JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menutup tahun 2024 dengan sederet pencapaian gemilang dan inovasi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan serta menghadapi tantangan global. Berbagai perubahan struktural dan kebijakan strategis telah diimplementasikan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah penting adalah transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim.
Reorganisasi dan Regulasi Baru
Sebagai bagian dari restrukturisasi, Ditjen Imigrasi menambah dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal, sehingga total terdapat sembilan direktorat. Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 menjadi tonggak penting dengan beberapa kebijakan utama, antara lain:
Paspor Republik Indonesia diakui sebagai bukti kewarganegaraan.
Pemberian kewenangan bagi pejabat imigrasi untuk membawa senjata api demi meningkatkan keamanan.
Penyelarasan masa berlaku Izin Masuk Kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP).
Kebijakan penolakan permanen bagi WNA pelaku kejahatan berat untuk masuk ke Indonesia.
Capaian Penerimaan Negara
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target Rp6 triliun. Kontribusi utama bersumber dari:
Layanan visa: Rp4,82 triliun
Layanan paspor: Rp2,3 triliun
Layanan keimigrasian lainnya: Rp1,4 triliun
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan, “Capaian ini tidak terlepas dari optimalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan inovatif.”
Statistik Imigrasi 2024
Sepanjang 1 Januari – 15 Desember 2024:
Penerbitan Paspor: 4.838.581 paspor
Penerbitan Visa: 5.162.775 visa
89% di antaranya adalah Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA)
Izin Tinggal:
Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 9.325.307 (naik 31 kali lipat)
Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 259.944 (naik 40%)
Izin Tinggal Tetap (ITAP): 6.437 (naik tiga kali lipat)
Negara dengan jumlah izin tinggal terbanyak adalah Australia, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan India. Jumlah perlintasan keluar-masuk Indonesia mencapai 46,7 juta orang, mencerminkan meningkatnya mobilitas global.
Inovasi Layanan dan Infrastruktur
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Ditjen Imigrasi meluncurkan berbagai inovasi, antara lain:
1. Autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang kini dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.
2. Immigration Lounge di pusat perbelanjaan besar seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk pembuatan paspor satu hari jadi.
3. Digitalisasi layanan imigrasi melalui platform evisa.imigrasi.go.id untuk izin tinggal elektronik (e-VOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online.
4. Implementasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mitigasi risiko manipulasi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
5. Penerapan e-paspor di 13 kantor imigrasi dan 22 perwakilan RI di luar negeri.
Penguatan Pengawasan
Dalam bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat: 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), meningkat 150%.
9.978 orang asing ditangkal masuk (+49%) dan 1.379 individu dicegah keluar (+27%).
Penguatan operasional juga didukung dengan penambahan 265 kendaraan patroli dan pengembangan 133 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Kerja Sama Internasional dan Digitalisasi
Ditjen Imigrasi terus memperluas kerja sama, dengan 21 perjanjian domestik, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral. Salah satu kerja sama strategis adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan.
“Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kolaborasi. Kebijakan yang kami jalankan diharapkan mampu mendukung mobilitas global yang aman, efisien, dan berdaya saing tinggi,” tutup Saffar Muhammad Godam.
/red