RS Bhayangkara Akan Dibangun di Pati Timur, Pemdes Pastikan Lahan Sesuai Aturan

PATI, Batara.news – Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian publik. Fasilitas kesehatan yang akan dibangun oleh Polri ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Pati timur yang selama ini relatif jauh dari akses rumah sakit besar.

Secara administrasi, rencana pembangunan ini dipastikan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Lahan yang dipilih untuk lokasi pembangunan adalah tanah negara atau tanah GG, yakni tanah yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan negara. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), bahwa bumi, air, dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, menegaskan bahwa pemanfaatan tanah ini sudah melalui musyawarah desa bersama masyarakat, sehingga semua pihak memahami dan menyetujui prosesnya.

“Kami sudah lakukan musyawarah desa agar sesuai aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Tanah yang dipakai juga tidak tercatat dalam letter C maupun letter D desa, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat,” jelasnya, Sabtu (27/9/2025).

 

Eka juga mengklarifikasi soal adanya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang sempat muncul di area tersebut. Menurutnya, persoalan itu sudah tuntas.

“BPN sudah mengklarifikasi bahwa sertifikat yang pernah keluar adalah salah obyek. Kesalahan terjadi saat pengajuan Program PTSL oleh pemerintah desa di lahan belakang lokasi, tapi BPN salah obyek. Sertifikat itu sudah ditarik kembali, jadi sekarang tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengelolaan tanah negara untuk pembangunan fasilitas publik harus memperhatikan tiga hal penting:

1. Kepentingan pelayanan publik, yakni memprioritaskan aset tanah untuk fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, atau ruang terbuka hijau.

2. Transparansi dan akuntabilitas, agar masyarakat tahu dan yakin bahwa aset digunakan sesuai peruntukan.

3. Pengawasan dan pengendalian, guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan aset dikelola optimal.

Harapannya, kehadiran RS Bhayangkara di Pati timur akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh ke rumah sakit besar di pusat kota atau wilayah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *