Cekcok Soal Tanah Berujung Penganiayaan di Karanglegi, Polisi Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Pati, Batara.news – Perselisihan keluarga di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, berakhir dengan tindak penganiayaan pada Kamis malam (16/10/2025). Seorang pria berinisial JP (57) nekat menyerang tetangganya, S (65), menggunakan gunting setelah terlibat adu mulut di sebuah pekarangan warga.

Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB. “Begitu laporan kami terima, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, aksi penganiayaan itu diduga dipicu emosi sesaat akibat persoalan keluarga terkait penjualan tanah. Pelaku yang sudah menaruh gunting di jok motornya, langsung mengayunkan benda tajam tersebut ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.

Beruntung, warga yang berada di lokasi segera melerai dan mengamankan pelaku sebelum korban mengalami luka lebih parah. “Korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RSI Margoyoso Pati untuk mendapatkan perawatan,” terang Kapolsek.

Setelah diamankan warga, JP diserahkan ke perangkat desa, kemudian dijemput petugas Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu gunting, pakaian korban, jaket pelaku, sepasang sandal, kacamata, dan sepeda motor Honda Beat milik pelaku. “Seluruh barang bukti sudah kami sita untuk keperluan proses hukum,” tambahnya.

AKP Suntoro menegaskan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional. “Kami telah melakukan langkah cepat, mulai dari menerima laporan, mengamankan tersangka, membuat laporan resmi (STPL), hingga melakukan penahanan. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

 

/red