Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan saluran U-Ditch APBD 2025 di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kamis (8/1/2026). Sidak ini menjadi sinyal peringatan keras kepada pelaksana proyek agar segera mempercepat pekerjaan yang dinilai tertinggal dari target.
Proyek bertajuk Konsolidasi Pembangunan Saluran Drainase Desa Trucuk ini bernilai kontrak Rp1,38 miliar dan mencakup sembilan titik pekerjaan yang tersebar di beberapa RW dan RT. Namun berdasarkan paparan teknis di lapangan, progres fisik baru mencapai sekitar 49 persen.
Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto, menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Proyek ini harus segera dikebut. Waktunya sangat terbatas dan masyarakat butuh fungsi drainase ini,” tegas Syukur di lokasi sidak.
Ia menambahkan, DPRD akan memberikan rekomendasi resmi kepada dinas teknis dan pelaksana agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu sesuai spesifikasi.
“Kami minta sisa pekerjaan di tujuh titik segera dipercepat secara paralel. Kualitas juga tidak boleh dikorbankan. Seluruh U-Ditch wajib berstempel pabrikan sebagai jaminan mutu SNI,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D juga menyoroti kondisi bahu jalan (berm) yang terdampak galian. DPRD meminta agar berm segera dirapikan kembali supaya tidak membahayakan pengguna jalan.
Target penyelesaian proyek ditegaskan maksimal pada 17 Februari 2026. Jika melampaui batas tersebut, kontraktor terancam dikenai denda sesuai ketentuan kontrak, yakni sebesar satu permil per hari dari nilai pekerjaan.
Sementara itu, Nurul Quluh selaku pengawas sekaligus perwakilan konsultan CV Rendra Jaya mengakui adanya keterlambatan suplai material dari pabrik.
“Untuk minggu ini memang belum bisa mendatangkan U-Ditch. Tapi pekerjaan nat dan penataan berm tetap berjalan. Insya Allah mulai Senin depan material sudah datang dan kami akan bekerja ekstra 2×24 jam untuk mengejar ketertinggalan,” ungkap Nurul.
Ia juga membenarkan bahwa dari sembilan titik, baru dua titik yang progresnya signifikan, sementara tujuh lainnya masih sekitar 50 persen.
Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) PU CK Bojonegoro, Zunaidi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak DPRD.
“Kami akan mengawal rekomendasi Komisi D agar pelaksana segera melakukan percepatan tanpa mengurangi standar mutu,” katanya.
Secara kontraktual, serapan anggaran yang telah dicairkan baru sekitar 44 persen setelah dipotong uang retensi 5 persen.
DPRD menegaskan pembayaran penuh baru bisa dilakukan setelah pekerjaan benar-benar rampung 100 persen.
Sidak ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar proyek infrastruktur yang dibiayai APBD 2025 berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Warga Trucuk kini menanti, apakah janji percepatan akan terbukti atau justru proyek ini kembali terseret dalam pusaran denda dan sorotan publik.
Penulis:Alisugiono.
