Bupati Setyo Wahono Genjot Penyaluran BKKD Rp 806 Miliar untuk Bojonegoro Makmur, Bahagia, dan Membanggakan

Berita Daerah105 Dilihat

Bojonegoro,-Batara.news||

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyalurkan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) tahun 2025 sebesar Rp 608 miliar kepada 320 desa.

 

Dana tersebut digelontorkan sebagai upaya konkret mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

 

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa program BKKD bukan sekadar transfer anggaran, melainkan bentuk nyata dari kepercayaan dan komitmen pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pusat kemajuan daerah.

 

,”Dana ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi kepercayaan rakyat. Saya ingin, dari awal masa jabatan hingga akhir nanti, masyarakat Bojonegoro tetap sumringah, merasa dilayani dan diperhatikan,” ujar Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) BKKD di Ruang Angling Dharmo, Senin (22/9/2025).

 

Tujuan Strategis BKKD 2025:

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.

Memperkuat konektivitas antarwilayah

Mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas

 

Sebagai upaya mitigasi menjaga transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Bojonegoro melibatkan tim terpadu narasumber dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga, BPKAD dan UKPBJ dalam pendampingan teknis dan keuangan.

 

,”Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan. Mulai dari pengadaan SDM, swakelola, hingga pelaporan keuangan. Kita ingin hasil yang berkualitas, tepat sasaran, dan minim risiko penyimpangan,” tegas Bupati.

 

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa penyaluran BKKD tahap pertama dijadwalkan mulai 29 September 2025. Sementara itu, kegiatan pembangunan berbasis padat karya ditargetkan berjalan sejak awal Oktober, setelah seluruh persyaratan administrasi dan perubahan APBDes rampung.

 

,”Kami juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 sebagai pedoman teknis pengelolaan BKKD agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai regulasi,” jelas Wabup Nurul.

 

Pemkab Bojonegoro menargetkan skema BKKD ini dapat:

Menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa.

Meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis desa.

Menjadikan Bojonegoro sebagai daerah yang makmur, bahagia, dan membanggakan.

 

,”Kami ingin setiap pembangunan benar-benar terasa dampaknya oleh masyarakat. Bojonegoro adalah rumah bersama yang harus kita bangun dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” tutup Bupati Setyo Wahono.

 

 

Penulis:Alisugiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *