Bojonegoro,- Batara.news||
Menjelang akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, periode 2019 – 2024, para pejabat publik yang memiliki peran dan tugas sebagai penyambung lidah masyarakat Kota Ledre gelar agenda rembuk bersama bertajuk Badan Musyawarah.
Kegiatan yang berlangsung pada, rabu malam kemarin, 31 Juli 2024, ternyata menetapkan 6 agenda plesiran ke luar kota atau dalam istilah birokrasi biasa disebut dengan Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker).
Atas keputusan tersebut, sontak membuat suasana dalam musyawarah itu menjadi ajang debat kusir antar anggota Dewan. Pasalnya, ada yang beranggapan kalau kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak rasional.
Mengingat dari 50 anggota Dewan, ada 19 yang akan purna tugas lantaran tak lolos alias gagal pada pesta Demokrasi kemarin. Namun anehnya, diakhir masa bakti dan dalam waktu yang sangat terbatas meraka justru hendak mengagendakan Kunker.
Lantas menyoal hal itu, Sukur Priyanto, Wakil Ketua DPRD menjelaskan, dinamika perdebatan dalam rapat agenda Badan Musyawarah terjadi lantaran ada anggota yang menganggap kegiatan Kunker tersebut tidak rasional.
“Dalam Banmus kemarin ada yang setuju dan ada yang tidak.” ucapnya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Disinggung ihwal out put dari kegiatan tersebut, lebih lanjut Legislator Kawakan itu mengatakan, semua tergantung yang melihat dan menilai.
Rasio sederhana yang patut dipertanyakan dalam rencana kegiatan para Wakil Rakyat tersebut ialah, apa tidak melelahkan jika dalam sisa waktu 21 hari kerja meraka mengagendakan 6 kali kunjungan kerja ke luar kota, itu belum dipotong hari libur di sisa masa jabatan.
Lantas apa tujuan akademis sehingga kegiatan kunjungan kerja itu terkesan sangat penting bagi para anggota Dewan ?
Kemudian, apakah kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan tersebut bisa membawa dampak positif bagi publik khususnya masyarakat Bojonegoro ?
Menanggapi konsep Anggota DRPD Bojonegoro, Koh Ahsin, aktivis informasi di Wilayah Jawa Timur mengucapkan, agenda kunjungan kerja tersebut ialah kegiatan yang sifatnya untuk menghambur – hamburkan uang rakyat.
“Selama ini mereka sudah sering plesiran kemana-mana dengan dalih kegiatan kunjungan kerja, yang perlu dipertanyakan saat ini ialah, produk apa saja yang sudah dihasilkan untuk menyejahterakan masyarakat. Silahkan disampaikan agar publik mengetahui.” katanya,
Selain agenda yang terkesan dipaksakan dan tak rasio, Koh Aksin juga menilai, kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh para wakil rakyat itu sangat tidak begitu penting.
“Masih banyak agenda kegiatan penting yang perlu dikerjakan oleh mereka. Sebagai wakil rakyat harusnya menyejahterakan nasib rakyat, bukan malah plesiran keluar kota menggunakan uang rakyat.” Pungkasnya.
/Red