Rigid Beton Cepat Aus Disorot Pengamat: Diduga Mutu Beton Anjlok, Penambalan Aspal Dinilai Sekadar Menutup Cacat

BOJONEGORO | Batara.news — Permukaan jalan rigid beton yang seharusnya kokoh dan berumur panjang kini justru menunjukkan gejala keausan dini di sejumlah titik proyek. Fenomena ini memantik sorotan para pengamat konstruksi. Mereka menduga, penurunan mutu beton menjadi biang keladi—bukan semata faktor cuaca atau beban lalu lintas.

Rigid beton, dalam standar teknis, dirancang tahan tekan tinggi. Untuk jalan kelas menengah, mutu K-250 kerap menjadi patokan minimal. Namun, ketika permukaan sudah tergerus, berdebu, dan retak rambut muncul lebih cepat dari umur rencana, kecurigaan pun menguat: apakah mutu K yang terpasang benar-benar sesuai spesifikasi, atau sekadar angka di atas kertas.

Seorang mandor lapangan bernama Firman, yang telah lama berkecimpung dalam proyek pengerjaan jalan rigid beton, menilai keausan dini bukan hal sepele. Menurutnya, kualitas mutu beton dapat dibaca dari perilaku permukaan dalam waktu relatif singkat.

“Rigid beton dengan mutu sesuai standar tidak mudah aus di fase awal. Kalau cepat terkikis, patut dipertanyakan campuran dan kontrol kualitasnya. Uji mutu itu bukan formalitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik penimpalan aspal di batas sambungan rigid beton yang kerap dijadikan solusi cepat. Dalam pandangannya, langkah tersebut bisa menjadi “tirai kosmetik” untuk meredam tampilan kerusakan, bukan memperbaiki akar persoalan.

“Kalau hanya ditutup aspal di sambungan atau tepi yang aus, itu bisa jadi hanya menutup gejala, bukan menyembuhkan sebab. Publik harus paham bedanya perawatan dengan penyamaran,” tegasnya.

Secara teknis, mutu beton seperti K-250 tidak bisa dipastikan hanya dengan pengamatan visual. Diperlukan uji laboratorium—baik melalui benda uji silinder/kubus, hammer test, maupun core drill—untuk mengetahui kuat tekan aktual.

Namun, tanda-tanda lapangan seperti permukaan mudah terkelupas, agregat cepat terbuka, dan debu semen berlebih sering menjadi indikator awal mutu yang patut diuji ulang.

Persoalan ini bukan semata urusan teknis, melainkan juga etika penggunaan anggaran. Jalan rigid beton dibiayai dari pajak rakyat. Maka, setiap sentimeter mutu yang berkurang berarti penyusutan nilai manfaat publik.

Pengamat mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat, sekaligus langkah tegas dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum). Audit quality control diminta tidak berhenti di dokumen, tetapi menyentuh fakta material di lapangan.

Desakan publik pun menguat: proyek infrastruktur tidak cukup hanya selesai secara administratif, tetapi harus lulus uji kejujuran teknis. Sebab jalan bukan sekadar hamparan beton—ia adalah kontrak kepercayaan antara negara dan warganya.

/Ali S