Pati, Batara.news || Desember 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati merilis data statistik terkait pelayanan keimigrasian selama periode 2020-2024. Statistik tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerbitan paspor dan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Pati dalam menghadirkan layanan berkualitas kepada masyarakat.
Statistik Penerbitan Paspor 2020-2024
1. Paspor 24 Halaman untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
2022: 559 paspor
2023: 397 paspor
2024: 1.188 paspor (hingga November)
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaini, lonjakan signifikan pada tahun 2024 dipengaruhi oleh pembukaan program kerja magang ke luar negeri, termasuk Jepang dan Korea Selatan, dengan Malaysia sebagai negara tujuan utama.
2. Paspor Reguler (48 Halaman)
2022: 38.953 paspor
2023: 51.093 paspor
2024: 33.360 paspor
Penurunan penerbitan paspor reguler pada 2024 disebabkan oleh peralihan menuju paspor elektronik (e-paspor). Data menunjukkan penerbitan e-paspor meningkat dari 705 pada 2023 menjadi 8.685 pada 2024.
Profil Pemohon Paspor
Sebanyak 80% pemohon paspor berasal dari masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. Sementara itu, kebutuhan untuk wisata umum dan perjalanan bisnis relatif lebih kecil.
Kunjungan Orang Asing
Kunjungan warga negara asing ke wilayah kerja Kantor Imigrasi Pati juga menunjukkan fluktuasi:
2022: 332 kunjungan
2023: 400 kunjungan
2024: 312 kunjungan (hingga November)
Sebagian besar kunjungan terkait pariwisata di destinasi seperti Karimunjawa, sementara lainnya berhubungan dengan investasi di wilayah.
Pengawasan dan Penindakan
Pada 2024, Kantor Imigrasi Pati melakukan deportasi terhadap 6 warga negara asing (WNA) dari China, India, dan Malaysia atas pelanggaran keimigrasian. Selain itu, 70 permohonan paspor ditunda karena indikasi pelanggaran prosedur terkait keberangkatan pekerja migran.
Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Hingga November 2024, PNBP Kantor Imigrasi Pati mencapai Rp 22 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 10,5 miliar. Peningkatan ini didukung oleh optimalisasi layanan paspor elektronik dan inovasi pelayanan lainnya.
> “Pendapatan ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana, seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan fasilitas layanan yang lebih modern,” ungkap Ahmad Zaini.
Inovasi Layanan pada 2025
Kantor Imigrasi Pati berencana meluncurkan layanan pengiriman paspor melalui kurir pada 2025. Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat di wilayah kerja yang luas, seperti Blora, Rembang, Kudus, Grobogan, dan Demak.
> “Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan meningkatkan kepuasan terhadap layanan kami,” tambah Ahmad Zaini.
Komitmen Terhadap Pelayanan Berstandar Internasional
Dengan data dan pencapaian yang diraih, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih responsif dan inovatif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar internasional.
/red