Polres Rembang Sampaikan SP2HP Ke-3 Terkait Dugaan Pungli SDN Bogorame 

 

Rembang, Batara news || Masih dalam pengembangan kasus dugaan pungli di SD Bogorame yang mana penanggung jawab yakni kepala sekolah dan Komite sekolah SD Bogorame.

 

Dalam laporan hasil pemeriksaan kepolisian Polres Rembang kasus tersebut sudah dalam tahap SP2 HP ke- 3, kini pengembangan kasus dugaan pungli akan melibatkan Inspektorat Rembang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam proses penanganan perkara tersebut Satreskrim Polres Rembang telah memanggil beberapa saksi dan meminta (LPJ) pavingisasi SD Bogorame kecamatan Sulang kabupaten Rembang.

Gambar ilustrasi pungutan liar
Gambar ilustrasi pungutan liar

Disisi lain Mulyono Pelapor perkara tersebut masih sangat yakin adanya dugaan kuat pungli, mengingat adanya beberapa bukti otentik dan saksi-saksi dari wali murid yang menyatakan keberatan, dan pada akhirnya wali murid banyak yang mengeluh,

 

“Sementara saya percaya dengan pihak kepolisian akan memproses perkara ini dengan baik dan sesuai prosedural yang ada, dan juga dari pihak Inspektorat nanti juga tidak berpihak dengan terlapor”, ujarnya.

 

Harapannya hal ini dapat menjadi pelajaran untuk sekolah lainnya agar tidak melakukan pungli dan memberatkan bagi wali murid kususnya bagi kalangan menengah kebawah, imbuhnya.

 

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *