Mafia BBM Bersubsidi Leluasa Gasak Solar Di SPBU 44.583.01 Cepu Blora

 

Blora,-Batara.news||

Saat Aparat Penegak Hukum sedang gencar-gencarnya memberantas pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di berbagai SPBU yang ada Indonesia, justru aksi pencurian Solar Bersubsidi malah terjadi di SPBU 44.583.01 Terminal Kelurahan Balun Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

 

Usut punya usut, terduga mafia pengemplang solar bersubsidi di SPBU Terminal Balun tersebut berinisial HD. Dan dalam menjalankan aksinya, ia menginisiasi barcode tani yang mendapat rekomendasi dari kelurahan atau Desa. Kemudian di bawa ke SPBU untuk mendapatkan barcode dengan kuota 1000 liter per bulan, dengan pengambilan 2 jurigen solar per hari.

 

“Cara membelinya, menggunakan jurigen dilakukan berulang-ulang atau istilah mengangsu, selain menggunakan barcode tani kita juga menggunakan barcode mobil, dan yang penting kita kerja sama dengan operator. ” ujar pengangsu jurigen yang bersedia menjadi narasumber media ini dengan catatan tidak mau disebutkan namanya.

 

Selain menggunakan jurigen, lanjutnya, kegiatan illegal tersebut juga menggunakan kendaraan truk maupun pickup serta kendaraan jenis panther.

 

“caranya gonta ganti plat nomer polisi palsu yang disesuaikan dengan barcode, lalu solar tersebut ditampung atau dimasukkan ke dalam truk bak.” terangnya, Kamis, 04 April 2024.

 

Selain itu, narasumber rahasia media ini juga mengatakan, proses pengisian solar tidak hanya dilakukan oleh operator SPBU saja, namun cleaning service pun juga bisa melakukannya.

 

Bahkan menurut sumber, kelompok HD ini dalam beraksi terbilang sudah terkoordinir rapi, lantaran dilakukan saat pergantian sift operator.

 

“Mobil Panther yang digunakan untuk membeli solar tersebut ada yang berwarna merah, biru dan putih.” jelasnya,

 

Tak hanya itu, masih terang sumber, aksi ilegal tersebut ternyata dikoordinasi oleh HD. Kemudian, setelah solar sudah terkumpul langsung disetorkan ke PT Mahardika Multi Sarana milik HMN

 

“yang mengatur semua aktifitas di lapangan suruhan boss besar mereka yang bernama HMN, dan mereka juga tidak hanya beroperasi di SPBU terminal saja mereka juga beraksi SPBU PPSDM migas sorogo juga di SPBU sambong” pungkasnya.

 

Parahnya lagi, perbuatan pidana itu juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari sopir truk yang kebetulan melakukan pengisian di SPBU Terminal Balun tersebut.

 

“kita ya harus terpaksa ikut antri, kalau tidak ya kita gak bisa kerja besok. Karena solar langka tiap jam 4 sore sudah habis padahal jam 9 atau 10 baru pengisian ” Pungkas si sopir Kepada Media ini.

 

Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, Eko, Mandor SPBU Terminal Balon yang dikabarkan juga turut terlibat, ketika dikonfirmasi ihwal kegiatan ilegal yang terjadi di lokasi kerjanya itu masih memilih bungkam alias diam tanpa kata.

 

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *