Pati, Batara.news| Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati Deklarasi Zero Knalpot Brong diikuti 300 an peserta, kegiatan dilakukan di Alun-alun Kota Pati, sebelah Tugu Knalpot Brong, Sabtu (7/9/2024).
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menuturkan, jika pihaknya hari ini telah melaksanakan giat Apel Deklarasi Zero Knalpot Brong di wilayah hukum Polresta Pati.
“Apel itu dilaksanakan di Alun-alun Kota Pati, sebelah Tugu Knalpot Brong yang diikuti oleh sekitar 300 an peserta, diantaranya seluruh Perwira Polantas, perwakilan Forkopimda mulai dari Polresta Pati, Pemda Pati, Kodim 0718 Pati, serta Subden POM, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Komunitas Otomotif, Unsur pelajar / Mahasiswa Kabupaten Pati,” tutur Asfauri.
Adapun yang menjadi dasar hukumnya adalah Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,
“Surat Kapolda Jateng nomor : B/10589/IX/2024/Lantas tanggal 2 September 2024 tentang Jukrah mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas kondusif pada pelaksanaan Pilkada 2024,” tegas Kasatlantas.
Untuk maksud dan tujuannya adalah, merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat kabupaten Pati, untuk mewujudkan Pati khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya zero dari penggunaan knalpot Brong. Menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif.
“Ia bertindak sebagai Pimpinan apel, dan Komandan Apel Kanit Turjawali Satlantas Iptu Purwanto. Dengan susunan acara, pembukaan, pelaksanaan Apel Deklarasi, yang termasuk didalamnya sambutan dari Kapolresta Pati yang dibacakan Kasat Lantas selaku Pimpinan apel, pembacaan Do’a, dilanjutkan Yel-Yel Jawa Tengah Zero Knalpot Brong,” ujar Asfauri.
Kemudian, penyerahan secara simbolis berupa knalpot Brong, dari perwakilan Club otomotif, pelajar dan masyarakat. Lalu pemakaian Rompi Jateng Zero Knalpot Brong serta pembacaan Ikrar oleh Kasat Lantas didampingi seluruh undangan dan ditirukan oleh seluruh peserta.
“Setelahnya, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Zero Knalpot Brong oleh perwakilan semua elemen masyarakat Pati, dan Foto bersama,” tandas Kasatlantas Polresta Pati. Rohman