Polresta Pati Segera Panggil Terlapor Kasus Penganiayaan Karnaval Di Desa Ngepongrojo

Pati, Batara.news || Kejadian Karnaval berujung perkara hukum di Desa Ngepongrojo, kini pelaku penganiayaan terhadap salah satu pemuda warga Ngepongrojo mulai dipanggil oleh pihak penyidik Polresta pati satreskrim Unit V untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Pertanggal 23/8/24 Unit V satreskrim Polresta pati keluarkan SP2HP yang pertama terkait tindak kriminal kasus penganiayaan di Desa Ngepongrojo, dalam poin isi surat hasil penanganan kepolisian Polresta pati, kepolisian telah memeriksa korban dan Saksi-Saksi kejadian,

 

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, terlapor inisial TT akan di panggil oleh penyidik oleh penyidik satreskrim Unint V polresta pati selasa 27 Agustus 2024,

 

Disisi lain dari pihak keluarga pelapor berharap kepolisian tetap tegak lurus dalam menangani perkara tersebut, tidak ada keberpihakan di dalam penanganan kasus tersebut kepada pelaku kriminal kejadian itu.

 

“Kami selalu pihak korban berharap pihak kepolisian dapat secepatnya memproses perkara ini sampai tuntas, biarkan pelaku dapat pertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum, agar menjadi pembelajaran pribadi dan contoh kepada orang lain agar tidak ada kejadian lagi dikemudian hari” Teganya saat di wawancarai awak media 26/8/24.

 

Tak sampai disitu ibuk korban penganiayaan berharap tidak hanya dua nama yang akan di periksa oleh pihak kepolisian namun semua pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, menurutnya pelaku pengeroyokan tidak hanya dua orang melainkan beberapa orang yang terlibat dan nama-nama tersebut sudah disampaikan oleh pihak penyidik.

 

” Karena anak saya di kroyok sampai anak saya masuk opname di rumah sakit bahkan menurut hasil pemeriksaan ada luka dalam di bagian kepala dekat dengan otak kecil yang terindikasi membahayakan, orang tua mana yang tidak sedih melihat anaknya disiksa sekejam itu”, imbuhnya.

 

Dalam poin perkara ini, pihak korban berharap perkara tersebut pihak kepolisian polresta pati dapat cepat tepat dan sigap menangani perkara tersebut dan tetap tegak lurus.

 

/red

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *