Rembang, Batara.News-| Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang terlibat pertengkaran hingga terjadi pemukulan (12_06_2023).
Berdasarkan keterangan korban (N) saat di hubungi awak media Batara.News pertengkaran dengan suami nya berinisial (T ) terjadi pada hari minggu tanggal 11_06_2023 sekira pukul 08:00 di rumah korban dan pelaku, kronologi cekcok berawal permasalahan sertifikat yang di pinjam pelaku buat mengambil pinjaman di Bank untuk buat rumah tinggal, disaat sudah lunas pinjaman di Bank korban bermaksud mengembalikan sertifikat terhadap orang tua nya tapi pelaku tidak mengijinkan.
Dan akhirnya di buat ambil pinjaman lagi dengan pencairan plafon 39juta untuk buat teras rumah setelah pencairan dari Bank orang tua korban pinjam satu juta, pada hari Sabtu tanggal 10_06_2023 pelaku menanyakan uang terhadap istri yang di pinjam orang tua dari situ korban langsung keluar rumah menanyakan kepada orang tua melalui telp dan orang tua memberikan uang itu lewat adik nya kepada korban dengan cara ketemu di daerah Medang, setibanya di rumah suami sudah tidur dan keesokan hari uang tersebut baru di serahkan dari tangan korban.
Setelah uang di kasih korban menanyakan uang itu mau buat apa?, Malah di jawab mau di pakai sendiri, dari situlah terjadi cekcok hingga terjadi pemukulan di mata korban sampai bengkak.
Korban juga menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah berulang kali terjadi hingga membuat hilang kesabaran atas perlakuan pelaku dan pada akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang pada hari Senin 12_06_2023
Korban berharap pihak kepolisian bisa memberikan sangsi sebagai efek jera terhadap pelaku, tandasnya.
/Moel