Pati, Batara.News – Pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Cengkalsewu, Desa Kasiyan, dan Desa Poncomulyo di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, dengan anggaran fantastis senilai Rp124 miliar, menuai sorotan. Proyek yang termasuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Tahun Anggaran 2023 ini diduga tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, mengurangi volume pekerjaan, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Temuan di Lapangan
Hasil pantauan tim media pada 29 November 2024 menemukan sejumlah masalah serius di lokasi proyek.
1. Pelebaran Jalan Tanpa Perkerasan
Jalan beton yang direncanakan memiliki lebar 6 meter dengan tambahan pelebaran 2 meter di sisi kanan dan kiri, hingga total 10 meter, diduga tidak dilengkapi dengan tes ahli geologi terkait elepansi tanah. Akibatnya, jalan berisiko amblas karena tidak ada pengerasan yang memadai.
2. Volume Beton Berkurang
Di perbatasan Desa Cengkalsewu dan Desa Kasiyan, ditemukan segmen jalan sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar 10 meter yang tidak dikerjakan. Selain itu, pada beberapa lokasi, lebar jalan menyempit dari standar yang ditetapkan, yaitu 10 meter, menjadi lebih kecil.
3. Minim Sosialisasi kepada Warga
Pelebaran jalan yang merambah hingga 2 meter ke kanan dan kiri memanfaatkan lahan milik warga tanpa adanya sosialisasi maupun kompensasi. Beberapa warga mengaku pelebaran tersebut bahkan menyentuh teras rumah mereka tanpa persetujuan.
Kritik dan Keluhan Warga
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah.
“Banyak tanah warga yang terimbas tanpa solusi maupun ganti rugi. Kami sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi atau penanganan yang baik dari pemerintah,” ujarnya.
Kerugian Negara dan Tuntutan Transparansi
Dugaan hilangnya volume pekerjaan, baik panjang maupun lebar jalan, menjadi salah satu faktor utama potensi kerugian negara. Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah diminta memastikan proyek ini sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Proyek Inpres ini diharapkan tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mencerminkan pembangunan yang berkeadilan sosial. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini agar dana negara digunakan secara optimal dan tidak menimbulkan kerugian.
/red