Bojonegoro -Batara.news|| Babak baru terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Mobil Siaga Desa, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya semakin menunjukkan hal yang positif dan nampak terang benderang.
Pasalnya, berdasarkan penuturan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, melalui Aditia Sulaeman, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), setidaknya ada 20 lebih Kepala Desa dan penyedia barang dari PT UMC Bojonegoro yang dilakukan pemeriksaan kali ini.
“Kejaksaan Bojonegoro telah memanggil sejumlah Kades dari salah satu Kecamatan di Bojonegoro, kita melakukan pemeriksaan dari jam 10 pagi sampai jam sekarang belum selesai. Sehingga dari pada itu, kita juga melakukan pemeriksaan kepada PT UMC Bojonegoro, kali ini yang kita lakukan pemeriksaan adalah pres manager dari PT tersebut.” terangnya kepada Pewarta. Kamis, 28 Maret 2024.
Dari 384 Desa penerima Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) tahun 2022, lanjut Aditia, ada sekitar 70 Desa yang telah mengembalikan uang cash back dari pengadaan mobil siaga Desa tersebut.
“Cashback sampai pada hari ini tercatat lebih dari Rp 900 juta, hampir 1 milyar, sudah ada kenaikan signifikan.” Imbuhnya,
Dikatakan pula, pengembalian uang cash back yang dilakukan puluhan Kepala Desa rata-rata dilakukan atas dasar kesadaran sendiri. Mesti demikian, pihak Kejaksaan mengaku tetap berkomitment akan membongkar dugaan skandal perkara korupsi tersebut.
“Rata rata dari kesadaran mereka sendiri. Minggu depan kita sudah jadwalkan beberapa kades dan juga camat.” tegasnya,
Sementara itu, untuk pemeriksaan kali ini masih ditujukan kepada Kepala Desa yang telah mengembalikan cash back. Dan ketika disinggung apakah akan ada tersangka dalam penanganan perkara tersebut, Aditia mengatakan, masih proses pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini yang sudah mengembalikan cash back dulu. Untuk penetapan tersangka itu masih proses, karena masih banyak hal yang perlu didalami dan masih banyak saksi yang kita panggil.” Tandasnya.
/Ali