Agustus 05, 2023
Tuban,-Batara.news||
Diduga pengusutan kasus perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2020-2021 yang ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban, mulai tak sehat dalam penangananya, pasalnya mulai ada oknum yang mencoba-coba untuk menghalangi pengusutan perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2020-2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media saat dihubungi oleh pihak Pelapor (Is), menyampaikan, “tadi ada anak muda mengaku dari Polres Tuban Unit 2 yang menyampaikan kalau ini dilanjutkan, kalau tidak terbukti akan dilaporkan balik oleh Pihak Dhani Herdianto (TKSK) Bangilan”. Jelasnya.
“Jadi kalau diteruskan bu nantinya akan blunder dan uang ibu tidak akan kembali, sebaiknya diselesaikan saja secara baik-baik”. Tambahnya.
Lebih lanjut, Saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Inisial (OK) juga menyampaikan, ” betul mas tadi saya dihubungi Bu Is kalau ada orang Polres Ke Rumahnya, saya terus merapat. Kemudian saya dengar pembicaraanya seakan-akan menghalangi pengusutan perkara ini agar bu Is tidak melanjutkan perkara”. Ucapnya.
“Saya menyayangkan apabila oknum tersebut memang benar dari pihak Polres yang berbicara seperti itu. Pas saya tanya kepentinganya untuk apa datang ke rumah Bu Is tidak jelas, trus saya tanya apakah dia penyidik juga tidak jelas”. Tambahnya.
Disisi lain Saksi peristiwa tersebut juga menyampaikan secara harapan agar Kepolisian Objektif dan tidak berpihak karena kejadian tersebut.
“Harapan kami mas, Kepolisian Resor Tuban dapat objektif menangani kasus BPNT ini, sebab kasian para korban, apalagi kejadian tadi membuat kami semakin curiga dalam penanganan ini”. Pungkasnya.
/Red