TEMANGGUNG – Gelombang pencoretan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melanda Kabupaten Temanggung. Hampir sembilan ratus warga, tepatnya 893 orang, terpaksa kehilangan haknya menerima bantuan sosial krusial ini. Penyebabnya mengejutkan: mereka terindikasi kuat menyalahgunakan dana atau rekening bantuan untuk aktivitas judi online, sebuah temuan serius yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, mengonfirmasi langkah tegas ini. Ia menjelaskan bahwa indikasi keterlibatan dalam judi online terungkap melalui analisis mendalam PPATK terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima. PPATK berhasil melacak pola transaksi mencurigakan yang mengarah pada penggunaan rekening bantuan atau dana BLT itu sendiri untuk kegiatan perjudian daring, yang notabene adalah ilegal dan merugikan.
Pencoretan ini bukan tanpa dasar. Temuan PPATK menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menindak tegas penerima yang menyalahgunakan kepercayaan. Tujuannya jelas, yakni menjaga integritas program BLT agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan, bukan justru dialihkan untuk hal-hal yang kontraproduktif dan melanggar hukum, apalagi membahayakan ekonomi keluarga.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawasi penyaluran dana BLT, memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin. Dinsos Temanggung berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat pentingnya bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial yang vital bagi masyarakat rentan.
