Rembang, Batara.News-kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di sebuah pondok pesantren (PONPES) di wilayah kecamatan Rembang kabupaten Rembang. padahal belum hilang dari ingatan kita bahwa di awal tahun 2023 disalah satu pondok pesantren wilayah kabupaten batang Jawa tengah dihebohkan dengan adanya berita pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.(07-05-2023).
Kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan dua pelaku yaitu inisial (g) warga telogomojo dan inisial (f) warga blora.
Terduga pelaku inisial (g) sendiri merupakan alumni pondok pesantren HIDAYATUL MUBTADI’IN yang rumahnya tidak jauh dari pondok tersebut dan terduga pelaku inisial (f) adalah orang kepercayaan pondok pesantren HIDAYATUL MUBTADI’IN.
Menurut keterangan korban (DA) saat di temui Awak Media dirumahnya daerah komplek perum sumbermukti mengatakan bahwa pelaku inisial (g) melakukan aksi pencabulan diciumi diraba-raba payudara sampai bajunya terbuka dan kejadian itu berulang kali terjadi setiap ketemu dirumah pelaku saat pulang dari sekolah. Kejadian bermula saat korban menginjak kelas 5 SD semester dua akhir.
sedangkan pelaku inisial (f) melakukan aksi bejatnya disaat pulang dari les dan dilakukannya di dekat kebun tebu, korban menerangkan bahwa (f) tiap jemput bareng-bareng lewat jalan raya tapi jika berdua lewat jalan sawah yang melintasi kebun tebu terus berhenti awal mula pelaku hanya minta dipijitin bahunya diatas motor dan pelaku juga menawarkan akan ngasih sejumlah uang terhadap korban tapi korban menolak tidak mau, tetapi pelaku tetap melakukan aksi pencabulan terhadap korban meraba-raba payudara sampai ke pantat dan itu terjadi dua kali hingga membuat korban mengalami rasa trauma yang mendalam.
korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Pihak korban juga mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Rembang pada tanggal 27-04-2023, tandasnya.
Sementara itu ibu kandung korban inisial (WD) sudah pernah mengadukan kejadian tersebut kepada pemilik pondok dan jawaban dari pemilik pondok mengatakan oknum akan di tegur.
Karena merasa kurang adanya respon dari pihak pemilik pondok maka akhirnya pihak keluarga ambil tindakan tegas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang dan keluarga berharap pelaku diberi hukuman yang berat.
Ditempat terpisah saat Awak Media mengkonfirmasi ke pondok pesantren HIDAYATUL MUBTADI’IN Bertemu langsung sama pak kyai pemilik pondok pesantren.
Pak kyai yang biasa disapa dengan sebutan Mbah mat saat ditanya awak media terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus pondok mengatakan bahwa beliau mendengar kabar tersebut dari orang tua korban sendiri.
pelaku inisial (f) sudah ditanya dan pelaku menjawab katanya mengakui bahwa korban di ambung (di cium) dengan alasan gemes.
Dan terkait ada dugaan pelaku inisial (g) pak kyai mengatakan belum tau dan kaget saat mendengar kabar tersebut.
Lebih lanjut pak kyai mengatakan bahwa yang salah tetap salah dan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut biar Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani.
Imbuhnya.
/Moel