Jelas Garuk Tanah Negara, Tapi Penegak Hukum Di Tuban Mlempem Hadapi Mafia Tambang

 

TUBAN || Batara.news – wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nampaknya menjadi surga bagi pelaku bisnis eksplorasi dan ekploitasi alam yang bergerak di bidang pertambangan tanah uruk, pasir silica atau kuarsa, maupun batu kapur atau lime stone. Minggu, 28 April 2024.

 

Salah satunya di wilayah Kecamatan Rengel ini, nampak puluhan aktifitas tambang beroperasi secara brutal, dan terlihat hilir mudik armada pengangkut material tambang bebas berkeliaran melewati jalan Desa hingga Perkotaan.

 

Namun dibalik itu, kuat dugaan adanya potensi kerugian yang bakal dialami oleh negara, pasalnya tidak semua usaha pertambangan tersebut memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak alias tidak ada kontribusi kepada daerah.

 

Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan sosial ditengah masyarakat sekitar lokasi tambang.

 

Seperti konflik yang terjadi di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, pada September 2022 lalu, masyarakat melakukan aksi protes terhadap salah satu pengusaha tambang yang dinilai tidak komitmen terhadap warga, hingga sempat terjadi cekcok dan pemblokiran jalan.

 

Mesti demikian, justru saat ini tambang leamstone yang dikelola oleh pengusaha berinisial TLS tersebut, malah beroperasi semakin brutal hingga melebar dari titik koordinat. Parahnya lagi, aktifitas tambang tanpa izin itu juga dikatakan warga telah menggaruk tanah negara.

 

Berkaitan dengan hal diatas, sejumlah aktivis informasi publik di Bumi Ronggo Lawe Tuban, dalam waktu dekat ini berencana akan menyikapi persoalan tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait, baik dari unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif.

 

“Kita akan sikapi persoalan lingkungan ini, karena pengusaha merasa kebal hukum sehingga tidak pernah mengindahkan keluhan dari warga masyarakat.” ucap Ahsyin, salah satu pewarta yang dikenal kritis ketika mengulas tentang persoalan sosial masyarakat.

 

Disisi lain, beredar kabar bahwa usaha tambang milik TLS tersebut dalam beroperasi diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

 

Di lain sisi Dampak dari Debu Debu jalanan yang sangat mengganggu pengguna jalan harus setengah memejamkan mata,keluh seorang pemotor enggan di sebut namanya saat melintas di belakang truck pengangkut material illegal tersebut.

 

Reporter : Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *