi camat, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parengan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.14 WIB, di SPBU yang berlokasi di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan. Dalam insiden itu, sedikitnya tiga operator SPBU dan satu mandor menjadi korban dugaan penganiayaan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat terduga pelaku berinisial J datang ke SPBU dengan mengendarai mobil berwarna hitam untuk mengisi bahan bakar. Saat itu, salah satu operator SPBU tengah melakukan pengecekan stok BBM menggunakan alat ukur manual, sementara terdapat kendaraan lain yang sedang mengantre.
Tanpa diduga, terduga pelaku menghampiri operator bernama Ferdi dan melakukan tindakan fisik berupa menarik rambut korban secara berulang. Padahal, korban saat itu sedang melayani konsumen yang telah mengantre lebih dahulu.
“Saya tidak tahu apa penyebabnya, tiba-tiba rambut saya dijambak saat sedang bekerja,” ujar Ferdi kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Aksi tersebut kemudian disaksikan oleh mandor SPBU, Ali Nasroh, yang berupaya melerai dan menanyakan permasalahan.
Namun, upaya itu justru berujung pada pemukulan yang diduga dilakukan terduga pelaku terhadap mandor tersebut.
Keributan semakin meluas ketika operator lain, Prasojo, mencoba melerai. Ia juga menjadi sasaran pemukulan hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah serta hidung, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sosrodoro Djatikoesoemo.
Tidak hanya itu, seorang pekerja kebun SPBU bernama Riswadi yang datang untuk membantu melerai, turut menjadi korban setelah menerima pukulan yang mengenai bagian wajah hingga menyebabkan pembengkakan. Seluruh rangkaian kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) milik SPBU.
Usai kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil tanpa memberikan pertanggungjawaban kepada para korban. Atas peristiwa tersebut, para karyawan SPBU melaporkan kejadian ke Polsek Parengan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Camat Parengan, Darmadin Noor, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan telah menerima laporan dan mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Menurutnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan akan diupayakan.
Sementara itu, Kapolsek Parengan Iptu Ramelan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor guna pendalaman kasus.
“Para pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Red.












