Miris…!!! Telan cuan Rakyat 350 juta proyek pendopo Baldes Hargomulyo gunakan material Bekas

Berita Daerah213 Dilihat

Bojonegoro,–Batara.news|| Mencuatnya kabar dugaan ajang bisnis pada proyek pembangunan Pendopo Balai Desa Hargomulyo, Kacamatan Kedewan, Bojonegoro, Jatim, selama sepekan ini, nampaknya bakal ramai menjadi ulasan akademis bagi para penggiat informasi di Bumi Batik Madrim.

 

Pasalnya, berdasarkan kabar yang mencuat saat ini, proyek pembangunan pendopo Balai Desa Hargomulyo yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2024 senilai Rp 350 Juta itu, ternyata menggunakan bahan material bekas pakai.

 

Selain itu, dibalik proyek tersebut juga berhembus telisik informasi tentang adanya skandal konspirasi bisnis yang diduga dimainkan oleh Kepala Desa Hargomulyo bersama sejumlah orang yang katanya berprofesi sebagai pengiat informasi publik.

 

Sehingga, ketika kabar tentang penggunaan bahan material bekas dan dugaan ajang bisnis pada proyek pembangunan pendopo balai Desa tersebut mencuat ke publik, pihak mitra Kades Hargomulyo langsung memunculkan narasi berita tandingan dengan tema seremonial.

 

Sementara itu, berdasarkan refrensi yang diuji melalui sisi akademis, pemberitaan tentang penggunaan material bekas pada proyek pendopo Balai Desa Hargomulyo itu dimunculkan oleh pewarta yang mempunyai sikap idealis dalam mengemban profesi sebagai corong informasi masyarakat.

 

“Ternyata setelah ditelusuri teman-teman, yang mengcounter berita fakta dengan berita seremonial adalah oknum wartawan yang terlibat dalam pembangunan itu. Seperti itulah kondisi oknum wartawan Bojonegoro, rela menggadaikan profesi supaya bisa terlibat dalam konspirasi ajang bisnis pada proyek pemerintah.” sindir salah satu pewarta, Arief, Sabtu, 01 Februari 2025.

 

Jika mengulas tentang persoalan diatas, lanjut Arief, kalau secara fair dan akademis dilakukan audit, dirinya meyakini pasti ada temuan dugaan mark-up anggaran yang signifikan pada proyek tersebut.

 

“Anggaran Rp 350 Juta hasilnya hanya seperti itu, secara kasat mata tak ada perbedaan yang signifikan dengan bangunan lama, ditambah material yang digunakan seperti kayu ternyata juga bahan bekas, saya kok yakin kalau diaudit secara profesional pasti banyak temuan penyelewengan anggaran dibalik pengerjaan pendopo balai Desa itu.” tandasnya,

 

Terpisah

Manan ketua LSM PIPRB mengatakan,” jika pekerjaan itu diswakelola

Ada dua point yang perlu di penuhi

Satu Desa harus mempunyai tim ahli,

Dan yang kedua bangunan harus lebih baik dari yang di tenderkan,”ungkapnya

 

Ia juga menambahkan

Karena gagasannya harus lebih baik dari pada tender karena pemberdayaan yang anggaranya di atas 200 juta.

 

Kalau tidak bisa Mencakup dua point harusnya tidak di swakelola kan.

Pantas di duga ada konspirasi

Karena di dalam papan informasi tidak mencantumkan timlak

 

,”Perihal pekerjaan balai desa tersebut pantas

Di duga mengkaburkan informasi publik karena pelaksana proyek pekerjaan pembangunannya tak di munculkan timlaknya,”

 

 

Dalam petunjuk tehnis operasional(PTO) yang di tandatangani DPMD

Dua poin dalam swakelola harus terpenuhi,”pungkasnya

 

 

Namun sayangnya terkait hal diatas, Sukri, Kepala Desa Hargomulyo ketika dimintai tanggapan secara tertulis hanya bisa menyampaikan kepada pewarta untuk melakukan konfirmasi di Balai Desa.

 

“Kalau mau konfirmasi silahkan datang ke balai Desa.” tulis Sukri kepada media ini.

 

Perlu diketahui pula, Desa Hargomulyo merupakan salah satu Desa penerima manfaat progam Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2024 sebesar Rp 350 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

reporter :Al & tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *