Bojonegoro, Batara.news – Kasus dugaan keracunan makanan massal menimpa puluhan siswa di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Hingga kamis (2/10/2025) pagi, tercatat sedikitnya 60 orang telah mendapat penanganan medis, terdiri dari 22 siswa SMA, 3 guru, serta tambahan 7 siswa SD yang dilaporkan masuk Puskesmas usai mengonsumsi makanan dari penyedia jasa boga (MBG).
Menanggapi laporan masyarakat, Wakil Bupati Bojonegoro bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 1 Kedungadem. Sidak ini juga menyasar dua sekolah penyelenggara pemberian pangan gizi (SPPG) yakni di Desa Sidorejo dan Drokilo.
Dalam keterangannya, Wabup menegaskan pemerintah daerah harus segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keracunan massal tersebut.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Kedungadem ada keracunan makanan. Beberapa siswa sudah masuk Puskesmas, ada 22 siswa SMA, 3 guru, serta tambahan siswa SD pagi ini. Kita langsung cek ke lokasi. Informasi awal, mereka menyantap makanan dari MBG. Hal ini tentu harus segera dilaporkan ke pusat agar mekanisme tindak lanjut sesuai ketentuan bisa dijalankan,” ungkap Wabup.
Wabup juga menekankan, apabila penyedia makanan tidak memenuhi standar kesehatan, maka rekomendasi tegas bisa berupa penutupan.
“Kalau mekanisme tidak sesuai, rekomendasinya adalah ditutup. Jika ada perjanjian kerja sama, penyedia juga harus segera melaporkan. Namun tadi faktanya belum ada laporan resmi, sehingga kita mendapat informasi justru lebih dulu dari masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kadinkes Bojonegoro, dr. Ninik Susmiati, menyampaikan adanya dugaan pelanggaran dalam perizinan penyedia makanan.
“Kami temukan bahwa penyedia makanan belum melaporkan secara resmi ke Dinas Kesehatan. Selain itu, sertifikat laik higienis (SLHS) juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Kalau terbukti tidak sesuai standar, tentu akan ada rekomendasi penutupan,” jelas Kadinkes.
Dinas Kesehatan Bojonegoro saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan penyebab utama keracunan. Pemerintah daerah berkomitmen menindak tegas jika ditemukan kelalaian dalam proses penyediaan makanan.
/Al