Beton Gagal Mutu di De...

Beton Gagal Mutu di Depan Masjid Mori, Kontraktor Akui Salah — Di Mana Pengawas Proyek?

Ukuran Teks:

BOJONEGOROBatara.news ||

Fakta memalukan terungkap di proyek pembangunan jalan depan Masjid Mori. Satu titik beton tidak pernah mengeras, tetap basah dan lembek meski waktu pengerasan telah lama terlampaui.

Kondisi ini akhirnya diakui sebagai kesalahan teknis oleh kontraktor pelaksana. Namun pengakuan itu justru membuka pertanyaan lebih besar: ke mana fungsi pengawasan selama pekerjaan berlangsung?

Warga sejak awal mencium kejanggalan. Beton yang seharusnya kaku dan keras justru menyerupai adonan basah. Dugaan mengarah pada penggunaan beton lantai kerja (B0/Benol)—mutu terendah yang secara teknis dilarang digunakan sebagai struktur jalan.

Jika benar, maka kegagalan ini bukan terjadi tiba-tiba, melainkan akibat pembiaran sejak tahap pengecoran.

Ciri kegagalan terlihat telanjang di lapangan: beton tak mengeras, permukaan lunak, dan tidak menunjukkan karakter beton rigid.

Lebih ironis, beredar kabar titik bermasalah itu akan ditutup aspal. Cara ini dinilai sebagai modus lama menutupi cacat mutu, bukan memperbaiki kesalahan.

“Beton belum keras sudah mau diaspal. Ini bukan perbaikan, ini penutup masalah,” kata warga, Selasa (20/1/2026).

Tekanan publik memaksa kontraktor,

Imam Turmudzi, angkat bicara. Ia mengakui kesalahan teknis dan menyatakan siap membongkar serta memperbaiki beton bermasalah.

“Intinya itu memang kesalahan kami dan kami bertanggung jawab. Akan kami bongkar dan perbaiki,” ujarnya.

Pengakuan ini justru mempertegas satu hal: kesalahan nyata terjadi di proyek yang diawasi oleh pemerintah desa dan OPD teknis. Artinya, kegagalan mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaksana, tetapi juga pengawas lapangan yang seharusnya menghentikan pekerjaan sejak awal.

Ironisnya, hingga kini Kepala Desa Mori memilih bungkam. Tidak ada penjelasan teknis, tidak ada uji mutu beton, dan tidak ada keterbukaan dokumen. Sikap diam ini memunculkan kecurigaan publik bahwa pengawasan proyek berjalan formalitas.

Tanpa core drill, tanpa uji laboratorium, dan tanpa audit teknis independen, proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Jalan yang dibangun dengan uang rakyat berisiko menjadi infrastruktur gagal fungsi—rusak sebelum waktunya, lalu kembali meminta anggaran perbaikan.

Publik kini menuntut lebih dari sekadar janji bongkar:

Pembongkaran diawasi terbuka

Uji mutu beton diumumkan ke publik

Evaluasi pengawas proyek

Audit Inspektorat dan OPD teknis

Batara mencatat tegas:

kesalahan teknis bisa terjadi,

tetapi pembiaran adalah kejahatan anggaran.

Jika beton gagal mutu bisa lolos hingga dicor, maka yang bermasalah bukan hanya beton—melainkan sistem pengawasan itu sendiri.

Penulis:Alisugiono.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan