Pati, Batara.news || Masih ingat kasus salah satu aparatur Desa Kosekan kecamatan Gabus yang viral dan sempat di Demo oleh ratusan warga yang menuntut aparat Desa Inisial “JM” untuk di pecat dengan kesalahan fatal, pasalnya JM tidak patut berada di pemerintahan desa dengan adanya bukti vidio mesum bersama salah satu istri sah Warganya sendiri, warga menilai hal tersebut jelas memalukan pemerintahan Desa Kosekan.
Kabar terkini kasus tersebut sudah ditangani oleh Pemkab Pati dan masih dalam penanganan hukum oleh Polresta Pati, sementara dalam urusan penanganan oleh Pemkab menurut pantauan awak media perkara tersebut di limpahkan penangananya kepada Instansi Dispermades kabupaten Pati, yang di tunjuk langsung oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Tri Haryana PJ Kepala Dispermades Kabupaten Pati membenarkan adanya pelimpahan penanganan kasus hal tersebut oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro 22/4/2024 saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WA, menurutnya perkara tersebut sudah ditanggapi dan ditangani sesuai aturan yang ada,
“Ya kami sudah menangani perkara itu sesuai aturan perbup 56, dan sudah saya sampaikan ke camat Gabus untuk diteruskan ke kepala Desa, untuk dinon aktifkan sementara sampai selesai urusan pelaporan di Polresta Pati, agar tidak tumpang tindih penangananya” tegasnya.
Namun saat di singgung awak media perbuatan tersebut apakah masuk salah satu kategori pelanggaran berat, sedang, atau ringan ia tak memberikan jawan,
“Tanya saja sama pak camat katanya waktu warga pada demo ada disitu” imbuhnya.
Disisi lain inisial “DI” pihak yang dirugikan oleh “JM” akan tetap mengusut tuntas secara hukum dengan banyaknya dukungan warga, bahwa warga Desa Kosekan juga tidak menerimakan jika JM hanya di berhentikan sementara saja, seharusnya JM di pecat saja dengan tidak hormat atas segala kesalahan fatal yang sudah di lakukannya.
” Saya tetap menuntut keadilan atas perbuatan JM yang sudah sengaja merusak rumah tangga saya, saya juga berharap penuh dalam penanganan perkara ini pihak kepolisian Polresta Pati dan Pemkab Pati tidak berpihak dengan orang yang salah” tuturnya.
/Red