Bojonegoro,–Batara.news||
Pembangunan jalan rigid beton di Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, digadang sebagai upaya memperkuat akses mobilitas warga sekaligus menunjang aktivitas ekonomi desa.
Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.Selasa(10/2/2026).
Sesuai petunjuk konsultan pelaksana, seluruh pekerjaan dilaksanakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) disebut menjalankan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis, dengan pengawasan dari pihak terkait
Kepala Desa Kepoh, Muslikun,Saat di konfirmasi Batara.news menegaskan bahwa meski progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 70 persen, manfaat jangka panjang dari proyek tersebut menjadi alasan utama pemerintah desa tetap memastikan pekerjaan diselesaikan hingga tuntas.
“Pembangunan jalan rigid beton ini penting untuk memperlancar akses warga. Saat ini memang belum selesai karena kendala pengiriman beton yang relatif lambat, sementara panjang ruas jalan hampir dua kilometer,” ujarnya.
Terkait polemik pembongkaran paving lama, Muslikun menilai penting untuk melihat kondisi eksisting jalan sebelum proyek direncanakan.
Berdasarkan hasil survei dinas teknis dan konsultan perencana, dari dinas PUBM mayoritas paving dalam kondisi rusak dan sebagian besar telah tertutup pedel sebelum dirinya menjabat.
Kesepakatan untuk tidak memasukkan pembongkaran paving dalam RAB, menurutnya, bukan keputusan sepihak, menurutnya melainkan hasil koordinasi dengan dinas teknis, konsultan, serta diperkuat melalui musyawarah desa. Seluruh proses tersebut diklaim terdokumentasi dan dapat ditelusuri.
Pemerintah desa menegaskan bertanggung jawab penuh menyelesaikan pekerjaan hingga tahap akhir. Dengan selesainya proyek ini, jalan desa diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna, tetapi juga mendorong kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga.
Meski demikian, transparansi dan pengawasan tetap menjadi catatan penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Penulis:Alisugiono..












